Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Friday, 07 August 2026 |
KALBARONLINE.com – Kepala Staf Kepresidenan (KSP) RI Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman menyoroti proses perizinan ekspor di Indonesia yang dinilai masih panjang dan rumit. Menurutnya, persoalan birokrasi menjadi salah satu keluhan yang paling sering diterima KSP dari para pelaku usaha.
Hal itu disampaikan Dudung saat melepas ekspor komoditas aluminium hydroxide dan aluminium oxide di Pelabuhan Dwikora, Pontianak, Jumat (7/8/2026).
Menurut Dudung, sejumlah pelaku usaha mengaku khawatir menjalankan aktivitas ekspor karena masih menghadapi persoalan administrasi dan regulasi yang dinilai belum sederhana.
"Beberapa laporan yang kami terima di KSP, awalnya ada pengaduan. Pelaku usaha ekspor ini banyak yang ketakutan karena ada yang ditahan," ujarnya.
Ia membandingkan proses perizinan ekspor di Indonesia dengan sejumlah negara lain yang dinilai lebih sederhana. Menurutnya, terlalu banyak pihak yang terlibat dalam proses birokrasi membuat aktivitas usaha berjalan lebih lambat.
"Kalau di Indonesia, ada kementerian, menteri, gubernur, Polda, Kodam, Polres, Koramil, Polsek, sampai preman. Jadi memang njlimet dan lama prosesnya," katanya.
Dudung menjelaskan, persoalan tersebut telah dibahas melalui sejumlah koordinasi antarlembaga. Salah satu langkah yang didorong adalah perubahan regulasi melalui usulan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara kepada Menteri Perdagangan.
Ia berharap penyempurnaan regulasi dapat berjalan beriringan dengan aktivitas ekspor sehingga dunia usaha tidak mengalami hambatan berkepanjangan.
"Sebelum itu mulai dan bergejolak, ekspor saja dulu paralel. Hal seperti ini tidak harus sampai ke presiden," tegasnya.
Selain persoalan ekspor, Dudung juga menyoroti pengelolaan sumber daya alam (SDA) Indonesia yang menurutnya perlu dilakukan dengan keberanian dan kebijakan yang tepat.
Ia menilai regulasi yang terlalu membatasi dapat menghambat masyarakat maupun pelaku usaha dalam memanfaatkan potensi sumber daya alam yang dimiliki Indonesia.
"Kalau kita berpikir untuk bangsa dan negara, sebenarnya banyak hal yang bisa kita koordinasikan," ujarnya.
Dudung juga meminta para pejabat pemerintah berani mengambil keputusan selama kebijakan tersebut bertujuan untuk kepentingan masyarakat.
"Sekarang ini menjadi menteri harus berani mengambil keputusan yang benar. Kalau salah, berarti sudah berani mengambil keputusan. Jangan terlalu banyak keraguan," katanya.
Ia mengajak seluruh pihak mendukung pemerintah dalam mengoptimalkan potensi sumber daya alam Indonesia agar memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.
"Kita bantu Pak Presiden. Kesempatan SDA yang melimpah ini kita kelola dengan baik," pungkas Dudung.
Dalam kegiatan pelepasan ekspor tersebut turut hadir Wakil Gubernur Kalimantan Barat Krisantus Kurniawan beserta jajaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. (Lid)
KALBARONLINE.com – Kepala Staf Kepresidenan (KSP) RI Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman menyoroti proses perizinan ekspor di Indonesia yang dinilai masih panjang dan rumit. Menurutnya, persoalan birokrasi menjadi salah satu keluhan yang paling sering diterima KSP dari para pelaku usaha.
Hal itu disampaikan Dudung saat melepas ekspor komoditas aluminium hydroxide dan aluminium oxide di Pelabuhan Dwikora, Pontianak, Jumat (7/8/2026).
Menurut Dudung, sejumlah pelaku usaha mengaku khawatir menjalankan aktivitas ekspor karena masih menghadapi persoalan administrasi dan regulasi yang dinilai belum sederhana.
"Beberapa laporan yang kami terima di KSP, awalnya ada pengaduan. Pelaku usaha ekspor ini banyak yang ketakutan karena ada yang ditahan," ujarnya.
Ia membandingkan proses perizinan ekspor di Indonesia dengan sejumlah negara lain yang dinilai lebih sederhana. Menurutnya, terlalu banyak pihak yang terlibat dalam proses birokrasi membuat aktivitas usaha berjalan lebih lambat.
"Kalau di Indonesia, ada kementerian, menteri, gubernur, Polda, Kodam, Polres, Koramil, Polsek, sampai preman. Jadi memang njlimet dan lama prosesnya," katanya.
Dudung menjelaskan, persoalan tersebut telah dibahas melalui sejumlah koordinasi antarlembaga. Salah satu langkah yang didorong adalah perubahan regulasi melalui usulan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara kepada Menteri Perdagangan.
Ia berharap penyempurnaan regulasi dapat berjalan beriringan dengan aktivitas ekspor sehingga dunia usaha tidak mengalami hambatan berkepanjangan.
"Sebelum itu mulai dan bergejolak, ekspor saja dulu paralel. Hal seperti ini tidak harus sampai ke presiden," tegasnya.
Selain persoalan ekspor, Dudung juga menyoroti pengelolaan sumber daya alam (SDA) Indonesia yang menurutnya perlu dilakukan dengan keberanian dan kebijakan yang tepat.
Ia menilai regulasi yang terlalu membatasi dapat menghambat masyarakat maupun pelaku usaha dalam memanfaatkan potensi sumber daya alam yang dimiliki Indonesia.
"Kalau kita berpikir untuk bangsa dan negara, sebenarnya banyak hal yang bisa kita koordinasikan," ujarnya.
Dudung juga meminta para pejabat pemerintah berani mengambil keputusan selama kebijakan tersebut bertujuan untuk kepentingan masyarakat.
"Sekarang ini menjadi menteri harus berani mengambil keputusan yang benar. Kalau salah, berarti sudah berani mengambil keputusan. Jangan terlalu banyak keraguan," katanya.
Ia mengajak seluruh pihak mendukung pemerintah dalam mengoptimalkan potensi sumber daya alam Indonesia agar memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.
"Kita bantu Pak Presiden. Kesempatan SDA yang melimpah ini kita kelola dengan baik," pungkas Dudung.
Dalam kegiatan pelepasan ekspor tersebut turut hadir Wakil Gubernur Kalimantan Barat Krisantus Kurniawan beserta jajaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. (Lid)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini