Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Selasa, 10 Desember 2019 |
Taurus Budi Bungkam
KalbarOnline,
Ketapang – Polres Ketapang resmi memanggil dan memeriksa Taurus Budi selaku
pemilik CV Kendawangan Quarindo Perkasa (KQP). Pemanggilan Taurus Budi yang
juga merupakan Kepala Cabang (Kacab) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Bank BNI
Ketapang tersebut dalam rangka meminta klarifikasi yang bersangkutan soal
perizinan perusahaan miliknya yang mengeruk pasir di bibir pantai Dusun Sungai
Gayam, Kecamatan Kendawangan yang diduga dilakukan di luar izin.
Dari pantauan, Taurus Budi hadir bersama kuasa hukumnya di
Polres Ketapang sekitar pukul 16.18 WIB menuju ruangan penyidik Kanit IV Polres
Ketapang.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Ketapang, AKBP Siswo Handoyo
melalui Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Eko Mardianto membenarkan pihaknya
telah memanggil dan meminta klarifikasi Taurus Budi yang juga merupakan Kacab
Bank BNI Ketapang terkait pengerukan pasir di bibir pantai Dusun Sungai Gayam,
Kecamatan Kendawangan.
“Tadi sore pemanggilannya jam 4 sore,” ungkapnya.
Ia mengatakan, pihaknya akan menyampaikan hasil dari
pemeriksaan yang dilakukan pihaknya terhadap Taurus Budi jika nantinya sudah
selesai dilakukan pemeriksaan.
“Masih interogasi, nanti perkembangan akan kami sampaikan
lebih lanjut,” tegasnya.
Sementara itu, saat hendak dikonfirmasi, Kacab Bank BNI
Ketapang, Taurus Budi yang baru keluar dari ruangan penyidik Unit IV Polres
Ketapang sekitar Pukul 17.47 WIB yang didampingi kuasa hukumnya memilih bungkam
dan terkesan menghindari awak media.
“Belum bisa bang, lagi break
nanti lanjut pemeriksaan lagi,” ujar kuasa hukumnya Al Muhammad Yani saat mendampingi
kliennya meninggalkan ruangan penyidik. (Adi LC)
Taurus Budi Bungkam
KalbarOnline,
Ketapang – Polres Ketapang resmi memanggil dan memeriksa Taurus Budi selaku
pemilik CV Kendawangan Quarindo Perkasa (KQP). Pemanggilan Taurus Budi yang
juga merupakan Kepala Cabang (Kacab) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Bank BNI
Ketapang tersebut dalam rangka meminta klarifikasi yang bersangkutan soal
perizinan perusahaan miliknya yang mengeruk pasir di bibir pantai Dusun Sungai
Gayam, Kecamatan Kendawangan yang diduga dilakukan di luar izin.
Dari pantauan, Taurus Budi hadir bersama kuasa hukumnya di
Polres Ketapang sekitar pukul 16.18 WIB menuju ruangan penyidik Kanit IV Polres
Ketapang.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Ketapang, AKBP Siswo Handoyo
melalui Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Eko Mardianto membenarkan pihaknya
telah memanggil dan meminta klarifikasi Taurus Budi yang juga merupakan Kacab
Bank BNI Ketapang terkait pengerukan pasir di bibir pantai Dusun Sungai Gayam,
Kecamatan Kendawangan.
“Tadi sore pemanggilannya jam 4 sore,” ungkapnya.
Ia mengatakan, pihaknya akan menyampaikan hasil dari
pemeriksaan yang dilakukan pihaknya terhadap Taurus Budi jika nantinya sudah
selesai dilakukan pemeriksaan.
“Masih interogasi, nanti perkembangan akan kami sampaikan
lebih lanjut,” tegasnya.
Sementara itu, saat hendak dikonfirmasi, Kacab Bank BNI
Ketapang, Taurus Budi yang baru keluar dari ruangan penyidik Unit IV Polres
Ketapang sekitar Pukul 17.47 WIB yang didampingi kuasa hukumnya memilih bungkam
dan terkesan menghindari awak media.
“Belum bisa bang, lagi break
nanti lanjut pemeriksaan lagi,” ujar kuasa hukumnya Al Muhammad Yani saat mendampingi
kliennya meninggalkan ruangan penyidik. (Adi LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini