Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Senin, 22 Januari 2018 |
KalbarOnline, Pontianak – Jajaran Polda Kalbar berhasil mengamankan 17 orang calon TKI ilegal yang akan berangkat ke Malaysia di perbatasan Indonesia-Malaysia di Entikong, Kalimantan Barat.
“Mereka akan masuk ke Malaysia melewati jalur tikus atau jalur tidak resmi. Terduga tersangka yang membawa calon TKI ilegal ini atas nama Solih Irawan,” ujar Kapolda Kalbar, Irjen Pol Didi Haryono, Minggu (21/1).
Dalam siaran persnya Minggu, Polda Kalbar mengatakan bahwa calon TKI tersebut diamankan pada, Jum’at (19/1/18) dini hari, yang sebagian besar berasal dari Bandung, Jawa Barat.
Penangkapan itu berawal pada Kamis (18/1) lalu, Polsek Entikong mendapatkan informasi dari masyarakat akan adanya rombongan calon TKI ilegal yang bergerak menuju Kampung Entubuh, Malaysia. Penyelidikan dilakukan dan ternyata benar ada rombongan calon TKI. Polsek Entikong lalu melakukan penyergapan.
Adapun identitas ke 17 TKI yang diamankan yakni, Triana Putra (Bandung), Ade (Bandung), Andi Irwan (Sulawesi), Dadan R (Bandung), Dadan S (Bandung), Heman (Bandung), Dedi S (Bandung), Disor (Kupang), Herman (Bandung), Royani (Bandung), Solihin P (Bandung), Amsor (Bandung), Wahyudi (Bandung), Mansur (Makasar), Riki (Bandung), Roni (Bandung), dan Simson (Kupang).
Hasil penyelidikan ini, dua orang ditetapkan menjadi tersangka yakni Solih, warga Mesuji Lampung dan Ajiz warga Makassar Sulawesi Selatan. Keduanya menjadi koordinator penyelundupan calon TKI ini ke Malaysia.
Barang bukti yang disita yakni, 10 buah KTP, 3 lembar surat keterangan sementara pengganti KTP, 2 buah Paspor, dan 1 unit innova Nopol DD 1411 KG berikut STNK.
“Kasus ini masih terus kami kembangkan dan satu orang koordinator calon TKI ilegal ini sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” tegas Kapolda. (Fai)
KalbarOnline, Pontianak – Jajaran Polda Kalbar berhasil mengamankan 17 orang calon TKI ilegal yang akan berangkat ke Malaysia di perbatasan Indonesia-Malaysia di Entikong, Kalimantan Barat.
“Mereka akan masuk ke Malaysia melewati jalur tikus atau jalur tidak resmi. Terduga tersangka yang membawa calon TKI ilegal ini atas nama Solih Irawan,” ujar Kapolda Kalbar, Irjen Pol Didi Haryono, Minggu (21/1).
Dalam siaran persnya Minggu, Polda Kalbar mengatakan bahwa calon TKI tersebut diamankan pada, Jum’at (19/1/18) dini hari, yang sebagian besar berasal dari Bandung, Jawa Barat.
Penangkapan itu berawal pada Kamis (18/1) lalu, Polsek Entikong mendapatkan informasi dari masyarakat akan adanya rombongan calon TKI ilegal yang bergerak menuju Kampung Entubuh, Malaysia. Penyelidikan dilakukan dan ternyata benar ada rombongan calon TKI. Polsek Entikong lalu melakukan penyergapan.
Adapun identitas ke 17 TKI yang diamankan yakni, Triana Putra (Bandung), Ade (Bandung), Andi Irwan (Sulawesi), Dadan R (Bandung), Dadan S (Bandung), Heman (Bandung), Dedi S (Bandung), Disor (Kupang), Herman (Bandung), Royani (Bandung), Solihin P (Bandung), Amsor (Bandung), Wahyudi (Bandung), Mansur (Makasar), Riki (Bandung), Roni (Bandung), dan Simson (Kupang).
Hasil penyelidikan ini, dua orang ditetapkan menjadi tersangka yakni Solih, warga Mesuji Lampung dan Ajiz warga Makassar Sulawesi Selatan. Keduanya menjadi koordinator penyelundupan calon TKI ini ke Malaysia.
Barang bukti yang disita yakni, 10 buah KTP, 3 lembar surat keterangan sementara pengganti KTP, 2 buah Paspor, dan 1 unit innova Nopol DD 1411 KG berikut STNK.
“Kasus ini masih terus kami kembangkan dan satu orang koordinator calon TKI ilegal ini sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” tegas Kapolda. (Fai)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini