Wakil Ketua DPRD Kalbar Angkat Suara Soal Penggeledahan Kantor PUPR
KalbarOnline, Pontianak – Wakil Ketua DPRD Kalbar, Suriansyah angkat suara soal penggeledahan kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kalbar yang berujung pada penyegelan sejumlah ruangan kantor tersebut oleh Ditreskrimsus Polda Kalbar, Rabu (30/9/2020). Politisi Gerindra ini mengaku belum mengetahu secara detail mengenai perkembangan kasus yang sedang ditangani oleh Ditreskrimsus Polda Kalbar ini.
“Terus terang kami belum tahu juga secara detail perkembangan kasus-kasus yang sedang ditangani ini,” ujarnya saat diwawancarai KalbarOnline.com.
Namun, Suriansyah menekankan asas praduga tak bersalah yang melindungi hak-hak terperiksa untuk diperlakukan secara baik. Di samping itu, tegas Suriansyah, juga ada hak penegak hukum untuk melakukan penyidikan dan penyelidikan dalam dugaan kasus korupsi ini.
“Tapi intinya tentu pertama ada asas praduga tak bersalah yang melindungi hak terperiksa untuk diperlakukan secara baik, tetapi ada hak penegak hukum melakukan penyidikan dan penyelidikan terhadap dugaan kasus ini,” tukasnya.
“Secara kelembagaan kita minta proporsional. Kalau memang ada penyimpangan tentu harus bisa menerima tindakan dari aparat penegak hukum. Kalau tidak, maka mereka (terperiksa) harus dibebaskan secara hukum,” tandasnya.
Comment