Isa Anshari Kesal Cornelis Tak Berani Akui dan Ungkap Isi Pidatonya

Nilai para saksi pelapor banyak menyembunyikan fakta-fakta

KalbarOnline, Ketapang – Isa Anshari, terdakwa kasus ujaran kebencian terhadap mantan Gubernur Kalimantan Barat, Cornelis mengaku apa yang disampaikan oleh para saksi pelapor dalam persidangan bahwa postingan di akun media sosialnya memang dilakukan olehnya.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Namun, Isa menegaskan postingan tersebut merupakan reaksi dan kekesalan atas sikap Cornelis dalam video pidatonya yang beredar luas di media sosial yang menyatakan bahwa Islam dan Melayu adalah penjajah.

“Sebagai seorang muslim dan Melayu, wajar kalau saya bereaksi atas video pidato Cornelis, terlepas itu mau disampaikan di kalangan internalnya. Yang jelas, video viral dan beredar luas, sebagai manusia yang memiliki hati tentu saya merespon ucapan Cornelis yang tak layak atau tak patut disampaikan oleh seorang mantan Gubernur seperti dirinya yang terkesan menjadi seperti provokator,” ujarnya, saat dimintai tanggapan usai menjalani sidang lanjutan kasus ujaran kebencian dengan agenda mendengarkan keterangan saksi pelapor.

Baca Juga :  Hadiri HUT DWP ke-23, Sekda Alexander Harap DWP Ketapang Selalu Kompak, Maju dan Solid

Ketua Front Perjuangan Rakyat Ketapang ini juga mengaku kesal, para saksi pelapor dalam persidangan masih banyak menyembunyikan sesuatu termasuk soal buku apa yang menjadi referensi Cornelis dalam menyampaikan isi pidatonya dan apa isi dalam buku yang dimaksud.

“Saya kecewa, Cornelis juga tidak berani menjawab dan mengakui kalau dirinya ada berpidato dan menyebutkan bagaimana isi pidatonya. Tapi saya yakin hukum akan bersikap adil atas kasus ini dan melihat apa yang menjadi sebab saya memosting beberapa status itu,” tegasnya.

Baca Juga :  Cornelis: Pembangunan Jalan Putussibau Kalbar-Kaltim Harus Tuntas 2024

Isa meminta agar aparat penegak hukum untuk berlaku adil dengan sesegera mungkin memproses laporan yang ditujukan terhadap Cornelis ke Polda beberapa hari lalu.

“Saya minta kuasa hukum saya untuk melaporkan saksi ketiga atas nama Bobi yang turut membuat postingan status di akun medsos yang mengandung ujaran kebencian dengan menantang saya duel di Jembatan Pak Kasih Tayan. Itu diakui Bobi dihadapan Majelis Hakim alasan dia memosting status itu dan saat memosting dengan penuh kesadaran,” pungkasnya. (Adi LC)

Comment