Nasional    

Seminar Nasional Perlindungan Hukum Terhadap TKI dan Pelantikan IMMIH 2018-2019

Oleh : Jauhari Fatria
Sabtu, 24 November 2018
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

Citizen

Reporter : M. Haris Zulkarnain, S.Sos

KalbarOnline,

Semarang – Ikatan Mahasiswa Magister Ilmu Hukum

Universitas Diponegoro (IMMIH UNDIP) menggelar kegiatan Seminar Nasional

Perlindungan Hukum Terhadap Tenaga Kerja Indonesia Korban Human Trafficking di

Ruang Litigasi lantai 2, Fakultas Hukum Undip Tembalang, Rabu (21/11/2018).

Seminar ini menghadirkan pemateri diantaranya

Danang perwakilan BNP2TKI, Gitasari Retno Widowati selaku Kasubdit Kawasan III,

Dit. Perlindungan WNI dan BHI Kemenlu RI dan Nurhasono selaku Koordinator

Divisi Bantuan Hukum, MIGRANT CARE Jakarta.

Dalam materinya, Danang memaparkan bahwa

TKI yang ingin bekerja di luar negeri harus memiliki dokumen lengkap seperti

pasport, visa dan skill yang memadai. TKI, kata dia, harus mengikuti pembekalan

sebelum berangkat ke negara tujuan.

“Itulah bentuk perlindungan yang terus

dilakukan oleh BNP2TKI untuk perlindungan TKI. Bentuk perlindungan pekerja di

luar negeri adalah pelatihan keuangan dan kewirausahaan, agar memiliki

keterampilan dan usaha,” ujarnya.

BNP2TKI, lanjut dia, juga telah membentuk

Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) di daerah agar memberikan kemudahan dan

pencegahan terhadap oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Negara harus hadir melindungi rakyatnya

dengan pelayanan yang murah, cepat dan efisien,” tukasnya.

Sementara Gitasari Retno Widowati memaparkan

bahwa hukum imigrasi tiap negara, karena tiap negara punya aturan

masing-masing.

“Pasca formalisasi kerja sama

lintas-instansi melalui Nota Kesepahaman untuk Pencegahan dan Penanganan

Perdagangan Orang yang ditandatangi oleh 7 lembaga pemerintah pada 23 Agustus

2016, capaian nyata dalam pencegahan maupun penanganan korban TPPO mulai

terlihat,” tukasnya.

“Negara dengan jumlah korban WNI terbanyak

yaitu Malaysia 283 korban, China 300 korban, Uni Emirat Arab 184  korban, Suriah 210 korban dan Arab Saudi 97

korban,” sambungnya.

Nurhasono, Koordinator Divisi Bantuan

Hukum, MIGRANT CARE Jakarta dalam materinya mengatakan kondisi saat ini pekerja

migran masih diperlakukan sebagai objek bahkan sebagai komoditas.

“Bicara nasib pekerja migran pasti bicara

keluarganya, Pemerintah Indonesia dalam hal ini konsisten untuk meratifikasi

peraturan untuk melindungi pekerja migran yang bekerja di luar negeri. Negara

hadir buruh migran terlindungi dari tindak pidana Human Trafficking,” tutupnya.

Pelantikan

IMMIH Undip 2018-2019

Seminar dilanjutkan dengan acara pelantikan

kepengurusan IMMIH Undip Periode 2018-2019 yang dilantik langsung oleh Dekan

Fakultas Hukum Undip, Prof. Dr. Retno Saraswati, S.H., M.Hum.

Ketua Umum IMMIH Periode 2018-2019, Aninditya

Gita Kireina Persada, S.H., mengatakan bahwa IMMIH Undip dapat menjadi wadah

pemersatu dan menjadi Ikatan Mahasiswa Magister Ilmu Hukum yang solid dan

progresif di setiap lini.

“Target kami kedepan dapat lebih maju,

lebih baik dan dapat menjadi wadah menampung segala aspirasi bagi seluruh

Mahasiswa Magister Ilmu Hukum Undip dan dapat menjalin kerjasama luar yang

lebih baik,” tukasnya.

Sementara Wakil Ketua Umum IMMIH Undip

Sandy Kurnia Christmas, S.H., mengatakan bahwa IMMIH adalah sarana yang

benar-benar menjembatani mahasiswa lain dalam hal pengembangan, baik melalui

organisasi maupun dalam ilmu pengetahuan dan bisa menjalani kerjasama tidak

hanya di lingkup FH dan MIH Undip saja, melainkan bisa bekerjasama dengan

Universitas lain seperti UGM, UNPAD dan lainnya.

Adapun struktur kepengurusan IMMIH Undip

Periode 2018-2019 yaitu:

Pelindung: Dekan Fakultas Hukum Undip Prof.

Dr. Retno Saraswati, S.H., M.Hum.

Pembina: Plh. Kaprodi Magister Ilmu Hukum

Undip Dr. Kholis Roisah, S.H., M.Hum.

Ketua Umum: Aninditya Gita Kireina Persada,

S.H.

Wakil Ketua Umum Sandy Kurnia Christmas,

S.H.

Sekretaris I: Erwin Hidayat Edy Kurniawan,

S.H.

Sekretaris II: Safrida Yusitarani, S.H.

Bendahara I: Adissya Mega Christia, S.H.

Bendahara II: Muhammad Iqbal Hamdani, S.H.

Kepala Departemen Riset dan Penelitian:

Marzellina Hardiyanti, S.H.

Kepala Departemen Pengembangan Sumber Daya

Manusia (PSDM): Cornelius Gea, S.H.

Kepala Departemen Hubungan Masyarakat

(HUMAS): Ichsan Muhajir, S.H.

Kepala Departemen Ekonomi dan Bisnis (EKOBIS):

Mitrida Iga Rahma Putri, S.H.

Artikel Selanjutnya
Dana Pembinaan Minim, Sanggar Timban Star Borneo Air Upas Mampu Ukir Prestasi
Sabtu, 24 November 2018
Artikel Sebelumnya
BULOG Ketapang Pastikan Masyarakat Mudah Dapatkan Produk Pangan Terjangkau
Sabtu, 24 November 2018

Berita terkait