Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Wednesday, 29 July 2026 |
KALBARONLINE.com – Penyerahan 214 sertipikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Sungai Bakau Kecil, Kecamatan Mempawah Timur, mendapat sambutan positif dari pemerintah desa setempat.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Desa Sungai Bakau Kecil, Riandi Prayuda, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Mempawah atas sinergi yang terjalin sehingga hak atas tanah masyarakat dapat terealisasi.
Menurut Riandi, penyelesaian program PTSL tersebut merupakan bentuk komitmen sekaligus tanggung jawab pemerintah desa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Ia menyebut masih terdapat sejumlah berkas K3 PTSL dari tahun-tahun sebelumnya yang perlu diselesaikan.
"Kami sangat bersyukur hari ini bisa terlaksana penyerahan tahap pertama. Bagi kami di desa, ini adalah upaya melunasi tanggung jawab pelayanan kepada masyarakat," jelas Riandi.
Ia mengatakan, berkas yang diajukan dalam program tersebut tidak hanya mencakup hak milik warga, tetapi juga sejumlah aset lainnya.
Di antaranya terdapat 13 sertipikat wakaf seperti surau dan pemakaman, serta 1 aset desa untuk hak pakai.
"Berkas yang dikirimkan tidak hanya untuk hak milik warga, tetapi juga mencakup 13 sertipikat wakaf seperti surau dan pemakaman, serta 1 aset desa untuk hak pakai," ujarnya.
Riandi berpesan kepada seluruh warga penerima sertipikat agar menjaga dokumen resmi tersebut dengan baik dan menjadikannya sebagai aset berharga yang dapat memberikan manfaat bagi generasi mendatang.
Pemdes Sungai Bakau Kecil juga menyatakan siap mendukung Kantor Pertanahan Kabupaten Mempawah hingga seluruh kuota PTSL di wilayah tersebut dapat diselesaikan 100 persen.
Sebagai informasi, K3 (Kluster 3) dalam program PTSL merupakan status bidang tanah yang hanya dapat dicatat dalam daftar tanah karena belum memenuhi persyaratan untuk diterbitkan sertipikat hak atas tanah. (*)
KALBARONLINE.com – Penyerahan 214 sertipikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Sungai Bakau Kecil, Kecamatan Mempawah Timur, mendapat sambutan positif dari pemerintah desa setempat.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Desa Sungai Bakau Kecil, Riandi Prayuda, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Mempawah atas sinergi yang terjalin sehingga hak atas tanah masyarakat dapat terealisasi.
Menurut Riandi, penyelesaian program PTSL tersebut merupakan bentuk komitmen sekaligus tanggung jawab pemerintah desa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Ia menyebut masih terdapat sejumlah berkas K3 PTSL dari tahun-tahun sebelumnya yang perlu diselesaikan.
"Kami sangat bersyukur hari ini bisa terlaksana penyerahan tahap pertama. Bagi kami di desa, ini adalah upaya melunasi tanggung jawab pelayanan kepada masyarakat," jelas Riandi.
Ia mengatakan, berkas yang diajukan dalam program tersebut tidak hanya mencakup hak milik warga, tetapi juga sejumlah aset lainnya.
Di antaranya terdapat 13 sertipikat wakaf seperti surau dan pemakaman, serta 1 aset desa untuk hak pakai.
"Berkas yang dikirimkan tidak hanya untuk hak milik warga, tetapi juga mencakup 13 sertipikat wakaf seperti surau dan pemakaman, serta 1 aset desa untuk hak pakai," ujarnya.
Riandi berpesan kepada seluruh warga penerima sertipikat agar menjaga dokumen resmi tersebut dengan baik dan menjadikannya sebagai aset berharga yang dapat memberikan manfaat bagi generasi mendatang.
Pemdes Sungai Bakau Kecil juga menyatakan siap mendukung Kantor Pertanahan Kabupaten Mempawah hingga seluruh kuota PTSL di wilayah tersebut dapat diselesaikan 100 persen.
Sebagai informasi, K3 (Kluster 3) dalam program PTSL merupakan status bidang tanah yang hanya dapat dicatat dalam daftar tanah karena belum memenuhi persyaratan untuk diterbitkan sertipikat hak atas tanah. (*)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini