PENGUMUMAN

Himbauan KPU Landak Kepada Masyarakat dan Paslon Bupati Landak

KalbarOnline, Landak – Memasuki 3 (tiga) hari masa tenang sejak tanggal 12 s/d 14 Februari 2017 dalam rangka Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Landak yang akan dilaksanakan pada Rabu, 15 Februari 2017 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Landak mengajak seluruh warga masyarakat Landak agar melaksanakan Pilkada yang aman, damai dan berkualitas.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Mengingat hal tersebut merupakan suatu hajatan demokrasi yang dilaksanakan setiap 5 tahun sekali, maka kami dari pihak KPU Landak selaku penyelenggara berharap doa restu dan dukungan dari seluruh warga masyarakat Landak supaya penyelenggaraan Pilkada langsung dapat terselenggara dengan sukses.

Baca Juga :  Tahun 2017, BPN Landak Rekrut Pegawai Tidak Tetap

Sebab seluruh proses persiapan, penyelenggaraan dan tahapan akhir pemungutan dan penghitungan suara serta rekapitulasi yang sudah dipersiapkan jauh – jauh hari tidak akan sia-sia apabila mendapat  dukungan dari berbagai pihak. Karena hanya dengan bersama-sama kita dapat mewujudkan Pilkada yang sukses, aman, damai dan berkualitas.

Dalam kesempatan ini kami terus berupaya mengajak masyarakat Landak untuk datang ke TPS – TPS setempat dan menggunkan hak pilih pada hari pemungutan dan penghitungan suara pada tanggal 15 Februari, dengan cara memberikan tanda coblos dan kami berharap jangan Golput karena masa depan Landak bergantung pada masyarakat Landak.

Baca Juga :  Bupati Landak Jenguk Anak 5 Tahun yang Jadi Korban Penganiayaan oleh Ibu Kandung

Khusus kepada pasangan calon dan tim kampanye kami berpesan agar memenuhi dan melaksanakan ketentuan Peraturan KPU Nomor 12 Tahun 2016 tentang Kampanye bahwa pada masa tenang tersebut dilarang melakukan aktivitas kampanye. Selanjutnya agar menurunkan atau melepaskan alat peraga kampanye dan bahan kampanye.

Demikian pengumuman ini agar dapat diindahkan dan dilaksanakan, terimakasih.

Landak, 11 Februari 2017

Comment