Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Monday, 14 September 2026 |
KALBARONLINE.com – DPRD Kalimantan Barat (Kalbar) akan mempertanyakan kemampuan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kabut asap yang masih melanda sejumlah wilayah.
Pertanyaan tersebut akan disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) tahap II yang dijadwalkan digelar Selasa (15/9/2026).
Wakil Ketua DPRD Kalbar Prabasa Anantatur mengatakan, persoalan tersebut menjadi salah satu hasil RDPU tahap I yang digelar bersama berbagai unsur masyarakat di Ruang Meranti DPRD Kalbar, Senin (14/9/2026).
“Besok yang mau kita tanyakan dengan kondisi tadi. Dengan kondisi kabut asap semakin tidak berkurang, apakah kinerja pemerintah daerah ini melihat apakah masih mampu atau tidak mampu lagi?” kata Prabasa seusai RDPU tahap I, Senin.
Menurut Prabasa, kondisi karhutla dan kabut asap yang telah berlangsung sekitar satu setengah bulan justru dinilai semakin parah.
Karena itu, DPRD ingin mengetahui langkah yang telah dilakukan pemerintah, termasuk strategi penanganan yang sedang berjalan maupun rencana ke depan.
“Langkah-langkah apa yang akan dilakukan. Kemudian yang sekarang dan akan ke depan,” ujarnya.
RDPU tahap I melibatkan berbagai unsur masyarakat untuk menghimpun masukan terkait kondisi karhutla dan kabut asap di Kalbar. Sejumlah pihak yang hadir di antaranya kepala desa, camat, organisasi masyarakat, lembaga swadaya masyarakat (LSM), mahasiswa, serta berbagai unsur lainnya.
Masukan tersebut kemudian dirangkum menjadi bahan DPRD untuk dibahas bersama pemerintah daerah dalam RDPU tahap II.
“Kita laksanakan dari Komisi I, Komisi II, Komisi III, Komisi IV, Komisi V lengkap. Dan bahan tadi baru selesai, akan kita pertanyakan besok,” kata Prabasa.
Menurutnya, DPRD tidak hanya ingin membahas penanganan karhutla saat ini, tetapi juga langkah yang perlu dilakukan setelah bencana asap mereda.
Prabasa menilai persoalan karhutla membutuhkan kolaborasi lintas sektor dan tidak bisa hanya dibebankan kepada satu instansi.
“Jangan saling menyalahkan, baik itu dinas yang terkait dari pemerintah, kabupaten, provinsi. Nah sekarang maupun sampai ke pusat,” katanya.
Selain efektivitas penanganan, DPRD Kalbar juga akan meminta penjelasan mengenai anggaran sekitar Rp60 miliar yang dialokasikan untuk penanganan karhutla.
Prabasa mengatakan, DPRD ingin mengetahui secara rinci peruntukan anggaran tersebut dan sejauh mana penggunaannya dalam penanganan karhutla.
“Anggaran Rp60 miliar itu untuk karhutla. Bagaimana menuntaskan sekarang. Penjabarannya besok kami ingin tanya kepada Pemprov,” ujarnya.
“Uraian tadi Rp60 miliar itu untuk apa saja? Yang harus kita tanyakan dan diketahui bersama,” lanjutnya.
Menurutnya, rincian penggunaan anggaran penting untuk melihat sejauh mana dukungan anggaran pemerintah telah dimanfaatkan dalam menghadapi karhutla dan kabut asap.
Dalam RDPU tahap II, DPRD Kalbar juga akan melibatkan unsur aparat penegak hukum, khususnya kepolisian.
Hal tersebut dilakukan agar persoalan karhutla dapat dibahas secara menyeluruh, mulai dari pencegahan, pemadaman, penggunaan anggaran hingga penegakan hukum terhadap dugaan pembakaran lahan.
Prabasa mengatakan, DPRD meyakini pemerintah dan aparat telah bekerja menangani karhutla. Namun, kondisi kabut asap yang masih terjadi membuat efektivitas langkah tersebut perlu dipertanyakan.
“Saya yakin eksekutif sudah bekerja. Cuma teknis-teknisnya, sudah bekerja, pertanyaan kita kok masih ada,” tuturnya.
Ia berharap RDPU tahap II menghasilkan langkah konkret dan kolaboratif untuk menangani karhutla di Kalbar.
Prabasa juga meminta persoalan karhutla tidak menjadi alasan bagi antarinstansi untuk saling menyalahkan.
“Semua sudah berbuat untuk sama-sama kita membenamkan api. Cuma barangkali yang tadi ingin kita kolaborasikan, bagaimana langkah ke depan yang paling baik,” katanya. (Lid)
KALBARONLINE.com – DPRD Kalimantan Barat (Kalbar) akan mempertanyakan kemampuan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kabut asap yang masih melanda sejumlah wilayah.
