Kapuas Hulu    

Razia di Rutan Kelas IIB Putussibau, Tim Gabungan Temukan Sejumlah Barang Terlarang

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Wednesday, 23 September 2026
Razia di Rutan Kelas IIB Putussibau, Tim Gabungan Temukan Sejumlah Barang Terlarang
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Putussibau bersama personel TNI dan Polri menggelar razia gabungan serta tes urine terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan pegawai Rutan, Rabu (23/9/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut berlangsung di lingkungan Rutan Kelas IIB Putussibau, Jalan Penjara, Kelurahan Kedamin Hulu, Kecamatan Putussibau Selatan, Kabupaten Kapuas Hulu.

Razia melibatkan personel Rutan Kelas IIB Putussibau, Polsek Putussibau Selatan, dan Koramil 1206-06 Putussibau sebagai bentuk sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.

Kegiatan diawali apel kesiapan yang dipimpin Kepala Rutan Kelas IIB Putussibau Syahrinaldi. Setelah itu, personel yang terlibat dibekali alat pelindung diri sebelum melakukan penggeledahan kamar hunian WBP.

Penggeledahan dilakukan di Blok D yang merupakan blok hunian WBP laki-laki dan Blok W untuk WBP perempuan. Dari penggeledahan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak diperbolehkan berada di dalam kamar hunian.

Barang yang ditemukan antara lain pisau cutter, korek api, gunting kuku, alat pencukur kumis atau jenggot, terminal listrik, kabel listrik, paku, besi, sutil penggorengan, serta sejumlah barang lainnya.

Selain penggeledahan kamar hunian, petugas juga melakukan tes urine menggunakan Rapid Test enam parameter terhadap 30 WBP dan 10 pegawai Rutan. Hasilnya, seluruh peserta tes dinyatakan negatif.

Kapolsek Putussibau Selatan IPTU Ismail Sinuraya mengatakan, keterlibatan Polri dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari sinergi bersama untuk mendukung terciptanya lingkungan Rutan yang aman, tertib dan kondusif. Selain penggeledahan, tes urine juga dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.

Barang-barang hasil razia kemudian dikumpulkan untuk dimusnahkan. Sejumlah barang dihancurkan menggunakan palu dan dibakar di tempat yang telah disiapkan.

Dalam kegiatan tersebut, turut dimusnahkan barang hasil razia sebelumnya yang telah dikumpulkan pihak Rutan, termasuk 10 unit telepon seluler dan charger telepon seluler.

Pihak Rutan bersama TNI dan Polri memastikan kegiatan berlangsung aman, lancar, dan kondusif. Sinergi tersebut diharapkan terus terjaga sebagai bagian dari upaya bersama mencegah masuknya narkotika maupun barang-barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan Kelas IIB Putussibau. (Haq)

Artikel Selanjutnya
Karhutla dan Kekeringan Melanda, Ketua DPRD Ketapang Minta Dukungan Pemprov Kalbar
Wednesday, 23 September 2026
Artikel Sebelumnya
Antisipasi Intrusi Air Laut, Pemkot Pontianak Bidik Biong Jadi Alternatif Sumber Air Baku
Wednesday, 23 September 2026

Berita terkait