Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Jumat, 27 Maret 2026 |
KALBARONLINE.com - Dua peristiwa kebakaran terjadi dalam satu hari di wilayah Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, Kamis (26/03/2026) siang.
Meski tidak menimbulkan korban jiwa, kedua kejadian tersebut menyebabkan kerugian materil yang ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.
Kapolres Ketapang, AKBP Muhammad Harris, melalui Kasi Humas IPTU Niptah Alimudin mengungkapkan, bahwa pihaknya menerima dua laporan kebakaran dari lokasi berbeda pada hari yang sama.
“Kebakaran pertama terjadi di sebuah rumah kosong di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Sampit, sekitar pukul 14.00 WIB. Rumah milik Asuh, warga Delta Pawan, terbakar dan hingga saat ini penyebabnya masih dalam penyelidikan,” ujar IPTU Niptah, Jumat (27/03/2026).
Ia menjelaskan, setelah menerima laporan warga, petugas Polsek Delta Pawan segera menuju lokasi untuk membantu proses pemadaman sekaligus mengamankan area kejadian.
“Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 17.10 WIB. Tidak ada korban jiwa, namun kerugian diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah,” jelasnya.
Sementara itu, kebakaran kedua terjadi di hari yang sama di sebuah rumah di tepi Jalan Mayjen Sutoyo, Desa Paya Kumang. Rumah milik Marzuki (83) dilaporkan habis dilalap api.
“Peristiwa bermula saat korban membakar sampah di belakang rumah sekitar pukul 10.00 WIB. Namun, api tidak dipadamkan sepenuhnya hingga akhirnya sekitar pukul 13.00 WIB api merembet dan membakar seluruh bagian rumah,” tambah IPTU Niptah.
Api pada kejadian kedua berhasil dipadamkan sekitar pukul 14.30 WIB. Sama seperti kejadian pertama, tidak ada korban jiwa, namun kerugian materil diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah.
Penanganan kedua kebakaran tersebut melibatkan tim gabungan dari Damkar wilayah Delta Pawan, BPBD, personel SPKT Polres Ketapang, Polsek Delta Pawan, serta masyarakat setempat.
IPTU Niptah juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kebakaran, khususnya yang disebabkan oleh pembakaran sampah, serta memastikan keamanan instalasi listrik dan gas di rumah.
“Kesigapan warga dalam melaporkan kejadian sangat membantu sehingga api dapat segera dikendalikan,” pungkasnya. (Adi LC)
KALBARONLINE.com - Dua peristiwa kebakaran terjadi dalam satu hari di wilayah Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, Kamis (26/03/2026) siang.
Meski tidak menimbulkan korban jiwa, kedua kejadian tersebut menyebabkan kerugian materil yang ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.
Kapolres Ketapang, AKBP Muhammad Harris, melalui Kasi Humas IPTU Niptah Alimudin mengungkapkan, bahwa pihaknya menerima dua laporan kebakaran dari lokasi berbeda pada hari yang sama.
“Kebakaran pertama terjadi di sebuah rumah kosong di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Sampit, sekitar pukul 14.00 WIB. Rumah milik Asuh, warga Delta Pawan, terbakar dan hingga saat ini penyebabnya masih dalam penyelidikan,” ujar IPTU Niptah, Jumat (27/03/2026).
Ia menjelaskan, setelah menerima laporan warga, petugas Polsek Delta Pawan segera menuju lokasi untuk membantu proses pemadaman sekaligus mengamankan area kejadian.
“Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 17.10 WIB. Tidak ada korban jiwa, namun kerugian diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah,” jelasnya.
Sementara itu, kebakaran kedua terjadi di hari yang sama di sebuah rumah di tepi Jalan Mayjen Sutoyo, Desa Paya Kumang. Rumah milik Marzuki (83) dilaporkan habis dilalap api.
“Peristiwa bermula saat korban membakar sampah di belakang rumah sekitar pukul 10.00 WIB. Namun, api tidak dipadamkan sepenuhnya hingga akhirnya sekitar pukul 13.00 WIB api merembet dan membakar seluruh bagian rumah,” tambah IPTU Niptah.
Api pada kejadian kedua berhasil dipadamkan sekitar pukul 14.30 WIB. Sama seperti kejadian pertama, tidak ada korban jiwa, namun kerugian materil diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah.
Penanganan kedua kebakaran tersebut melibatkan tim gabungan dari Damkar wilayah Delta Pawan, BPBD, personel SPKT Polres Ketapang, Polsek Delta Pawan, serta masyarakat setempat.
IPTU Niptah juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kebakaran, khususnya yang disebabkan oleh pembakaran sampah, serta memastikan keamanan instalasi listrik dan gas di rumah.
“Kesigapan warga dalam melaporkan kejadian sangat membantu sehingga api dapat segera dikendalikan,” pungkasnya. (Adi LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini