Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Rabu, 04 Desember 2019 |
KalbarOnline,
Pontianak – Seorang nasabah PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) di Kota
Pontianak, Dino (25) mengeluhkan saldo tabungannya yang raib Rp2 juta. Hal itu
diduga karena modus pembobolan data (skimming).
Diwawancarai awak media, Dino mengungkapkan bahwa kejadian
yang dialaminya itu saat dirinya mendapat pesan singkat dari Bank BRI sekitar
pukul 10.30 WIB, Rabu (4/12/2019). Pesan singkat tersebut, jelas Dino,
berisikan tentang penarikan tunai yang terjadi sebanyak dua kali.
“Penarikan masing-masing satu juta rupiah dalam waktu yang
hanya dalam hitungan detik,” ujarnya.
Dugaan terjadinya skimming semakin diperkuat dengan
penjelasan Dino yang menyatakan bahwa pada saat bersamaan, kartu ATM tabungannya
itu dipegang olehnya.
“Pin ATM juga tidak pernah saya berikan kepada orang lain.
Transaksi terakhir melakukan tarikan tunai di ATM BRI Syariah, Jalan Gusti
Hamzah,” jelasnya.
Atas kejadian itu, Dino yang merupakan mahasiswa IKIP PGRI
Pontianak ini langsung mendatangi ke Bank BRI kantor cabang Pontianak di Jalan
Barito untuk melaporkan kejadian yang dialaminya itu.
“Setelah lapor, Customer Service (CS) BRI Pontianak jelaskan
kalau uang tersebut bisa kembali, namun diminta menunggu waktu 14 hingga 20
hari kerja untuk memproses laporan tersebut,” tukasnya.
“CS juga menyarankan untuk tidak melakukan transaksi di
mesin ATM yang tidak dijaga Satpam. Karena memang saat ini sedang
rawan-rawannya terjadi kejadian skimming,” tandasnya.
Selain Dino, diketahui pula kejadian serupa juga dialami
oleh sejumlah nasabah BRI lainnya di hari yang sama. Diketahui pula pada Jumat
lalu, BRI juga mendapat laporan atas dugaan atas peristiwa serupa.
Pada 2016 lalu kasus skimming di BRI Pontianak juga pernah
terjadi. Tercatat sebanyak 53 nasabah BRI di Pontianak menjadi korban
pembobolan rekening melalui skimming di mesin ATM. Peristiwa tersebut dialami
para korban yang melapor pada awal November 2016.
Apa itu skimming?
Skimming merupakan suatu tindakan pencurian informasi kartu
kredit atau debit dengan cara menyalin informasi yang terdapat pada strip
magnetik kartu kredit atau debit secara ilegal.
Adapun modus yang digunakan oleh pelaku kejahatan perbankan
dengan teknik skimming tersebut antara lain memasang WiFi pocket router
disertai kamera yang telah dimodifikasi menyerupai penutup PIN pada mesin-mesin
ATM guna mencuri PIN nasabah.
Melalui alat tersebut, para pelaku menduplikasi data
magnetic stripe pada kartu ATM lalu mengkloningnya ke dalam kartu ATM kosong. (Fai)
KalbarOnline,
Pontianak – Seorang nasabah PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) di Kota
Pontianak, Dino (25) mengeluhkan saldo tabungannya yang raib Rp2 juta. Hal itu
diduga karena modus pembobolan data (skimming).
Diwawancarai awak media, Dino mengungkapkan bahwa kejadian
yang dialaminya itu saat dirinya mendapat pesan singkat dari Bank BRI sekitar
pukul 10.30 WIB, Rabu (4/12/2019). Pesan singkat tersebut, jelas Dino,
berisikan tentang penarikan tunai yang terjadi sebanyak dua kali.
“Penarikan masing-masing satu juta rupiah dalam waktu yang
hanya dalam hitungan detik,” ujarnya.
Dugaan terjadinya skimming semakin diperkuat dengan
penjelasan Dino yang menyatakan bahwa pada saat bersamaan, kartu ATM tabungannya
itu dipegang olehnya.
“Pin ATM juga tidak pernah saya berikan kepada orang lain.
Transaksi terakhir melakukan tarikan tunai di ATM BRI Syariah, Jalan Gusti
Hamzah,” jelasnya.
Atas kejadian itu, Dino yang merupakan mahasiswa IKIP PGRI
Pontianak ini langsung mendatangi ke Bank BRI kantor cabang Pontianak di Jalan
Barito untuk melaporkan kejadian yang dialaminya itu.
“Setelah lapor, Customer Service (CS) BRI Pontianak jelaskan
kalau uang tersebut bisa kembali, namun diminta menunggu waktu 14 hingga 20
hari kerja untuk memproses laporan tersebut,” tukasnya.
“CS juga menyarankan untuk tidak melakukan transaksi di
mesin ATM yang tidak dijaga Satpam. Karena memang saat ini sedang
rawan-rawannya terjadi kejadian skimming,” tandasnya.
Selain Dino, diketahui pula kejadian serupa juga dialami
oleh sejumlah nasabah BRI lainnya di hari yang sama. Diketahui pula pada Jumat
lalu, BRI juga mendapat laporan atas dugaan atas peristiwa serupa.
Pada 2016 lalu kasus skimming di BRI Pontianak juga pernah
terjadi. Tercatat sebanyak 53 nasabah BRI di Pontianak menjadi korban
pembobolan rekening melalui skimming di mesin ATM. Peristiwa tersebut dialami
para korban yang melapor pada awal November 2016.
Apa itu skimming?
Skimming merupakan suatu tindakan pencurian informasi kartu
kredit atau debit dengan cara menyalin informasi yang terdapat pada strip
magnetik kartu kredit atau debit secara ilegal.
Adapun modus yang digunakan oleh pelaku kejahatan perbankan
dengan teknik skimming tersebut antara lain memasang WiFi pocket router
disertai kamera yang telah dimodifikasi menyerupai penutup PIN pada mesin-mesin
ATM guna mencuri PIN nasabah.
Melalui alat tersebut, para pelaku menduplikasi data
magnetic stripe pada kartu ATM lalu mengkloningnya ke dalam kartu ATM kosong. (Fai)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini