KalbarOnline.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal segera menyelesaikan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi pegawainya pada Kamis (3/9) besok. Penerapan WFH dilakukan karena sebelumnya terdapat puluhan pegawai yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri menyampaikan, meski kembali menerapkan bekerja dari kantor, namun hal tidak berlaku untuk seluruh pegawai. Menurutnya, pegawai yang masuk hanya 50 persen.
“Besok WFO (work from office) dan pegawai yang masuk 50 persen,” kata Ali dikonfirmasi, Rabu (2/9).
Ali menuturkan, kebijakan tersebut guna mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan KPK. Lembaga antirasuah juga bakal memperketat protokol kesehatan, khususnya bagi tamu dan pegawai.
“Protokol kesehatan diperketat, khususnya keluar masuk pegawai maupun tamu. Karena saat ini area dalam gedung sudah sterilisasi,” ucap Ali.
Ali menyampaikan, bagian umum KPK juga akan terus mengumumkan kepada pegawai untuk lebih disiplin terkait penggunaan masker dan hand sanitizer. Seluruh bagian gedung KPK, baik gedung merah putih dan ACLC KPK juga telah dilakukan penyemprotan disinfektan.
“Namun demikian, setiap ada info ruangan yang indikasi pegawai baik hasil rapid maupun swab reaktif, maka tim dari biro umum segera semprot disinfektan pada area dimana pegawai beraktifitas,” tandas Ali.
Sebelumnya, sebanyak 23 pegawai di lingungan KPK terkonfirmasi terpapar Covid-19. Salah satu yang terkonfirmasi adalah penyidik senior KPK Novel Baswedan. KPK pun mengambil kebijakan bagi seluruh pegawainya untuk bekerja di rumah pada Senin (31/8) sampai Rabu (2/9).
Selama masa tersebut, dilakukan penyemprotan disinfektan ke seluruh area gedung, baik gedung merah putih KPK, gedung Pusat Edukasi Antikorupsi (Gedung KPK lama) dan rutan cabang KPK.
Comment