Pontianak    

DPRD Kalbar Minta Pemda Tak Malu Akui Gagal Tangani Karhutla, Dorong Status Bencana Nasional

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Monday, 14 September 2026
DPRD Kalbar Minta Pemda Tak Malu Akui Gagal Tangani Karhutla, Dorong Status Bencana Nasional
Anggota DPRD Kalimantan Barat, Suib saat diwawancarai wartawan soal karhutla Kalbar (Foto: Lid/KALBARONLINE.com)
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com – Anggota DPRD Kalimantan Barat (Kalbar) dari Fraksi Hanura, Suib, meminta pemerintah daerah tidak malu mengakui kegagalan dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih melanda sejumlah wilayah.

Menurut Suib, dampak karhutla yang semakin meluas menunjukkan kemampuan pemerintah daerah sudah tidak sebanding dengan persoalan yang dihadapi. Karena itu, ia meminta pemerintah mengangkat “bendera putih” dan mendorong pemerintah pusat mengambil alih penanganan karhutla di Kalbar.

Pernyataan itu disampaikan Suib seusai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) tahap I bersama perwakilan masyarakat dari berbagai pihak di DPRD Kalbar, Senin (14/9/2026).

“Intinya kita angkat bendera lah, bendera putih lah udah. Jangan malu-malu lah. Saya harus memberitahu ini dan pemerintah harus mengakui,” kata Suib.

Menurutnya, persoalan karhutla di Kalbar sudah tidak cukup jika hanya mengandalkan kemampuan pemerintah daerah. Ia menilai pemerintah pusat perlu turun tangan secara lebih besar, termasuk dengan menetapkan kondisi tersebut sebagai bencana nasional.

“Saya sebenarnya sangat bersepakat dan ingin ini pemerintah pusat betul-betul mengambil alih,” ujarnya.

Suib mengatakan, dampak karhutla saat ini tidak hanya berupa kabut asap. Gangguan kesehatan, aktivitas ekonomi, transportasi hingga krisis air bersih mulai dirasakan masyarakat.

Di sektor kesehatan, ia menyoroti banyak warga yang mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) akibat buruknya kualitas udara.

“Secara tidak langsung korban kita sudah banyak, yaitu banyak warga kita itu sudah mengalami ISPA,” katanya.

Dampak ekonomi juga mulai dirasakan, terutama di wilayah selatan Kalbar. Suib mencontohkan distribusi bahan bakar minyak (BBM) yang terganggu akibat persoalan transportasi sungai.

“Untuk memobilisasi transportasi barang kebutuhan masyarakat di daerah selatan itu sangat bergantung terhadap angkutan dan ini sudah mulai lumpuh,” jelasnya.

Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi semakin memperbesar kerugian ekonomi yang dirasakan masyarakat, termasuk mereka yang berada di pelosok desa.

Selain kabut asap, Suib menyoroti krisis air bersih yang mulai dialami masyarakat. Ia mengingatkan kondisi tersebut dapat menjadi semakin serius apabila kekeringan kembali terjadi pada periode berikutnya.

“Kita tidak bisa membayangkan balita, ibu-ibu hamil untuk memasak. Kalau air minum mungkin bisa diupayakan, tapi untuk memasak dan kebutuhan sehari-hari sangat-sangat riskan sekali,” tuturnya.

Suib meminta pemerintah tidak menunggu kondisi semakin parah sebelum mengambil langkah penanganan.

“Jangan sampai menunggu ini makin parah. Yang akhirnya nanti akan membuat masyarakat semakin menjerit,” katanya.

Menurut Suib, keterbatasan anggaran menjadi salah satu persoalan dalam penanganan karhutla.

Ia menyebut dana tidak terduga (DTT) dalam APBD Perubahan Provinsi Kalbar hanya sekitar Rp20 miliar. Anggaran tersebut dinilai tidak sebanding dengan luas wilayah dan dampak karhutla yang terjadi.

“Desa kita ini lebih dari 2 ribu. Kalau kita bagi 2 ribu melalui kabupaten, berapa dapatnya? Memang dari postur anggaran kita sudah tidak bisa,” ungkapnya.

Karena itu, ia meminta pemerintah daerah terbuka kepada masyarakat mengenai kemampuan dalam menangani karhutla. Menurutnya, pemerintah tidak perlu gengsi mengakui apabila sudah tidak mampu menangani persoalan tersebut.

“Saya minta kejujuran pemerintah daerah, bupati, wali kota, dan provinsi. Sudahlah, kalau memang kita sudah tidak bisa, terbuka saja,” tegasnya.

Suib menilai penetapan bencana nasional tidak semata-mata untuk mendatangkan bantuan dari pemerintah pusat. Menurutnya, status tersebut juga harus menjadi momentum untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penanganan karhutla di Kalbar.

Evaluasi, kata dia, perlu mencakup mitigasi, pembangunan kanalisasi, pengendalian perizinan hingga berbagai kebijakan terkait penggunaan lahan.

“Status bencana nasional yang nantinya pemerintah pusat akan mengevaluasi hal itu semuanya,” ujarnya.

Ia juga menilai keterlibatan perusahaan melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) belum cukup untuk menangani persoalan karhutla yang dampaknya semakin meluas.

“Kalau untuk menangani semuanya, saya kira hanya pusat,” katanya.

Suib mengatakan ancaman El Nino sebenarnya telah diketahui sejak beberapa bulan sebelumnya. Pemerintah dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait juga disebut telah melakukan persiapan.

Namun, menurutnya, persiapan tersebut belum mampu mengimbangi luasnya dampak yang terjadi.

“Saya sendiri sudah membaca informasi itu sekitar empat bulan yang lalu. Dan sudah termasuk dari pemerintah itu, semua OPD, semua dinas terkait itu bersiap-siap untuk menghadapi hal ini,” katanya.

“Tapi ya sekali lagi, kita kekuatannya sangat terbatas, tapi dampak dari El Nino sangat meluas sehingga tidak matching,” sambungnya.

Suib kembali meminta pemerintah tidak malu mengakui keterbatasan dalam menghadapi karhutla. Ia mendorong pemerintah daerah untuk terbuka kepada masyarakat sekaligus meminta pemerintah pusat mengambil alih penanganan.

“Intinya kita angkat bendera putih lah sudah. Jangan malu-malu. Pemerintah harus mengakui,” pungkasnya. (Lid)

Artikel Selanjutnya
Dua Pria di Manis Mata Diamankan, Polisi Temukan Sabu 2 Gram
Monday, 14 September 2026
Artikel Sebelumnya
DPRD Kalbar Pertanyakan Kemampuan Pemprov Tangani Karhutla dan Penjabaran Anggaran Rp60 Miliar
Monday, 14 September 2026

Berita terkait