Pertanyaan tersebut akan disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) tahap II yang dijadwalkan digelar Selasa (15/9/2026).
Wakil Ketua DPRD Kalbar Prabasa Anantatur mengatakan, persoalan tersebut menjadi salah satu hasil RDPU tahap I yang digelar bersama berbagai unsur masyarakat di Ruang Meranti DPRD Kalbar, Senin (14/9/2026).
“Besok yang mau kita tanyakan dengan kondisi tadi. Dengan kondisi kabut asap semakin tidak berkurang, apakah kinerja pemerintah daerah ini melihat apakah masih mampu atau tidak mampu lagi?” kata Prabasa seusai RDPU tahap I, Senin.
Menurut Prabasa, kondisi karhutla dan kabut asap yang telah berlangsung sekitar satu setengah bulan justru dinilai semakin parah.
Karena itu, DPRD ingin mengetahui langkah yang telah dilakukan pemerintah, termasuk strategi penanganan yang sedang berjalan maupun rencana ke depan.
“Langkah-langkah apa yang akan dilakukan. Kemudian yang sekarang dan akan ke depan,” ujarnya.
RDPU tahap I melibatkan berbagai unsur masyarakat untuk menghimpun masukan terkait kondisi karhutla dan kabut asap di Kalbar. Sejumlah pihak yang hadir di antaranya kepala desa, camat, organisasi masyarakat, lembaga swadaya masyarakat (LSM), mahasiswa, serta berbagai unsur lainnya.
Masukan tersebut kemudian dirangkum menjadi bahan DPRD untuk dibahas bersama pemerintah daerah dalam RDPU tahap II.
“Kita laksanakan dari Komisi I, Komisi II, Komisi III, Komisi IV, Komisi V lengkap. Dan bahan tadi baru selesai, akan kita pertanyakan besok,” kata Prabasa.
Menurutnya, DPRD tidak hanya ingin membahas penanganan karhutla saat ini, tetapi juga langkah yang perlu dilakukan setelah bencana asap mereda.
Prabasa menilai persoalan karhutla membutuhkan kolaborasi lintas sektor dan tidak bisa hanya dibebankan kepada satu instansi.
“Jangan saling menyalahkan, baik itu dinas yang terkait dari pemerintah, kabupaten, provinsi. Nah sekarang maupun sampai ke pusat,” katanya.
Selain efektivitas penanganan, DPRD Kalbar juga akan meminta penjelasan mengenai anggaran sekitar Rp60 miliar yang dialokasikan untuk penanganan karhutla.
Prabasa mengatakan, DPRD ingin mengetahui secara rinci peruntukan anggaran tersebut dan sejauh mana penggunaannya dalam penanganan karhutla.
“Anggaran Rp60 miliar itu untuk karhutla. Bagaimana menuntaskan sekarang. Penjabarannya besok kami ingin tanya kepada Pemprov,” ujarnya.
“Uraian tadi Rp60 miliar itu untuk apa saja? Yang harus kita tanyakan dan diketahui bersama,” lanjutnya.
Menurutnya, rincian penggunaan anggaran penting untuk melihat sejauh mana dukungan anggaran pemerintah telah dimanfaatkan dalam menghadapi karhutla dan kabut asap.
Dalam RDPU tahap II, DPRD Kalbar juga akan melibatkan unsur aparat penegak hukum, khususnya kepolisian.
Hal tersebut dilakukan agar persoalan karhutla dapat dibahas secara menyeluruh, mulai dari pencegahan, pemadaman, penggunaan anggaran hingga penegakan hukum terhadap dugaan pembakaran lahan.
Prabasa mengatakan, DPRD meyakini pemerintah dan aparat telah bekerja menangani karhutla. Namun, kondisi kabut asap yang masih terjadi membuat efektivitas langkah tersebut perlu dipertanyakan.
“Saya yakin eksekutif sudah bekerja. Cuma teknis-teknisnya, sudah bekerja, pertanyaan kita kok masih ada,” tuturnya.
Ia berharap RDPU tahap II menghasilkan langkah konkret dan kolaboratif untuk menangani karhutla di Kalbar.
Prabasa juga meminta persoalan karhutla tidak menjadi alasan bagi antarinstansi untuk saling menyalahkan.
“Semua sudah berbuat untuk sama-sama kita membenamkan api. Cuma barangkali yang tadi ingin kita kolaborasikan, bagaimana langkah ke depan yang paling baik,” katanya. (Lid)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini