Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Jumat, 23 Februari 2018 |
KalbarOnline, Sekadau – Masa registrasi kartu seluler hanya menyisakan waktu sepekan lagi. Masyarakat yang belum melakukan registrasi diingatkan untuk segera melakukan registrasi, khususnya kepada pengguna kartu pra bayar.
“Mengingat sekarang sudah memasuki minggu ketiga bulan Februari 2018 dan sebentar lagi akan berakhirnya masa regertrasi kartu Pra Bayar, kami mengimbau kepada warga agar segera melakukan registrasi,” ujar Sabas, S.I.P., M.Si, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sekadau, belum lama ini.
Kewajiban melakukan registrasi kartu atau sim card (kartu SIM) seluler sudah digaungkan sejak lama. Meski menuai pro-kontra, namun kebijakan dari Kominfo ini harus ditaati agar kartu tidak diblokir.
“Karenanya, kepada masyarakat Kabupaten Sekadau agar jangan lupa melakukan regestrasi ulang,” sambung Sabas.
Sabas juga mengajak dan mengimbau kepada seluruh pengguna internet khususnya masyarakat Kabupaten Sekadau agar dapat memanfaatkan keberadaan internet untuk kebaikan bersama. Dalam berkomunikasi menggunakan internet, harus tahu etika, gunakan bahasa yang sopan dan santun.
“Tidak menyebarkan berita hoaks atau berita bohong, tidak memprovokasi, tidak menyinggung hak pribadi orang lain dan tidak menyebarkan fitnah. Jika terjadi pelanggaran dalam penggunaan Internet dapat dipidana,” tandas Sabas. (Mus)
KalbarOnline, Sekadau – Masa registrasi kartu seluler hanya menyisakan waktu sepekan lagi. Masyarakat yang belum melakukan registrasi diingatkan untuk segera melakukan registrasi, khususnya kepada pengguna kartu pra bayar.
“Mengingat sekarang sudah memasuki minggu ketiga bulan Februari 2018 dan sebentar lagi akan berakhirnya masa regertrasi kartu Pra Bayar, kami mengimbau kepada warga agar segera melakukan registrasi,” ujar Sabas, S.I.P., M.Si, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sekadau, belum lama ini.
Kewajiban melakukan registrasi kartu atau sim card (kartu SIM) seluler sudah digaungkan sejak lama. Meski menuai pro-kontra, namun kebijakan dari Kominfo ini harus ditaati agar kartu tidak diblokir.
“Karenanya, kepada masyarakat Kabupaten Sekadau agar jangan lupa melakukan regestrasi ulang,” sambung Sabas.
Sabas juga mengajak dan mengimbau kepada seluruh pengguna internet khususnya masyarakat Kabupaten Sekadau agar dapat memanfaatkan keberadaan internet untuk kebaikan bersama. Dalam berkomunikasi menggunakan internet, harus tahu etika, gunakan bahasa yang sopan dan santun.
“Tidak menyebarkan berita hoaks atau berita bohong, tidak memprovokasi, tidak menyinggung hak pribadi orang lain dan tidak menyebarkan fitnah. Jika terjadi pelanggaran dalam penggunaan Internet dapat dipidana,” tandas Sabas. (Mus)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini