Kapuas Hulu    

Harapan Asuh Bayi Berujung Kecewa, Pasangan Suami Istri di Kapuas Hulu Minta Kejelasan

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Saturday, 29 August 2026
Harapan Asuh Bayi Berujung Kecewa, Pasangan Suami Istri di Kapuas Hulu Minta Kejelasan
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com - Harapan Kamis dan istrinya, Tuti, untuk mengasuh seorang bayi berakhir dengan kekecewaan. Keduanya mengaku telah membantu proses persalinan Lisa di sebuah pondok ladang di Desa Kepala Gurung, Kecamatan Mentebah, Kabupaten Kapuas Hulu.

Kepada media, Jumat (28/8/2026), Kamis menceritakan bahwa dirinya bersama Tuti membantu Lisa saat menjalani proses persalinan di pondok ladang tersebut.

Menurut Kamis, sebelum persalinan, Lisa pernah menyampaikan adanya pembicaraan mengenai rencana agar bayi yang dilahirkannya nantinya diasuh oleh Kamis dan Tuti.

“Kami membantu proses persalinannya. Sebelumnya ada pembicaraan bahwa anak itu akan kami asuh,” ujar Kamis.

Kamis mengatakan, bersama Tuti, dirinya turut membantu memenuhi sejumlah kebutuhan selama proses persalinan. Keduanya mengaku berharap dapat merawat bayi tersebut setelah lahir.

Namun, setelah bayi dilahirkan, menurut Kamis dan Tuti, Lisa kemudian membawa bayinya pulang.

Kondisi tersebut membuat keduanya kecewa karena rencana pengasuhan yang mereka pahami sebelumnya tidak terlaksana.

Tuti mengaku sudah memiliki harapan untuk merawat bayi tersebut. Meski merasa kecewa, ia mengatakan tetap menghormati keputusan Lisa sebagai ibu.

“Yang paling penting bagi kami, anak itu tetap mendapatkan kasih sayang dan perawatan yang baik,” kata Tuti.

Kamis dan Tuti berharap komunikasi antara semua pihak dapat dilakukan secara terbuka sehingga tidak terjadi kesalahpahaman mengenai pembicaraan terkait rencana pengasuhan bayi tersebut.

Persoalan pengasuhan anak perlu disikapi secara hati-hati. Adanya pembicaraan atau janji mengenai rencana pengasuhan tidak dengan sendirinya berarti telah terjadi pengalihan hak atas anak.

Pengasuhan maupun pengangkatan anak memiliki ketentuan dan prosedur tersendiri. Karena itu, kepentingan terbaik dan hak anak tetap menjadi hal utama yang harus diperhatikan.

Hingga berita ini diterbitkan, Lisa belum memberikan keterangan atau klarifikasi kepada media terkait pernyataan Kamis dan Tuti.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Lisa maupun pihak terkait untuk memberikan penjelasan mengenai duduk perkara sebenarnya.

Demi melindungi privasi dan kepentingan terbaik anak, identitas bayi tidak dicantumkan dalam pemberitaan.

Redaksi menyajikan informasi ini berdasarkan keterangan pihak yang diwawancarai dan tidak menyimpulkan adanya pelanggaran hukum oleh pihak mana pun. (*/Haq)

Artikel Selanjutnya
Kasus ISPA di Pontianak Tembus 300 per Hari saat Kabut Asap Karhutla
Saturday, 29 August 2026
Artikel Sebelumnya
TNI, Polri dan BPBD Turun Padamkan Karhutla di Pengkadan Kapuas Hulu
Saturday, 29 August 2026

Berita terkait