Kapuas Hulu    

Laka Lantas Tunggal di Boyan Tanjung, Dua Korban Meninggal Dunia Tertimpa Mobil

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Rabu, 01 April 2026
Laka Lantas Tunggal di Boyan Tanjung, Dua Korban Meninggal Dunia Tertimpa Mobil
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com - Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) tunggal di wilayah Kecamatan Boyan Tanjung, Kabupaten Kapuas Hulu, mengakibatkan dua orang korban meninggal dunia.

Peristiwa tersebut terjadi pada hari Selasa, 31 Maret 2026, sekitar pukul 18.00 WIB, di Jalan Lintas Bunut, Dusun Penemur II, Desa Teluk Geruguk.

Kecelakaan ini melibatkan satu unit kendaraan roda empat jenis Toyota Hilux pick up warna putih dengan nomor polisi KB 8847 FB yang dikemudikan oleh Supendi alias Among (48 tahun), warga Dusun Penemur II, Desa Teluk Geruguk.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh di lapangan, kendaraan tersebut mengangkut 12 orang penumpang yang sebagian besar merupakan keluarga pengemudi. Sebelum kejadian, sekitar pukul 17.00 WIB, rombongan tersebut dalam perjalanan pulang dari kebun di Desa Perawan menuju rumah di Desa Teluk Geruguk.

Sesampainya di lokasi kejadian, kendaraan tiba-tiba keluar jalur ke arah kiri jalan, masuk ke dalam parit, dan terbalik. Akibat kejadian tersebut, para penumpang yang berada di bak belakang kendaraan tertimpa badan mobil.

Dalam insiden tersebut, satu orang penumpang atas nama Viola Agustin Divasari (11 tahun) dinyatakan meninggal dunia. Korban diketahui merupakan cucu dari pengemudi.

Selain Divasari sejumlah penumpang lainnya mengalami luka-luka. Tiga orang korban yakni Ester, Christina Mita, dan Ita saat ini menjalani perawatan di Rumah Sakit Diponegoro Putussibau, sementara satu korban atas nama Salbina dirujuk ke rumah sakit di Pontianak untuk penanganan lebih lanjut. Namun korban kemudian meninggal dunia.

Warga setempat bersama aparat kepolisian segera melakukan evakuasi terhadap para korban yang sempat tertimpa kendaraan. Seluruh korban berhasil dievakuasi dari lokasi kejadian dan langsung mendapatkan penanganan medis.

Pihak kepolisian yang menerima laporan langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, serta melakukan pendataan terhadap pengemudi dan para saksi guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Rencananya, jenazah korban akan dibawa ke Desa Lawik, Kecamatan Embaloh Hilir, pada hari Rabu untuk disemayamkan oleh pihak keluarga.

Kasi Humas Polres Kapuas Hulu mengimbau kepada seluruh masyarakat agar senantiasa tertib dalam berlalu lintas demi menjaga keselamatan bersama di jalan raya.

Masyarakat diingatkan untuk tidak menggunakan bak belakang kendaraan pick up sebagai tempat mengangkut penumpang karena sangat berisiko dan membahayakan keselamatan jiwa apabila terjadi kecelakaan.

Selain itu, para pengendara diharapkan selalu memperhatikan kondisi kendaraan sebelum digunakan, tidak membawa penumpang melebihi kapasitas, serta tetap berhati-hati dan waspada selama berkendara.

Kasi Humas juga menegaskan bahwa keselamatan merupakan tanggung jawab bersama, sehingga setiap pengguna jalan wajib mematuhi aturan lalu lintas guna mencegah terjadinya kecelakaan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. (Haq)

Artikel Selanjutnya
Pemkot Pontianak Lanjutkan Pembangunan Waterfront City, Tahap Awal Rp 20 Miliar dari APBD
Rabu, 01 April 2026
Artikel Sebelumnya
Anggelia Meryciana Wakili Kalbar di Puteri Indonesia 2026, Akan Kenalkan Budaya Dayak dan Melayu
Rabu, 01 April 2026

Berita terkait