Nasional    

Sertipikat Elektronik Makin Diminati, Warga Nilai Lebih Praktis dan Aman

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Saturday, 20 June 2026
Sertipikat Elektronik Makin Diminati, Warga Nilai Lebih Praktis dan Aman
Sertipikat Elektronik dinilai lebih praktis dan aman. Warga kini bisa mengakses data tanah langsung lewat aplikasi Sentuh Tanahku (Foto: Kantah Mempawah For KALBARONLINE.com)
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com – Transformasi layanan pertanahan melalui Sertipikat Elektronik mulai dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Selain mempermudah akses layanan, digitalisasi dokumen pertanahan ini dinilai lebih praktis sekaligus memberikan rasa aman bagi para pemilik tanah.

Salah seorang warga, Yusuf (37), mengaku merasakan kemudahan setelah mengalihkan sertipikat tanahnya ke format elektronik. Menurutnya, seluruh informasi sertipikat kini dapat diakses langsung melalui aplikasi Sentuh Tanahku.

“Sertipikat Elektronik bisa dilihat di handphone lewat aplikasi Sentuh Tanahku. Ini lebih simpel karena data batas tanah disimpan secara digital, jadi tanah tak bisa digeser-geser,” ujarnya saat ditemui di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I, Jawa Barat.

Keamanan data pada Sertipikat Elektronik juga dinilai lebih terjamin. Seluruh data fisik maupun yuridis dilindungi dengan sistem enkripsi, sementara batas bidang tanah telah terintegrasi dalam sistem pemetaan nasional sehingga informasi pertanahan menjadi lebih akurat dan saling terhubung.

Yusuf mengaku sengaja mengunduh aplikasi Sentuh Tanahku agar lebih mudah mengakses layanan pertanahan. Melalui aplikasi tersebut, ia dapat melihat sertipikat tanah kapan saja tanpa harus membawa dokumen fisik, sehingga proses pengecekan data menjadi lebih cepat dan praktis.

Pengalaman serupa dirasakan Ilham (40), warga Kabupaten Bogor yang datang ke Kantor Pertanahan untuk mengambil Sertipikat Elektronik milik keluarganya setelah proses roya selesai dilakukan.

Menurutnya, peralihan dari sertipikat analog ke Sertipikat Elektronik merupakan langkah positif dalam modernisasi layanan pertanahan.

“Dari analog ke Sertipikat Elektronik sih bagus, bisa dicek juga dari handphone, mudah-mudahan tanah milik orang tua saya jadi lebih aman,” ujar Ilham.

Digitalisasi layanan pertanahan melalui Sertipikat Elektronik menjadi bagian dari upaya modernisasi pelayanan publik di bidang pertanahan. Kehadiran layanan digital ini diharapkan mampu memberikan kemudahan, meningkatkan efisiensi, sekaligus memperkuat perlindungan terhadap data pertanahan milik masyarakat. (*)

Artikel Selanjutnya
Pontianak Dinilai Jadi Kunci Penguatan Ekonomi Borneo, Sarawak Ajak Gabung BIHAS 2026
Thursday, 25 June 2026
Artikel Sebelumnya
ATR/BPN Gelar Cek Kesehatan Gratis untuk Pegawai, Ratusan Ikut Skrining Sejak Hari Pertama
Thursday, 25 June 2026

Berita terkait