Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Thursday, 08 October 2026 |
KALBARONLINE.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kayong Utara memberikan penjelasan terkait mekanisme alokasi Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk penanganan darurat kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Kepala Pelaksana BPBD Kayong Utara, Fathul Bahri, menjelaskan pemerintah daerah pada dasarnya telah menyiapkan alokasi BTT. Namun, penggunaannya harus mengikuti mekanisme penganggaran dalam APBD Perubahan.
"Ada anggaran Kayong BTT, cuma kan mekanisme penganggaran itu kan di bulan September sama Oktober ini ada perubahan," ujar Fathul Bahri, Kamis, 8 Oktober 2026.
Ia menjelaskan, alokasi anggaran tersebut membutuhkan sejumlah tahapan administratif hingga dapat direalisasikan.
"Uangnya ada, cuma mekanisme untuk berapa jumlahnya yang akan disiapkan di BTT kan menunggu proses mekanisme perubahan. Paling lambat kemarin tanggal 30 September, nah di 30 September pun nanti Oktober pertengahan baru bisa direalisasikan karena ada proses penyempurnaan, administrasi, sampai persetujuan dari Kementerian," jelasnya.
Meski proses penganggaran berjalan, Fathul mengatakan penanganan di lapangan tetap dilakukan dengan memanfaatkan sumber daya dan bantuan yang tersedia.
Menurutnya, setelah pemerintah daerah menerima bantuan dari Presiden sebesar Rp20 miliar pada 9 September, alokasi awal BTT untuk karhutla dapat dialihkan untuk kebutuhan lainnya sesuai mekanisme yang berlaku.
"Awal-awal kawan-kawan ya bekerja, barangnya ada dari BTT. Dan alhamdulillah ketika tanggal 9 September kita dapat bantuan. Jadi BTT yang untuk karhutla itu bisa ditiadakan, karena kita ada bantuan Rp20 miliar, kita geser untuk BTT keperluan yang lain," katanya.
Fathul menegaskan anggaran yang tersedia akan dioptimalkan untuk mendukung penanganan bencana, termasuk kebutuhan saat tanggap darurat kabut asap akibat karhutla.
"Yang Rp20 miliar itu yang kita optimalkan karena petunjuknya seperti itu, bisa dioptimalkan saat tanggap darurat asap akibat karhutla. Kalaupun ada lebih, nanti masuk dalam kas daerah dan peruntukannya sesuai untuk karhutla juga sambil menunggu petunjuk yang lain," pungkasnya. (Sans)
KALBARONLINE.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kayong Utara memberikan penjelasan terkait mekanisme alokasi Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk penanganan darurat kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Kepala Pelaksana BPBD Kayong Utara, Fathul Bahri, menjelaskan pemerintah daerah pada dasarnya telah menyiapkan alokasi BTT. Namun, penggunaannya harus mengikuti mekanisme penganggaran dalam APBD Perubahan.
"Ada anggaran Kayong BTT, cuma kan mekanisme penganggaran itu kan di bulan September sama Oktober ini ada perubahan," ujar Fathul Bahri, Kamis, 8 Oktober 2026.
Ia menjelaskan, alokasi anggaran tersebut membutuhkan sejumlah tahapan administratif hingga dapat direalisasikan.
"Uangnya ada, cuma mekanisme untuk berapa jumlahnya yang akan disiapkan di BTT kan menunggu proses mekanisme perubahan. Paling lambat kemarin tanggal 30 September, nah di 30 September pun nanti Oktober pertengahan baru bisa direalisasikan karena ada proses penyempurnaan, administrasi, sampai persetujuan dari Kementerian," jelasnya.
Meski proses penganggaran berjalan, Fathul mengatakan penanganan di lapangan tetap dilakukan dengan memanfaatkan sumber daya dan bantuan yang tersedia.
Menurutnya, setelah pemerintah daerah menerima bantuan dari Presiden sebesar Rp20 miliar pada 9 September, alokasi awal BTT untuk karhutla dapat dialihkan untuk kebutuhan lainnya sesuai mekanisme yang berlaku.
"Awal-awal kawan-kawan ya bekerja, barangnya ada dari BTT. Dan alhamdulillah ketika tanggal 9 September kita dapat bantuan. Jadi BTT yang untuk karhutla itu bisa ditiadakan, karena kita ada bantuan Rp20 miliar, kita geser untuk BTT keperluan yang lain," katanya.
Fathul menegaskan anggaran yang tersedia akan dioptimalkan untuk mendukung penanganan bencana, termasuk kebutuhan saat tanggap darurat kabut asap akibat karhutla.
"Yang Rp20 miliar itu yang kita optimalkan karena petunjuknya seperti itu, bisa dioptimalkan saat tanggap darurat asap akibat karhutla. Kalaupun ada lebih, nanti masuk dalam kas daerah dan peruntukannya sesuai untuk karhutla juga sambil menunggu petunjuk yang lain," pungkasnya. (Sans)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini