Pontianak    

Kantor Pos Lama Pontianak Bakal Jadi Coffee Shop, Edi Kamtono Minta Keaslian Bangunan Dijaga

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Monday, 12 October 2026
Kantor Pos Lama Pontianak Bakal Jadi Coffee Shop, Edi Kamtono Minta Keaslian Bangunan Dijaga
Kantor Pos Lama Pontianak direncanakan menjadi coffee shop. Edi Kamtono meminta keaslian bangunan cagar budaya tetap dijaga (Foto: Lid/KALBARONLINE.com)
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com – Rencana alih fungsi Kantor Pos Lama di Jalan Rahadi Usman, Kota Pontianak, menjadi coffee shop atau kedai kopi menuai pro dan kontra di tengah masyarakat. Bangunan peninggalan kolonial Belanda tersebut diketahui berstatus sebagai cagar budaya di Kota Pontianak.

Menanggapi rencana itu, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menegaskan, pemanfaatan Kantor Pos Lama untuk kegiatan yang lebih produktif merupakan kewenangan PT Pos Indonesia selaku pemilik bangunan melalui anak usahanya, PT Pos Properti Indonesia.

Meski demikian, Edi mengingatkan bahwa status cagar budaya mengharuskan setiap pemanfaatan bangunan tetap memperhatikan nilai sejarah dan mempertahankan karakter aslinya.

Menurutnya, perubahan fungsi bangunan bersejarah tidak menjadi persoalan selama proses revitalisasi dilakukan dengan memperhatikan aspek pelestarian. Ia menegaskan, bangunan tersebut tidak boleh diubah secara sembarangan.

“Saya sudah meninjau dan fungsinya bisa saja berubah, tetapi bangunannya tidak boleh diubah sembarangan. Bangunan itu harus direvitalisasi,” kata Edi.

Ia mencontohkan sejumlah bangunan bersejarah di daerah lain, termasuk Jakarta, yang dimanfaatkan untuk kegiatan usaha agar memiliki nilai ekonomi. Pemanfaatan tersebut dinilai dapat membuat bangunan tetap hidup dan terawat, alih-alih terkesan gelap dan kusam.

Edi juga menyebutkan bahwa di kawasan Kantor Pos Lama nantinya masih akan terdapat gerai kantor pos dalam skala terbatas.

Ia menegaskan, hal terpenting dalam pemanfaatan bangunan cagar budaya tersebut adalah menjaga bentuk asli serta material bangunannya. Bahkan, material yang digunakan diharapkan dapat dikembalikan seperti semula.

“Selama tidak mengubah, apalagi bentuknya. Materialnya juga kita harapkan dikembalikan seperti semula,” ujarnya.

Rencana pemanfaatan Kantor Pos Lama menjadi Post Block pun menjadi perhatian masyarakat. Tantangannya adalah memastikan bangunan bersejarah tersebut tetap terjaga nilai dan keasliannya meski dimanfaatkan untuk kegiatan komersial. (Lid)

Artikel Selanjutnya
Targetkan Emas Porprov Kalbar, Pebiliar Muda Kayong Utara Herviana Yolanda Genjot Latihan
Monday, 12 October 2026
Artikel Sebelumnya
Tempuh 9 Jam Perjalanan, 8 Orangutan Korban Karhutla di Kalbar Dipindahkan ke Hutan Lindung Batu Nyambu
Monday, 12 October 2026

Berita terkait