Pontianak    

Pontianak Dapat Rp157 Miliar untuk Benahi Sampah, Targetnya Bukan Sekadar Kurangi Beban TPA

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Saturday, 22 August 2026
Pontianak Dapat Rp157 Miliar untuk Benahi Sampah, Targetnya Bukan Sekadar Kurangi Beban TPA
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerima secara simbolis program LSDP untuk pengelolaan sampah terpadu di Aula Sultan Syarif Abdurrahman Kantor Wali Kota Pontianak, Sabtu (22/8/2026) (Foto: Prokopim For KALBARONLINE.com)
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com – Pemerintah Kota Pontianak mendapat dukungan Program Aspirasi Local Service Delivery Improvement Project (LSDP) Tahun 2026 senilai Rp157,1168 miliar untuk memperkuat sistem pengelolaan sampah.

Anggaran tersebut diarahkan untuk membangun sistem persampahan yang lebih terintegrasi, mulai dari tingkat masyarakat hingga fasilitas pengolahan. Targetnya, sampah yang berakhir di tempat pembuangan akhir (TPA) dapat ditekan sekaligus diubah menjadi sumber nilai ekonomi.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan dukungan tersebut menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk mempercepat pembenahan pengelolaan sampah.

“Pengelolaan sampah ini harus kita lakukan secara terintegrasi, mulai dari hulu sampai hilir. Masyarakat, pemerintah, dunia usaha, semuanya harus terlibat,” ujar Edi setelah menerima penyerahan secara simbolis di Aula SSA Kantor Wali Kota, Sabtu (22/8/2026).

Beban persampahan Pontianak memang cukup besar. Berdasarkan data 2025 yang dirilis pada 2026, jumlah penduduk Kota Pontianak mencapai 690.969 jiwa.

Dengan rata-rata timbulan sampah sekitar 0,7 kilogram per orang setiap hari, sampah yang dihasilkan mencapai sekitar 483,68 ton per hari atau sekitar 176.542 ton per tahun.

Pemkot Pontianak sebelumnya telah mengembangkan sejumlah metode pengolahan. Salah satunya melalui TPST Edelweis yang mengolah sampah organik menggunakan biodigester, BSF atau maggot, serta pengomposan.

“Sampah plastik juga diolah melalui pirolisis untuk menghasilkan minyak bakar,” imbuh Edi.

Dukungan LSDP selanjutnya akan digunakan untuk memperkuat sistem tersebut. Pemkot Pontianak merancang konsep satu kecamatan satu TPS 3R, pengembangan TPA, hingga pembangunan TPST Batu Layang dengan kapasitas pengolahan sekitar 300 ton per hari.

Pemkot juga ingin sampah tidak lagi hanya dipandang sebagai persoalan yang harus dibuang. Hasil pengolahan sampah akan diarahkan agar memiliki nilai ekonomi.

Edi mengatakan pemerintah daerah telah menyiapkan kerja sama pemanfaatan hasil pengolahan, termasuk kompos dan minyak bakar.

“Harapannya sampah yang selama ini menjadi beban bisa kita olah menjadi sesuatu yang mempunyai nilai ekonomi dan bisa mendukung keberlanjutan pengelolaan sampah,” katanya.

Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda mengatakan Pontianak dan Kabupaten Sambas menjadi bagian dari sekitar 30 kabupaten/kota yang masuk penerima LSDP fase pertama.

Ia berharap program tersebut dapat membuat kedua daerah menjadi contoh pengelolaan sampah di Kalimantan Barat.

“Saya berharap Kota Pontianak dan Kabupaten Sambas mampu memberikan contoh terbaik dalam pengelolaan sampah dengan dukungan program LSDP ini,” tegasnya.

Rifqinizamy menekankan, keberhasilan program tidak cukup diukur dari banyaknya fasilitas yang dibangun. Sistem yang dikembangkan harus mampu menghasilkan produk yang memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

“Kita ingin TPS 3R tumbuh di kelurahan-kelurahan dan desa-desa, kemudian TPST dapat dibentuk. Hasilnya berupa produk yang benar-benar memberikan dampak ekonomi positif kepada masyarakat kita,” katanya.

Selain penguatan sistem pengolahan, Rifqinizamy mengungkapkan adanya peluang investasi dari Tiongkok di sektor pengelolaan sampah perkotaan, termasuk pengembangan pembangkit listrik tenaga sampah.

Menurutnya, peluang investasi tersebut dapat menjadi tahap lanjutan setelah sistem pengelolaan sampah melalui LSDP diperkuat.

“Saya siap untuk mempertemukan kawan-kawan Kementerian Dalam Negeri, Bappenas, dan Kementerian Lingkungan Hidup karena mereka siap melakukan investasi tanpa kemudian menggunakan dana APBN maupun APBD kita sama sekali,” paparnya.

Namun, pembangunan infrastruktur bukan satu-satunya kunci. Rifqinizamy menilai perubahan perilaku masyarakat juga menjadi faktor penting dalam menyelesaikan persoalan sampah.

“Padahal tanahnya sama. Hanya karena dua hal yang paling membedakan, yang pertama kedisiplinan, yang kedua kebersihan. Mudah-mudahan satu dari dua ini bisa kita selesaikan secara perlahan-lahan melalui program LSDP,” katanya.

Sementara itu, Direktur Perencanaan, Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah (PEIPD) Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Iwan Kurniawan menjelaskan, LSDP menggunakan pendekatan dari hulu hingga hilir.

Artinya, pengelolaan tidak hanya dilakukan ketika sampah sudah berada di fasilitas pengolahan. Edukasi, perubahan perilaku dan penguatan kelompok masyarakat juga menjadi bagian dari program sejak dari sumber sampah.

“Kalau pendekatan di hulu, yang mencakup edukasi, perubahan perilaku masyarakat, dan penguatan kelompok masyarakat tidak dilakukan, maka program tidak akan berjalan secara optimal,” jelas Iwan.

Di sisi hilir, TPST diarahkan menghasilkan berbagai produk bernilai ekonomi seperti RDF, kompos dan produk lainnya. Hasil pengolahan tersebut nantinya dapat dijual, membantu biaya operasional, hingga berpotensi meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

“Pengembangan TPST diarahkan agar sampah dapat diolah menjadi produk bernilai ekonomis, seperti RDF, kompos, dan produk lainnya yang dapat dijual, meningkatkan PAD, atau mendukung biaya operasional,” terangnya.

Program LSDP juga mencakup dukungan sarana pengangkutan sampah dari sumber menuju fasilitas pengolahan, antara lain dump truck, kendaraan roda tiga dan alat angkut sampah rumah tangga.

Pelaksanaannya menggunakan pendekatan berbasis kinerja melalui Performance Based Grant. Pemerintah daerah nantinya dinilai berdasarkan indikator, kategori dan target yang telah ditetapkan, termasuk dalam aspek perencanaan serta pengelolaan keuangan.

“Pada saat pelaksanaan nanti, kinerja pemerintah daerah akan dinilai berdasarkan indikator, kategori, dan target yang telah ditetapkan,” jelasnya.

Dengan dukungan Rp157 miliar tersebut, Pontianak didorong membangun sistem persampahan yang lebih terintegrasi. Sampah dari rumah tangga maupun sumber lainnya akan semakin diarahkan untuk dipilah, dikumpulkan dan diolah sebelum masuk ke TPA.

“Manfaat akhirnya diharapkan dapat dirasakan langsung warga, mulai dari lingkungan yang lebih bersih, berkurangnya beban TPA, meningkatnya kapasitas pengolahan, hingga munculnya peluang ekonomi dari sampah yang selama ini menjadi persoalan perkotaan,” tutup Iwan. (*)

Artikel Selanjutnya
3 Pelari Pontianak Tantang Jarak 350 Kilometer Menuju Kuching Secara Estafet
Saturday, 22 August 2026
Artikel Sebelumnya
Kualitas Udara Pontianak Sangat Tidak Sehat, Karang Taruna Buka Posko Segar untuk Relawan Karhutla
Saturday, 22 August 2026

Berita terkait