Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Sabtu, 23 Maret 2019 |
KalbarOnline, Kubu
Raya – Outer Ring Road atau jalan
lingkar akan segera dibangun. Mengingat Kalimantan Barat belum memiliki outer ring road maka akan disempurnakan
dimulai dengan jalan di Kabupaten Kubu Raya dengan melihat secara geografis
Kubu Raya merupakan pembuka Kalimantan Barat.
Hal tersebut dikatakan Wakil Ketua DPRD Kubu Raya, Suprapto
belum lama ini.
“Jalan lingkar luar ini salah satunya adalah Kota Pontianak
dan Kubu Raya. Makanya dengan sudah dibangunnya badan jalan oleh Pemerintah
Kabupaten ditambah usulan dari Kepala daerah untuk menjadikan jalan kabupaten
menjadi jalan provinsi menjadikan gayung bersambut oleh pemerintah provinsi,” tukasnya.
Dengan sudah dibentuknya beberapa ruas jalan menurut
Suprapto akan menimbulkan keuntungan sendiri khususnya bagi Pemerintah Kabupaten
Kubu Raya untuk mempercepat pembangunan.
“Selain itu membantu mengurangi beban anggaran Pemerintah
Kubu Raya. Tentunya, dengan ditangani pihak Provinsi, Kubu Raya akan mengalami
peningkatan pembangunannya. Dengan begitu anggaran yang ada bisa digunakan
untuk daerah-daerah yang tertinggal,” tukasnya.
Kata Suprapto, pihaknya telah mempersiapkan penyerahan aset tersebut dengan melegalisasi sebagai produk hukumnya menyusul adanya usulan dari pihak eksekutif tersebut.
“Dalam legalisasinya akan segera kita buatkan. Sementara ini tidak ada kendala, karena lahan yang dimiliki masyarakat sudah menjadi jalan,” pungkasnya. (ian)
KalbarOnline, Kubu
Raya – Outer Ring Road atau jalan
lingkar akan segera dibangun. Mengingat Kalimantan Barat belum memiliki outer ring road maka akan disempurnakan
dimulai dengan jalan di Kabupaten Kubu Raya dengan melihat secara geografis
Kubu Raya merupakan pembuka Kalimantan Barat.
Hal tersebut dikatakan Wakil Ketua DPRD Kubu Raya, Suprapto
belum lama ini.
“Jalan lingkar luar ini salah satunya adalah Kota Pontianak
dan Kubu Raya. Makanya dengan sudah dibangunnya badan jalan oleh Pemerintah
Kabupaten ditambah usulan dari Kepala daerah untuk menjadikan jalan kabupaten
menjadi jalan provinsi menjadikan gayung bersambut oleh pemerintah provinsi,” tukasnya.
Dengan sudah dibentuknya beberapa ruas jalan menurut
Suprapto akan menimbulkan keuntungan sendiri khususnya bagi Pemerintah Kabupaten
Kubu Raya untuk mempercepat pembangunan.
“Selain itu membantu mengurangi beban anggaran Pemerintah
Kubu Raya. Tentunya, dengan ditangani pihak Provinsi, Kubu Raya akan mengalami
peningkatan pembangunannya. Dengan begitu anggaran yang ada bisa digunakan
untuk daerah-daerah yang tertinggal,” tukasnya.
Kata Suprapto, pihaknya telah mempersiapkan penyerahan aset tersebut dengan melegalisasi sebagai produk hukumnya menyusul adanya usulan dari pihak eksekutif tersebut.
“Dalam legalisasinya akan segera kita buatkan. Sementara ini tidak ada kendala, karena lahan yang dimiliki masyarakat sudah menjadi jalan,” pungkasnya. (ian)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini