Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Jumat, 12 April 2019 |
KalbarOnline,
Pontianak – Tujuh siswi SMA yang terseret dalam kasus penganiayaan terhadap
siswi SMP di Pontianak berinisial AUD (14) menyampaikan permohonan maaf kepada
masyarakat Indonesia khususnya kepada AUD yang saat ini tengah menjalani
perawatan di rumah sakit maupun keluarga AUD.
Hal itu disampaikan mereka dalam konferensi pers yang
difasilitasi oleh Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD)
Provinsi Kalimantan Barat dan Polresta Pontianak di aula Polresta Pontianak, Rabu
(10/4/2019) petang kemarin.
Sebelum melakukan konferensi pers, mereka yang didampingi
para orang tuanya terlebih dulu diperiksa di unit Pelayanan Perempuan dan Anak
(PPA) Polresta Pontianak.
Setelahnya, satu persatu dari mereka menyampaikan permohonan
maaf sekaligus mengklarifikasi kasus yang saat kini menjadi perhatian dunia
pada konferensi pers tersebut.
Dalam klarifikasinya mereka mengatakan bahwa apa yang
tersebar di media sosial tak semuanya benar. Mulai dari kabar pengeroyokan
terhadap korban, membenturkan kepala korban bahkan sampai isu merusak alat
kelamin korban mereka nyatakan tidak benar.
Mereka juga mengaku tertekan dan merasa disudutkan atas
kasus ini. Terlebih di media sosial, semua orang menyebarkan foto mereka yang
bersifat privasi, berkata-kata kasar dan tak sedikit pula yang mengancam
mereka.
Selain itu juga mereka yang terdiri dari 12 siswi dari
berbagai SMA ini membantah memiliki genk atau komunitas. Satu di antara 12
siswi tersebut mengaku bahwa mereka merupakan teman sejak sekolah dasar.
Dari tujuh siswi ini, tiga diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka dan sisanya masih berstatus saksi dalam kasus penganiayaan siswi SMP di Pontianak ini. (Fai)
Simak selengkapnya dalam video di atas.
KalbarOnline,
Pontianak – Tujuh siswi SMA yang terseret dalam kasus penganiayaan terhadap
siswi SMP di Pontianak berinisial AUD (14) menyampaikan permohonan maaf kepada
masyarakat Indonesia khususnya kepada AUD yang saat ini tengah menjalani
perawatan di rumah sakit maupun keluarga AUD.
Hal itu disampaikan mereka dalam konferensi pers yang
difasilitasi oleh Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD)
Provinsi Kalimantan Barat dan Polresta Pontianak di aula Polresta Pontianak, Rabu
(10/4/2019) petang kemarin.
Sebelum melakukan konferensi pers, mereka yang didampingi
para orang tuanya terlebih dulu diperiksa di unit Pelayanan Perempuan dan Anak
(PPA) Polresta Pontianak.
Setelahnya, satu persatu dari mereka menyampaikan permohonan
maaf sekaligus mengklarifikasi kasus yang saat kini menjadi perhatian dunia
pada konferensi pers tersebut.
Dalam klarifikasinya mereka mengatakan bahwa apa yang
tersebar di media sosial tak semuanya benar. Mulai dari kabar pengeroyokan
terhadap korban, membenturkan kepala korban bahkan sampai isu merusak alat
kelamin korban mereka nyatakan tidak benar.
Mereka juga mengaku tertekan dan merasa disudutkan atas
kasus ini. Terlebih di media sosial, semua orang menyebarkan foto mereka yang
bersifat privasi, berkata-kata kasar dan tak sedikit pula yang mengancam
mereka.
Selain itu juga mereka yang terdiri dari 12 siswi dari
berbagai SMA ini membantah memiliki genk atau komunitas. Satu di antara 12
siswi tersebut mengaku bahwa mereka merupakan teman sejak sekolah dasar.
Dari tujuh siswi ini, tiga diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka dan sisanya masih berstatus saksi dalam kasus penganiayaan siswi SMP di Pontianak ini. (Fai)
Simak selengkapnya dalam video di atas.
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini