Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Saturday, 20 June 2026 |
KALBARONLINE.com – Transformasi layanan pertanahan melalui Sertipikat Elektronik mulai dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Selain mempermudah akses layanan, digitalisasi dokumen pertanahan ini dinilai lebih praktis sekaligus memberikan rasa aman bagi para pemilik tanah.
Salah seorang warga, Yusuf (37), mengaku merasakan kemudahan setelah mengalihkan sertipikat tanahnya ke format elektronik. Menurutnya, seluruh informasi sertipikat kini dapat diakses langsung melalui aplikasi Sentuh Tanahku.
“Sertipikat Elektronik bisa dilihat di handphone lewat aplikasi Sentuh Tanahku. Ini lebih simpel karena data batas tanah disimpan secara digital, jadi tanah tak bisa digeser-geser,” ujarnya saat ditemui di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I, Jawa Barat.
Keamanan data pada Sertipikat Elektronik juga dinilai lebih terjamin. Seluruh data fisik maupun yuridis dilindungi dengan sistem enkripsi, sementara batas bidang tanah telah terintegrasi dalam sistem pemetaan nasional sehingga informasi pertanahan menjadi lebih akurat dan saling terhubung.
Yusuf mengaku sengaja mengunduh aplikasi Sentuh Tanahku agar lebih mudah mengakses layanan pertanahan. Melalui aplikasi tersebut, ia dapat melihat sertipikat tanah kapan saja tanpa harus membawa dokumen fisik, sehingga proses pengecekan data menjadi lebih cepat dan praktis.
Pengalaman serupa dirasakan Ilham (40), warga Kabupaten Bogor yang datang ke Kantor Pertanahan untuk mengambil Sertipikat Elektronik milik keluarganya setelah proses roya selesai dilakukan.
Menurutnya, peralihan dari sertipikat analog ke Sertipikat Elektronik merupakan langkah positif dalam modernisasi layanan pertanahan.
“Dari analog ke Sertipikat Elektronik sih bagus, bisa dicek juga dari handphone, mudah-mudahan tanah milik orang tua saya jadi lebih aman,” ujar Ilham.
Digitalisasi layanan pertanahan melalui Sertipikat Elektronik menjadi bagian dari upaya modernisasi pelayanan publik di bidang pertanahan. Kehadiran layanan digital ini diharapkan mampu memberikan kemudahan, meningkatkan efisiensi, sekaligus memperkuat perlindungan terhadap data pertanahan milik masyarakat. (*)
KALBARONLINE.com – Transformasi layanan pertanahan melalui Sertipikat Elektronik mulai dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Selain mempermudah akses layanan, digitalisasi dokumen pertanahan ini dinilai lebih praktis sekaligus memberikan rasa aman bagi para pemilik tanah.
Salah seorang warga, Yusuf (37), mengaku merasakan kemudahan setelah mengalihkan sertipikat tanahnya ke format elektronik. Menurutnya, seluruh informasi sertipikat kini dapat diakses langsung melalui aplikasi Sentuh Tanahku.
“Sertipikat Elektronik bisa dilihat di handphone lewat aplikasi Sentuh Tanahku. Ini lebih simpel karena data batas tanah disimpan secara digital, jadi tanah tak bisa digeser-geser,” ujarnya saat ditemui di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I, Jawa Barat.
Keamanan data pada Sertipikat Elektronik juga dinilai lebih terjamin. Seluruh data fisik maupun yuridis dilindungi dengan sistem enkripsi, sementara batas bidang tanah telah terintegrasi dalam sistem pemetaan nasional sehingga informasi pertanahan menjadi lebih akurat dan saling terhubung.
Yusuf mengaku sengaja mengunduh aplikasi Sentuh Tanahku agar lebih mudah mengakses layanan pertanahan. Melalui aplikasi tersebut, ia dapat melihat sertipikat tanah kapan saja tanpa harus membawa dokumen fisik, sehingga proses pengecekan data menjadi lebih cepat dan praktis.
Pengalaman serupa dirasakan Ilham (40), warga Kabupaten Bogor yang datang ke Kantor Pertanahan untuk mengambil Sertipikat Elektronik milik keluarganya setelah proses roya selesai dilakukan.
Menurutnya, peralihan dari sertipikat analog ke Sertipikat Elektronik merupakan langkah positif dalam modernisasi layanan pertanahan.
“Dari analog ke Sertipikat Elektronik sih bagus, bisa dicek juga dari handphone, mudah-mudahan tanah milik orang tua saya jadi lebih aman,” ujar Ilham.
Digitalisasi layanan pertanahan melalui Sertipikat Elektronik menjadi bagian dari upaya modernisasi pelayanan publik di bidang pertanahan. Kehadiran layanan digital ini diharapkan mampu memberikan kemudahan, meningkatkan efisiensi, sekaligus memperkuat perlindungan terhadap data pertanahan milik masyarakat. (*)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini