Kayong Utara    

BPBD Kayong Utara Jelaskan Mekanisme BTT untuk Penanganan Karhutla

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Thursday, 08 October 2026
BPBD Kayong Utara Jelaskan Mekanisme BTT untuk Penanganan Karhutla
Kepala Pelaksana BPBD Kayong Utara Fathul Bahri menjelaskan mekanisme penggunaan BTT untuk penanganan karhutla. (Ilustrasi: KALBARONLINE.com)
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kayong Utara memberikan penjelasan terkait mekanisme alokasi Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk penanganan darurat kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Kepala Pelaksana BPBD Kayong Utara, Fathul Bahri, menjelaskan pemerintah daerah pada dasarnya telah menyiapkan alokasi BTT. Namun, penggunaannya harus mengikuti mekanisme penganggaran dalam APBD Perubahan.

"Ada anggaran Kayong BTT, cuma kan mekanisme penganggaran itu kan di bulan September sama Oktober ini ada perubahan," ujar Fathul Bahri, Kamis, 8 Oktober 2026.

Ia menjelaskan, alokasi anggaran tersebut membutuhkan sejumlah tahapan administratif hingga dapat direalisasikan.

"Uangnya ada, cuma mekanisme untuk berapa jumlahnya yang akan disiapkan di BTT kan menunggu proses mekanisme perubahan. Paling lambat kemarin tanggal 30 September, nah di 30 September pun nanti Oktober pertengahan baru bisa direalisasikan karena ada proses penyempurnaan, administrasi, sampai persetujuan dari Kementerian," jelasnya.

Meski proses penganggaran berjalan, Fathul mengatakan penanganan di lapangan tetap dilakukan dengan memanfaatkan sumber daya dan bantuan yang tersedia.

Menurutnya, setelah pemerintah daerah menerima bantuan dari Presiden sebesar Rp20 miliar pada 9 September, alokasi awal BTT untuk karhutla dapat dialihkan untuk kebutuhan lainnya sesuai mekanisme yang berlaku.

"Awal-awal kawan-kawan ya bekerja, barangnya ada dari BTT. Dan alhamdulillah ketika tanggal 9 September kita dapat bantuan. Jadi BTT yang untuk karhutla itu bisa ditiadakan, karena kita ada bantuan Rp20 miliar, kita geser untuk BTT keperluan yang lain," katanya.

Fathul menegaskan anggaran yang tersedia akan dioptimalkan untuk mendukung penanganan bencana, termasuk kebutuhan saat tanggap darurat kabut asap akibat karhutla.

"Yang Rp20 miliar itu yang kita optimalkan karena petunjuknya seperti itu, bisa dioptimalkan saat tanggap darurat asap akibat karhutla. Kalaupun ada lebih, nanti masuk dalam kas daerah dan peruntukannya sesuai untuk karhutla juga sambil menunggu petunjuk yang lain," pungkasnya. (Sans)

Artikel Selanjutnya
Ketapang Dapat Tambahan Peralatan Karhutla Senilai Rp93,3 Juta dari Pemprov Kalbar
Thursday, 08 October 2026
Artikel Sebelumnya
Banpres Rp20 Miliar untuk Karhutla Ketapang, 253 Desa Bakal Diperkuat Mesin Pemadam
Thursday, 08 October 2026

Berita terkait