Pontianak    

Razia Lapas Pontianak Temukan Barang Terlarang, 30 Warga Binaan Dites Urine

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Tuesday, 22 September 2026
Razia Lapas Pontianak Temukan Barang Terlarang, 30 Warga Binaan Dites Urine
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pontianak bersama TNI, Polri, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalimantan Barat menggelar razia gabungan pada Selasa (22/9/2026) malam.

Dalam razia tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang dilarang berada di lingkungan lapas. Selain itu, sebanyak 30 warga binaan dipilih secara acak untuk menjalani tes urine.

Kepala Lapas Kelas IIA Pontianak Ridha Ansari mengatakan razia tersebut merupakan tindak lanjut atas perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan.

“Pada malam ini kami dari Lapas Kelas IIA Pontianak baru saja melaksanakan razia yang merupakan perintah langsung dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan,” kata Ridha di Pontianak.

Razia melibatkan aparat penegak hukum dari TNI, Polri, BNN, serta jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Barat.

Petugas memeriksa sejumlah kamar warga binaan dan menemukan beberapa barang yang dilarang berada di dalam lapas.

Setelah pemeriksaan kamar, petugas secara acak memilih 30 warga binaan untuk menjalani tes urine. Hasilnya, seluruh warga binaan yang dites dinyatakan negatif.

“Sebanyak 30 warga binaan yang dipilih secara acak telah menjalani tes urine dan seluruhnya mendapatkan hasil negatif,” ujarnya.

Ridha mengatakan razia tersebut bukan untuk mencari kesalahan warga binaan, melainkan sebagai langkah pencegahan agar barang terlarang tidak masuk maupun beredar di lingkungan lapas.

Salah satu barang yang ditemukan petugas adalah sebuah kompor. Ridha mengatakan pihaknya masih menelusuri asal dan jalur masuk barang tersebut ke dalam lapas.

Menurutnya, ukuran kompor membuat benda tersebut tidak mungkin dibawa masuk dengan cara biasa.

“Kalau satu, dua, atau tiga telepon seluler mungkin saja bisa masuk melalui bagian depan, tetapi untuk kompor seperti ini tentu perlu ditelusuri bagaimana barang tersebut bisa masuk,” katanya.

Ridha menduga barang tersebut bisa saja masuk melalui jalur lain, termasuk truk pengangkut sampah. Namun, dugaan tersebut masih dalam proses penelusuran.

Sementara itu, Kepala BNN Provinsi Kalimantan Barat Brigjen Pol Totok Lisdiarto mengatakan pemeriksaan dan razia di lingkungan lapas dilakukan secara berkala dengan melibatkan lintas instansi.

“Kegiatan ini sebenarnya sudah kita laksanakan secara berkala. Namun, untuk hari ini kita memang secara terbuka dengan teman-teman media agar tidak ada yang ditutup-tutupi di antara kita,” kata Totok.

Ia mengatakan keterlibatan berbagai instansi merupakan bagian dari upaya bersama menjaga lingkungan lapas sekaligus mendukung proses pembinaan warga binaan agar dapat kembali ke masyarakat dan tidak mengulangi pelanggaran. (Lid)

Artikel Selanjutnya
Bulog Kalbar Perkuat Stok Beras Premium Sesuai HET, Antisipasi Beras Oplosan
Tuesday, 22 September 2026
Artikel Sebelumnya
Air PDAM Asin Tiap Kemarau, Krisantus Dorong Pembangunan SPAM Regional Kalbar
Tuesday, 22 September 2026

Berita terkait