FAJAR.CO.ID, TANA TORAJA –- Seorang Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Polsek Mengkendek Polres Tana Toraja, Aipda Amos Manda, berhasil memediasi atas dua orang sengketa lahan kebun, antara Daniel Duma dengan Simon Sinae.
Keberhasilan ini ditandai dengan membagi dua lahan tersebut dan dilakukan pemasangan Patok Batas lahan, oleh kedua belah pihak, yang disaksikan langsung Bhabinkamtibmas Aipda Amos Manda, di Desa Lembang Marinding, Kecamatan Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja, Minggu (15/3/2020).
Kepala Polsek Mengkendek Polres Tana
Toraja AKP Marthen Muni, membenarkan kegiatan yang dilaksanakan personel Bbhabinkamtibmasnya
ini. Dia pun berharap semoga dengan telah di laksanakannya hasil mediasi, kedua
pihak yang sebelumnya bersengketa, kini dapat rukun kembali. Setidaknya bibit
permusuhan dapat dihilangkan. “Kami berharap, tidak ada lagi sengketa dari
kedua keluarga ini di masa yang akan datang,” imbuhnya.
Sementara itu, Bhabinkamtibmas Polsek Mengkendek
Aipda Amos Manda yang menyertai pemasangan patok batas lahan tersebut
mengatakan, ini merupakan hasil kesepakatan mediasi kedua belah pihak yang
menyebutkan lahan kebun dibagi dua.
“Yang di bagian Timur adalah lokasi
kebun milik Simon Sinae, sedangkan bagian Barat kebun menjadi hak dari Daniel Duma’,”
papar Aipda Amos Manda.
Proses mediasinya , lanjut Aipda Amos
Manda, dilaksanakan pada hari Jumat, 13 maret 2020, di RT Tallang Sura’, Dusun Barana’, Desa Lembang Marinding Kecamatan
Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja. (lis)
Comment