Ketapang    

Ketapang Kembali Raih WTP ke-12, Bupati Alexander Wilyo Sampaikan Pertanggungjawaban APBD 2025

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Monday, 08 June 2026
Ketapang Kembali Raih WTP ke-12, Bupati Alexander Wilyo Sampaikan Pertanggungjawaban APBD 2025
Ketapang kembali meraih WTP ke-12. Bupati Alexander Wilyo sampaikan pertanggungjawaban APBD 2025 di DPRD (Foto: Adi LC/KALBARONLINE.com)
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com – Pemerintah Kabupaten Ketapang kembali mencatatkan capaian membanggakan di bidang tata kelola keuangan. Di tengah penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Bupati Ketapang Alexander Wilyo mengumumkan bahwa daerah yang dipimpinnya kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Pernyataan tersebut disampaikan Alexander Wilyo saat menghadiri sekaligus menyampaikan pidato pengantar dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ketapang yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ketapang, Senin (8/6/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Ketapang H. Achmad Sholeh, ST., M.Sos., didampingi para wakil ketua DPRD. Kegiatan itu turut dihadiri unsur Forkopimda, anggota DPRD, serta kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Ketapang.

Dalam sambutannya, Alexander menegaskan bahwa penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan amanat peraturan perundang-undangan yang wajib dilaksanakan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

“Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD ini merupakan kewajiban konstitusional yang harus disampaikan kepada DPRD sebagai bagian dari mekanisme penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Alexander juga menyampaikan kabar bahwa Pemkab Ketapang kembali meraih opini WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025. Capaian itu menjadi raihan WTP ke-12 bagi Kabupaten Ketapang.

“Alhamdulillah, Pemerintah Kabupaten Ketapang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI. Ini merupakan capaian yang patut kita syukuri bersama karena menunjukkan komitmen seluruh jajaran pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang baik dan akuntabel,” katanya.

Meski demikian, ia mengingatkan masih terdapat sejumlah catatan dan rekomendasi dari BPK yang harus segera ditindaklanjuti oleh perangkat daerah terkait sebagai bagian dari upaya perbaikan tata kelola pemerintahan.

Dalam pemaparannya, Alexander menjelaskan bahwa dokumen pertanggungjawaban APBD 2025 telah disusun berdasarkan hasil audit BPK RI serta realisasi pelaksanaan anggaran selama satu tahun anggaran.

Dari sisi pendapatan daerah, realisasi pendapatan Kabupaten Ketapang mencapai sekitar 98,09 persen dari target yang ditetapkan dalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025. Pendapatan tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.

Sementara itu, realisasi belanja daerah dan transfer mencapai sekitar 91,86 persen dari total anggaran yang tersedia. Anggaran tersebut digunakan untuk mendukung berbagai program pembangunan dan pelayanan publik melalui belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, serta belanja transfer.

Menurut Alexander, dokumen pertanggungjawaban APBD tidak hanya memuat laporan keuangan semata, tetapi juga menjadi gambaran menyeluruh atas pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan yang telah dijalankan selama tahun 2025.

“Dokumen pertanggungjawaban ini merupakan gambaran atas seluruh kegiatan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang telah dilaksanakan selama Tahun Anggaran 2025,” jelasnya.

Ia berharap pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Ketapang Tahun Anggaran 2025 dapat berjalan lancar dan tepat waktu melalui sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD.

Selain menyampaikan laporan pertanggungjawaban APBD, Alexander juga mengingatkan masyarakat terkait kondisi cuaca yang mulai memasuki musim kemarau. Berdasarkan informasi BMKG, wilayah Ketapang diperkirakan mulai memasuki musim kemarau pada pertengahan Juni 2026.

Karena itu, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai risiko yang berpotensi muncul akibat perubahan cuaca, termasuk ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

“Saya mengajak seluruh masyarakat Ketapang untuk tetap menjaga kesehatan, menjaga kebersihan lingkungan, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan yang dapat terjadi selama musim kemarau,” imbaunya.

Alexander juga mengingatkan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan guna mencegah munculnya berbagai penyakit, termasuk demam berdarah.

Dalam kesempatan yang sama, ia turut menyinggung tantangan pembangunan daerah ke depan, terutama terkait kondisi fiskal dan kebutuhan pembangunan yang terus meningkat. Untuk menjawab tantangan tersebut, Pemkab Ketapang berkomitmen meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan PAD Kabupaten Ketapang. Karena itu, saya telah menunjuk Wakil Bupati untuk memimpin satgas peningkatan PAD agar target-target yang telah ditetapkan dapat tercapai,” ungkapnya.

Selain meningkatkan PAD, Pemkab Ketapang juga terus memperkuat komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah pusat guna membuka peluang pendanaan pembangunan melalui berbagai program nasional.

Menutup sambutannya, Alexander mengajak seluruh elemen untuk terus memperkuat kolaborasi dalam membangun Kabupaten Ketapang.

“Mari kita terus bersinergi dan berkolaborasi untuk mewujudkan Kabupaten Ketapang yang maju, mandiri, dan sejahtera. Dengan kebersamaan, saya yakin berbagai tantangan dapat kita hadapi dan berbagai peluang pembangunan dapat kita raih untuk kesejahteraan masyarakat,” tutupnya. (Adi LC)

Artikel Selanjutnya
PT Lestari Abadi Perkasa Salurkan 100 Sak Semen untuk Dukung Pembangunan Masjid Al-Ikhwan di Ketapang
Monday, 08 June 2026
Artikel Sebelumnya
Pembangunan Sekolah Rakyat Singkawang Tembus 58 Persen, Ditarget Rampung 20 Juni
Monday, 08 June 2026

Berita terkait