Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Thursday, 17 September 2026 |
KALBARONLINE.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mendorong percepatan sertipikasi 3 juta bidang tanah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) agar dapat diselesaikan pada 2027.
Upaya tersebut dibahas dalam Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR yang digelar di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (17/9/2026). Kegiatan ini sekaligus menjadi langkah memperkuat kolaborasi dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).
“Saya mengajak kita semua menjadikan forum ini sebagai titik awal kolaborasi yang lebih erat demi terwujudnya rumah layak huni yang berdiri di atas tanah bersertipikat bagi seluruh rakyat Indonesia,” ujar Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Andi Tenri Abeng.
Semula, sertipikasi 3 juta bidang tanah bagi MBR ditargetkan selesai pada 2028. Namun, berdasarkan arahan Menteri ATR/Kepala BPN, target tersebut didorong untuk diselesaikan lebih cepat pada 2027.
Di hadapan Anggota dan Tenaga Ahli (TA) Komisi II DPR RI, Andi Tenri Abeng meminta keterlibatan dan sinergi Komisi II DPR RI. Menurutnya, pencapaian target tersebut tidak dapat dilakukan Kementerian ATR/BPN sendiri.
“Itulah kita perlu bersinergi dan bekerja sama, baik dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) maupun dengan Teman-teman TA dari Komisi II. Mudah-mudahan bisa dirasakan langsung oleh masyarakat kerja kita di lapangan,” kata Andi.
Ajakan untuk mendukung percepatan sertipikasi 3 juta bidang tanah bagi MBR disambut Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera, yang mengikuti sosialisasi secara daring.
Mardani menyatakan Komisi II DPR RI siap mendukung upaya percepatan tersebut, termasuk memastikan dukungan anggaran.
“Kami di Komisi II akan dukung 100% dan apresiasi yang tadinya target tiga tahun jadi dua tahun, kami akan perjuangan anggarannya tersedia, dan mudah-mudahan ini membahagiakan 3 juta masyarakat berpenghasilan rendah sesuai dengan janji Presiden Prabowo Subianto,” tutur Mardani.
Sosialisasi tersebut menghadirkan sejumlah narasumber untuk membahas percepatan sertipikasi tanah bagi MBR. Beberapa narasumber hadir secara langsung, yakni Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama Bahrun Munawir serta Kepala Subdirektorat Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang Sigit Santosa.
Sementara itu, narasumber yang hadir secara daring yakni Kepala Subdirektorat Tematik Pertanahan dan Ruang Aini Mulandari, Kepala Bidang Manajemen Data dan Pengembangan Sistem Informasi Kementerian PKP Wijasena Hendra Kurniawan, serta Kepala Subdirektorat Penyusunan Keterpaduan Sistem Pembiayaan dan Perumahan Kementerian PKP Tantra.
Sosialisasi dimoderatori Kepala Bagian Penganggaran Biro Rencana, Daviet Haryanto Setyohatmoko.
Kegiatan tersebut diikuti Kepala Kantor Wilayah BPN dan Kepala Kantor Pertanahan seluruh Indonesia secara daring sebagai bagian dari penguatan koordinasi pelaksanaan program sertipikasi tanah bagi MBR di daerah.
KALBARONLINE.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mendorong percepatan sertipikasi 3 juta bidang tanah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) agar dapat diselesaikan pada 2027.
Upaya tersebut dibahas dalam Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR yang digelar di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (17/9/2026). Kegiatan ini sekaligus menjadi langkah memperkuat kolaborasi dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).
“Saya mengajak kita semua menjadikan forum ini sebagai titik awal kolaborasi yang lebih erat demi terwujudnya rumah layak huni yang berdiri di atas tanah bersertipikat bagi seluruh rakyat Indonesia,” ujar Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Andi Tenri Abeng.
Semula, sertipikasi 3 juta bidang tanah bagi MBR ditargetkan selesai pada 2028. Namun, berdasarkan arahan Menteri ATR/Kepala BPN, target tersebut didorong untuk diselesaikan lebih cepat pada 2027.
Di hadapan Anggota dan Tenaga Ahli (TA) Komisi II DPR RI, Andi Tenri Abeng meminta keterlibatan dan sinergi Komisi II DPR RI. Menurutnya, pencapaian target tersebut tidak dapat dilakukan Kementerian ATR/BPN sendiri.
“Itulah kita perlu bersinergi dan bekerja sama, baik dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) maupun dengan Teman-teman TA dari Komisi II. Mudah-mudahan bisa dirasakan langsung oleh masyarakat kerja kita di lapangan,” kata Andi.
Ajakan untuk mendukung percepatan sertipikasi 3 juta bidang tanah bagi MBR disambut Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera, yang mengikuti sosialisasi secara daring.
Mardani menyatakan Komisi II DPR RI siap mendukung upaya percepatan tersebut, termasuk memastikan dukungan anggaran.
“Kami di Komisi II akan dukung 100% dan apresiasi yang tadinya target tiga tahun jadi dua tahun, kami akan perjuangan anggarannya tersedia, dan mudah-mudahan ini membahagiakan 3 juta masyarakat berpenghasilan rendah sesuai dengan janji Presiden Prabowo Subianto,” tutur Mardani.
Sosialisasi tersebut menghadirkan sejumlah narasumber untuk membahas percepatan sertipikasi tanah bagi MBR. Beberapa narasumber hadir secara langsung, yakni Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama Bahrun Munawir serta Kepala Subdirektorat Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang Sigit Santosa.
Sementara itu, narasumber yang hadir secara daring yakni Kepala Subdirektorat Tematik Pertanahan dan Ruang Aini Mulandari, Kepala Bidang Manajemen Data dan Pengembangan Sistem Informasi Kementerian PKP Wijasena Hendra Kurniawan, serta Kepala Subdirektorat Penyusunan Keterpaduan Sistem Pembiayaan dan Perumahan Kementerian PKP Tantra.
Sosialisasi dimoderatori Kepala Bagian Penganggaran Biro Rencana, Daviet Haryanto Setyohatmoko.
Kegiatan tersebut diikuti Kepala Kantor Wilayah BPN dan Kepala Kantor Pertanahan seluruh Indonesia secara daring sebagai bagian dari penguatan koordinasi pelaksanaan program sertipikasi tanah bagi MBR di daerah.
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini