Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Senin, 14 Oktober 2019 |
KalbarOnline, Sekadau
– Pemerintah Desa Semabi, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau
menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangungan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka
penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2020, Senin
(14/10/2019).

Turut hadir Kepala Desa Semabi, Jamri, perwakilan Camat
Sekadau Hilir, Kapolsek Sekadau Hilir, Ketua BPD Semabi, sejumlah Kadus dan
Ketua RT/RW setempat.
Dalam sambutan pembukanya, Kades Semabi, Jamri menjelaskan bahwa
Musrenbangdes tersebut merupakan forum perencanaan (program) yang dilaksanakan
oleh pemerintah desa, bekerjasama dengan warga dan para pemangku kepentingan
lainnya.
“Musrenbang ini, membangun kesepahaman tentang kepentingan
dan kemajuan desa, dengan cara memotret potensi dan sumber-sumber pembangunan
yang tersedia, pontensi alamnya seperti beras merah dan beberapa potensi
lainnya,” ujarnya.
Ia turut menuturkan Desa Semabi yang memiliki luas sawah
sekitar 341 hektar terkendala infrastruktur jalan yang rusak untuk membawa
hasil alamnya ke kota.
“Sekarang akses masuk warga Semabi sangat terkendala untuk
membawa hasil alamnya ke kota, karena infrasktruktur jalannya yang rusak,”
katanya.
Di kesempatan itu, ia juga menjelaskan mengenai dana desa Semabi
yang jika dikalkulasikan berjumlah Rp1,3 miliar. Dana desa ini nantinya, kata
dia, dibagi menjadi empat jenis program di antaranya, pemerintah desa,
pembangunan, pembinaan masyarakat dan pemberdayaan masyarakat.
Namun dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur desa,
Jamri menyebut, pihaknya masih mengalami kendala.
Kendala yang dialami berupa enggannya masyarakat menyerahkan
lahan untuk nantinya dijadikan jalan desa.
“Warga ada yang enggan menyerahkan lahan untuk pembangunan
infrastruktur. Alasannya tempat itu adalah tempat usaha, atau lahan kebun. Jadi
masyarakat minta ganti rugi,” ujar Jamri.
Sedangkan menurut Jamri, tidak ada sistem ganti rugi dalam
berbagai pembangunan baik untuk Desa, Kecamatan atau Kabupaten.
“Sehingga hal inilah yang menjadi kendala dalam pembangunan
infrastruktur jalan desa,” tandasnya. (Mus)
KalbarOnline, Sekadau
– Pemerintah Desa Semabi, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau
menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangungan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka
penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2020, Senin
(14/10/2019).

Turut hadir Kepala Desa Semabi, Jamri, perwakilan Camat
Sekadau Hilir, Kapolsek Sekadau Hilir, Ketua BPD Semabi, sejumlah Kadus dan
Ketua RT/RW setempat.
Dalam sambutan pembukanya, Kades Semabi, Jamri menjelaskan bahwa
Musrenbangdes tersebut merupakan forum perencanaan (program) yang dilaksanakan
oleh pemerintah desa, bekerjasama dengan warga dan para pemangku kepentingan
lainnya.
“Musrenbang ini, membangun kesepahaman tentang kepentingan
dan kemajuan desa, dengan cara memotret potensi dan sumber-sumber pembangunan
yang tersedia, pontensi alamnya seperti beras merah dan beberapa potensi
lainnya,” ujarnya.
Ia turut menuturkan Desa Semabi yang memiliki luas sawah
sekitar 341 hektar terkendala infrastruktur jalan yang rusak untuk membawa
hasil alamnya ke kota.
“Sekarang akses masuk warga Semabi sangat terkendala untuk
membawa hasil alamnya ke kota, karena infrasktruktur jalannya yang rusak,”
katanya.
Di kesempatan itu, ia juga menjelaskan mengenai dana desa Semabi
yang jika dikalkulasikan berjumlah Rp1,3 miliar. Dana desa ini nantinya, kata
dia, dibagi menjadi empat jenis program di antaranya, pemerintah desa,
pembangunan, pembinaan masyarakat dan pemberdayaan masyarakat.
Namun dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur desa,
Jamri menyebut, pihaknya masih mengalami kendala.
Kendala yang dialami berupa enggannya masyarakat menyerahkan
lahan untuk nantinya dijadikan jalan desa.
“Warga ada yang enggan menyerahkan lahan untuk pembangunan
infrastruktur. Alasannya tempat itu adalah tempat usaha, atau lahan kebun. Jadi
masyarakat minta ganti rugi,” ujar Jamri.
Sedangkan menurut Jamri, tidak ada sistem ganti rugi dalam
berbagai pembangunan baik untuk Desa, Kecamatan atau Kabupaten.
“Sehingga hal inilah yang menjadi kendala dalam pembangunan
infrastruktur jalan desa,” tandasnya. (Mus)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini