Pontianak    

Bahasan : Pontianak Segera Terapkan Larangan Penggunaan Plastik

Oleh : Jauhari Fatria
Sabtu, 30 Maret 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

Komit Dukung Kegiatan

Kampanye Lingkungan

KalbarOnline,

Pontianak – Pemerintah Kota Pontianak mendukung penuh terselenggaranya malam

puncak selebrasi gerakan Earth Hour di Kota Pontianak yang akan dihelat di

halaman kantor Gubernur Kalimantan Barat, Sabtu (30/3/2019) malam nanti.

Hal ini sekaligus merupakan komitmen Pemkot Pontianak mendukung

setiap kegiatan lingkungan.

Hal itu disampaikan Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan usai

menghadiri konferensi pers Earth Hour di Hotel Golden Tulip Pontianak, Jumat

(29/3/2019) sore.

“Pada prinsipnya Pemerintah Kota Pontianak sangat mendukung

sepenuhnya atas kegiatan komunitas Earth Hour ini karena memang ini merupakan

kegiatan yang sangat positif yang patut kita respon dan sosialisasikan kepada

seluruh stakeholder, mulai dari pemerintahan, komunitas, pelaku usaha serta kepada

seluruh individu di Kota Pontianak ini,” ujarnya.

Bahasan turut menegaskan bahwa Pemerintah Kota Pontianak

sangat mendukung setiap kegiatan berbau lingkungan. Sosialisasi pengurangan penggunaan

plastik dan penanaman pohon, kata Bahasan, gencar dilakukan Pemkot Pontianak.

Diketahui bahwa Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono telah

menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwako) tentang pengurangan penggunaan plastik

dan edaran penyediaan hidangan tanpa kemasan atau pembungkus berbahan plastik

pada saat pertemuan maupun rapat di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak. Hal ini

menjadi sejalan dengan yang disampaikan Bahasan.

Bahasan kembali menegaskan bahwa pihaknya telah mulai

melakukan sosialisasi pengurangan penggunaan plastik. Kendati demikian, lanjut

Bahasan, sosialisasi pengurangan penggunaan plastik ini tentu memakan waktu

yang cukup lama.

“Sudah dimulai sebenarnya, tapi ini perlu sosialisasi yang

sedetail mungkin kepada masyarakat karena memang masyarakat kita ini masih

banyak yang tradisional, sehingga diperlukan pendekatan yang lebih dan humanis,”

tukasnya.

Untuk menyukseskan itu pihaknya bahkan akan melakukan studi

banding ke sejumlah kota yang telah berhasil menerapkan pelarangan kantong

plastik sehingga nantinya pelarangan penggunaan plastik dapat segera diberlakukan

di Kota Pontianak.

“Insya Allah dalam waktu sesingkat-singkatnya kita akan segencar

mungkin melaksanakan ini. Insya Allah kita juga akan mengadakan studi banding

ke kota-kota yang sudah menerapkan hal itu tentunya dan memberikan solusi bahan

pengganti dari penggunaan plastik,” pungkasnya. (Fat)

Artikel Selanjutnya
2019 Batang Lilin 60+ Bakal Membentang di Halaman Kantor Gubernur Kalbar
Sabtu, 30 Maret 2019
Artikel Sebelumnya
Kurniawan : Hoax Harus Dilawan Bersama
Sabtu, 30 Maret 2019

Berita terkait