Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Selasa, 06 Juni 2017 |
Berhasil Mengamankan Miras dan Sejumlah Petasan/Mercon
KalbarOnline, Sekadau – Polres Sekadau kembali menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat), Selasa (6/6).
Dalam operasi tersebut di wilayah hukum Polsek Sekadau Hilir yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Sekadau, Kompol O Umbu Sairo bersama anggota Ops Pekat Polres Sekadau, petugas kembali menjaring enam perempuan tunasusila dari sejumlah hotel dan penginapan di Kota Sekadau.
Petugas juga menyisir sejumlah tempat penjualan petasan di Belitang dan tempat hiburan di Belitang Hilir.
“Operasi pekat kita lakukan di tiga tempat berbeda, yaitu Sekadau Hilir, Belitang dan Belitang Hilir. Adapun sasarannya yakni judi, miras, prostitusi, narkoba dan lain sebagainya,” ujar Kompol O Umbu Sairo.
Sementara di wilayah hukum Polsek Belitang, dari tempat penjualan mercon. Pihaknya mengamankan sebanyak 32 pack kecil mercon merk naruto dan 91 kotak mercon merk smoke.
“Di wilayah hukum Polsek Belitang Hilir, kita menyisir tempat hiburan malam. Dan berhasil menemukan minuman keras (Miras) yaitu 24 botol bir hitam dan 31 botol bir putih. Ini sebagai upaya untuk menekan tindak kriminalitas dan penyakit sosial masyarakat. Sehingga operasi pekat ini akan terus dilakukan,” tukasnya.
Ia mengatakan bahwa operasi pekat tersebut akan dilaksanakan hingga 9 Juni mendatang. Kompol Umbu mengatakan bahwa sasaran-sasaran dalam operasi pekat tersebut seperti judi, miras, prostitusi, narkoba dan lain sebagainya.
“Operasi pekat ini bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif bagi masyarakat Sekadau serta mencegah terjadinya hal-hal yang tak diinginkan,” pungkasnya. (Mus)
Berhasil Mengamankan Miras dan Sejumlah Petasan/Mercon
KalbarOnline, Sekadau – Polres Sekadau kembali menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat), Selasa (6/6).
Dalam operasi tersebut di wilayah hukum Polsek Sekadau Hilir yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Sekadau, Kompol O Umbu Sairo bersama anggota Ops Pekat Polres Sekadau, petugas kembali menjaring enam perempuan tunasusila dari sejumlah hotel dan penginapan di Kota Sekadau.
Petugas juga menyisir sejumlah tempat penjualan petasan di Belitang dan tempat hiburan di Belitang Hilir.
“Operasi pekat kita lakukan di tiga tempat berbeda, yaitu Sekadau Hilir, Belitang dan Belitang Hilir. Adapun sasarannya yakni judi, miras, prostitusi, narkoba dan lain sebagainya,” ujar Kompol O Umbu Sairo.
Sementara di wilayah hukum Polsek Belitang, dari tempat penjualan mercon. Pihaknya mengamankan sebanyak 32 pack kecil mercon merk naruto dan 91 kotak mercon merk smoke.
“Di wilayah hukum Polsek Belitang Hilir, kita menyisir tempat hiburan malam. Dan berhasil menemukan minuman keras (Miras) yaitu 24 botol bir hitam dan 31 botol bir putih. Ini sebagai upaya untuk menekan tindak kriminalitas dan penyakit sosial masyarakat. Sehingga operasi pekat ini akan terus dilakukan,” tukasnya.
Ia mengatakan bahwa operasi pekat tersebut akan dilaksanakan hingga 9 Juni mendatang. Kompol Umbu mengatakan bahwa sasaran-sasaran dalam operasi pekat tersebut seperti judi, miras, prostitusi, narkoba dan lain sebagainya.
“Operasi pekat ini bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif bagi masyarakat Sekadau serta mencegah terjadinya hal-hal yang tak diinginkan,” pungkasnya. (Mus)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini