Nasional    

Seorang Bhabinkamtibmas Berhasil Mediasi Sengketa Lahan Kebun

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Minggu, 15 Maret 2020
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar


FAJAR.CO.ID, TANA TORAJA –- Seorang Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Polsek Mengkendek Polres Tana Toraja,  Aipda Amos Manda, berhasil memediasi atas dua orang sengketa lahan kebun, antara Daniel Duma dengan Simon Sinae.

Keberhasilan ini ditandai dengan membagi  dua lahan tersebut dan dilakukan pemasangan Patok Batas lahan, oleh kedua belah pihak, yang disaksikan langsung Bhabinkamtibmas Aipda Amos Manda, di Desa Lembang Marinding, Kecamatan Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja, Minggu (15/3/2020).

Kepala Polsek Mengkendek Polres Tana

Toraja AKP Marthen Muni, membenarkan kegiatan yang dilaksanakan personel Bbhabinkamtibmasnya

ini. Dia pun berharap semoga dengan telah di laksanakannya hasil mediasi, kedua

pihak yang sebelumnya bersengketa, kini dapat rukun kembali. Setidaknya bibit

permusuhan dapat dihilangkan. “Kami berharap, tidak ada lagi sengketa dari

kedua keluarga ini di masa yang akan datang,” imbuhnya.

Sementara itu, Bhabinkamtibmas Polsek Mengkendek

Aipda Amos Manda yang menyertai pemasangan patok batas lahan tersebut

mengatakan, ini merupakan hasil kesepakatan mediasi kedua belah pihak yang

menyebutkan lahan kebun dibagi dua.

“Yang di bagian Timur adalah lokasi

kebun milik Simon Sinae, sedangkan bagian Barat kebun menjadi hak dari Daniel Duma’,”

papar Aipda Amos Manda.

Proses mediasinya , lanjut Aipda Amos

Manda, dilaksanakan pada hari Jumat, 13 maret 2020, di RT Tallang Sura’, Dusun Barana’, Desa Lembang Marinding Kecamatan

Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja. (lis)

Artikel Selanjutnya
Tingkatkan Kewaspadaan Covid-19, Besok Iqbal Gelar Rapat Koordinasi
Minggu, 15 Maret 2020
Artikel Sebelumnya
Tren Kasus #Covid-19 Meningkat, Presiden PKS Dorong Pemerintah Lakukan Lockdown Parsial
Minggu, 15 Maret 2020

Berita terkait