Ketapang    

Pelabuhan Sukabangun Ketapang Terbakar, Puntung Rokok Diduga Jadi Biang Api

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Friday, 07 August 2026
Pelabuhan Sukabangun Ketapang Terbakar, Puntung Rokok Diduga Jadi Biang Api
Pelabuhan Sukabangun Ketapang terbakar diduga akibat puntung rokok. Api berhasil dipadamkan dalam 30 menit tanpa korban jiwa (Foto: Adi LC/KALBARONLINE.com)
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com – Kebakaran terjadi di kawasan Pelabuhan Sukabangun, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, Jumat (7/8/2026) sekitar pukul 12.15 WIB.

Api membakar area rumput kering di sekitar kawasan pelabuhan. Dugaan sementara, kebakaran dipicu puntung rokok yang dibuang sembarangan oleh seorang pengemudi truk.

Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris melalui Kapolsek Kawasan Pelabuhan IPDA Erwin Kolai membenarkan peristiwa tersebut.

"Benar telah terjadi kebakaran di kawasan Pelabuhan Sukabangun Ketapang sekitar pukul 12.15 WIB," ujar Erwin saat dikonfirmasi.

Menurutnya, api diduga berasal dari puntung rokok yang dibuang ke area rumput kering oleh sopir truk yang tengah menunggu keberangkatan KM Dharma Ferry 2 dengan rute Ketapang-Semarang.

Kondisi cuaca panas disertai angin kencang membuat api dengan cepat merambat dan membakar rumput kering di sekitar lokasi.

"Dugaan sementara penyebab kebakaran yakni adanya puntung rokok yang dibuang sembarangan oleh sopir truk yang sedang menunggu keberangkatan KM Dharma Ferry 2 rute Ketapang-Semarang," katanya.

Petugas bersama berbagai pihak kemudian bergerak melakukan pemadaman. Proses pemadaman berlangsung sekitar 30 menit dengan melibatkan personel Polsek Kawasan Pelabuhan, petugas keamanan pelabuhan, stakeholder pelabuhan, hingga para sopir truk.

"Alhamdulillah api berhasil kami padamkan secara bersama-sama. Tidak ada korban jiwa dan hanya rumput di area pelabuhan yang terbakar," jelas Erwin.

Kepolisian mengimbau seluruh masyarakat yang beraktivitas di kawasan pelabuhan untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama di tengah cuaca panas dan banyaknya vegetasi kering yang mudah terbakar.

Imbauan tersebut ditujukan kepada sopir truk, buruh pelabuhan, penumpang, serta masyarakat yang mengantar maupun menjemput penumpang kapal.

"Kami imbau kepada seluruh warga yang melakukan aktivitas di area pelabuhan agar tidak membuang puntung rokok sembarangan agar kebakaran serupa tidak terulang kembali," pungkasnya. (Adi LC)

Artikel Selanjutnya
Lepas Ekspor Alumina di Pontianak, KSP RI Dudung Minta Birokrasi Jangan Hambat Dunia Usaha
Friday, 07 August 2026
Artikel Sebelumnya
BNPB Kerahkan Helikopter Water Bombing Atasi Karhutla di Ketapang
Friday, 07 August 2026

Berita terkait