Pontianak    

Perbaikan Dermaga Penyeberangan Feri Bardan Nadi-Siantan Pontianak Ditargetkan Mulai 2027

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Tuesday, 03 November 2026
Perbaikan Dermaga Penyeberangan Feri Bardan Nadi-Siantan Pontianak Ditargetkan Mulai 2027
Pemkot Pontianak menargetkan perbaikan Dermaga Feri Bardan Nadi-Siantan mulai 2027 setelah layanan penyeberangan dihentikan sejak April 2026 (Foto: Lid/KALBARONLINE.com)
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menargetkan perbaikan dermaga penyeberangan feri rute Bardan Nadi-Siantan mulai dikerjakan pada 2027. Rehabilitasi tersebut diharapkan dapat mengaktifkan kembali layanan penyeberangan yang telah dihentikan sementara sejak April 2026.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, mengatakan pemerintah akan menganggarkan rehabilitasi dermaga tersebut pada 2027. Proses perencanaan ditargetkan dimulai Januari, kemudian dilanjutkan dengan pekerjaan fisik.

“Sambil kita mengusahakan pembangunan Jembatan Garuda, tahun depan kita juga menganggarkan rehabilitasi dermaga. Jadi, kalau pembangunan jembatan masih belum dimulai, alternatif penyeberangan menggunakan feri tetap bisa berfungsi,” kata Edi.

Layanan penyeberangan feri Bardan Nadi-Siantan telah dihentikan sementara sejak 1 April 2026 karena kondisi dermaga mengalami kerusakan yang dinilai membahayakan keselamatan pengguna jasa.

Rekonstruksi terakhir dermaga tersebut diketahui dilakukan pada 2004.

Edi menyebutkan, untuk sementara pemerintah akan memprioritaskan perbaikan dermaga. Menurutnya, kapal feri yang tersedia saat ini sudah cukup besar sehingga belum menjadi kebutuhan utama untuk dilakukan pengadaan.

“Kalau kapal, tidak. Kapalnya sudah cukup besar. Namun, yang jelas dermaganya dulu. Kalau kapalnya kurang, bisa ditambah menjadi dua. Itu tergantung investor atau ISDP nantinya, atau sesuai kebutuhan,” ujarnya.

Perbaikan Dermaga Bardan Nadi-Siantan diharapkan dapat mengaktifkan kembali layanan penyeberangan feri sekaligus menjadi alternatif transportasi masyarakat untuk membantu mengurai kemacetan di Kota Pontianak. (Lid)

Artikel Selanjutnya
Sembilan Orangutan Korban Karhutla Dipindahkan ke Hutan Ketapang, Tiga Induk Sedang Bunting
Tuesday, 03 November 2026
Artikel Sebelumnya
Lima Petugas PLBN Aruk Dipulangkan, Bea Cukai Bayar Denda Adat Rp655 Juta
Tuesday, 03 November 2026

Berita terkait