Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Friday, 25 September 2026 |
KALBARONLINE.com – Forkopimcam Semitau bersama pengelola APMS Energi Kapuas Semitau menggelar pertemuan untuk membahas keributan antarwarga saat mengantre BBM sekaligus mencari solusi agar pelayanan berjalan tertib, aman, dan kondusif.
Pertemuan berlangsung di Aula Kecamatan Semitau, Kamis (24/9/2026) pukul 10.00 WIB. Hadir dalam pertemuan tersebut Camat Semitau Yohanes Rafli, Sekcam Semitau Made Dunye, Panit Intelkam Aiptu Joko Susanto, Babinsa Koramil Semitau Serka Darman Siregar, Kasitrantib Kecamatan Semitau Atang Malaysiadi, pengelola APMS Haji Usman dan Dendi, Kasi Kesra Fitriyani, serta personel Satpol PP Kecamatan Semitau.
Pertemuan digelar menyusul keributan antarwarga yang terjadi saat mengantre BBM. Keributan tersebut dipicu ketidaktertiban dalam antrean. Berdasarkan hasil pertemuan, persoalan dapat diselesaikan di lokasi dan tidak terjadi pemukulan, melainkan hanya aksi saling dorong.
Untuk menjaga keamanan dan ketertiban, Forkopimcam Semitau memberikan sejumlah saran kepada pihak APMS. Salah satunya, pelayanan BBM pada Kamis (24/9/2026) ditutup sementara dan kembali dibuka pada Jumat (25/9/2026) dengan pengamanan personel Polsek, Koramil, dan Satpol PP Kecamatan Semitau.
Dalam pelayanan selanjutnya, pengelola APMS akan menerapkan sistem antrean menggunakan tali sebagai pembatas sekaligus penanda urutan. Dengan sistem tersebut, masyarakat yang lebih dahulu mengantre dapat memperoleh pelayanan sesuai urutannya.
Selain itu, pelayanan BBM dibatasi maksimal 5 liter per orang. Kebijakan ini diharapkan dapat membantu pemerataan pelayanan sekaligus mengurangi potensi penumpukan dan ketidaktertiban dalam antrean.
Camat Semitau bersama Forkopimcam juga akan menggelar pertemuan lanjutan pada Senin (28/9/2026) dengan melibatkan unsur Muspika Semitau, Sejiram, dan Suhaid, para pedagang kios, serta pihak APMS. Pertemuan tersebut akan membahas langkah bersama untuk menciptakan mekanisme pelayanan BBM yang lebih tertib dan dapat diterima masyarakat.
Kapolres Kapuas Hulu melalui jajaran Polsek Semitau mengimbau masyarakat agar tetap menjaga ketertiban selama mengantre dan mengedepankan sikap saling menghormati. Penyelesaian persoalan secara bersama diharapkan dapat menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif. (Haq)
KALBARONLINE.com – Forkopimcam Semitau bersama pengelola APMS Energi Kapuas Semitau menggelar pertemuan untuk membahas keributan antarwarga saat mengantre BBM sekaligus mencari solusi agar pelayanan berjalan tertib, aman, dan kondusif.
Pertemuan berlangsung di Aula Kecamatan Semitau, Kamis (24/9/2026) pukul 10.00 WIB. Hadir dalam pertemuan tersebut Camat Semitau Yohanes Rafli, Sekcam Semitau Made Dunye, Panit Intelkam Aiptu Joko Susanto, Babinsa Koramil Semitau Serka Darman Siregar, Kasitrantib Kecamatan Semitau Atang Malaysiadi, pengelola APMS Haji Usman dan Dendi, Kasi Kesra Fitriyani, serta personel Satpol PP Kecamatan Semitau.
Pertemuan digelar menyusul keributan antarwarga yang terjadi saat mengantre BBM. Keributan tersebut dipicu ketidaktertiban dalam antrean. Berdasarkan hasil pertemuan, persoalan dapat diselesaikan di lokasi dan tidak terjadi pemukulan, melainkan hanya aksi saling dorong.
Untuk menjaga keamanan dan ketertiban, Forkopimcam Semitau memberikan sejumlah saran kepada pihak APMS. Salah satunya, pelayanan BBM pada Kamis (24/9/2026) ditutup sementara dan kembali dibuka pada Jumat (25/9/2026) dengan pengamanan personel Polsek, Koramil, dan Satpol PP Kecamatan Semitau.
Dalam pelayanan selanjutnya, pengelola APMS akan menerapkan sistem antrean menggunakan tali sebagai pembatas sekaligus penanda urutan. Dengan sistem tersebut, masyarakat yang lebih dahulu mengantre dapat memperoleh pelayanan sesuai urutannya.
Selain itu, pelayanan BBM dibatasi maksimal 5 liter per orang. Kebijakan ini diharapkan dapat membantu pemerataan pelayanan sekaligus mengurangi potensi penumpukan dan ketidaktertiban dalam antrean.
Camat Semitau bersama Forkopimcam juga akan menggelar pertemuan lanjutan pada Senin (28/9/2026) dengan melibatkan unsur Muspika Semitau, Sejiram, dan Suhaid, para pedagang kios, serta pihak APMS. Pertemuan tersebut akan membahas langkah bersama untuk menciptakan mekanisme pelayanan BBM yang lebih tertib dan dapat diterima masyarakat.
Kapolres Kapuas Hulu melalui jajaran Polsek Semitau mengimbau masyarakat agar tetap menjaga ketertiban selama mengantre dan mengedepankan sikap saling menghormati. Penyelesaian persoalan secara bersama diharapkan dapat menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif. (Haq)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini