KalbarOnline.com – Kapolri Jenderal Pol Idham Azis akan memasuki masa pensiun dalam 20 hari ke depan. Namun, dalam waktu sedikit lagi ini, Idham dianggap masih belum berhasil menyelesaikan 2 kasus besar. Yakni pembantaian keluarga di Sigi, Sulawesi Tengah, dan tewasnya 6 anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI).
’’Sepertinya Kapolri baru akan mewarisi dua utang besar yang ditinggalkan Kapolri Idham Azis, yang tentunya tidak akan mudah untuk diselesaikan Kapolri baru,’’ kata Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane dalam keterangan tertulis, Selasa (5/1).
Neta mengatakan, kasus pembantaian keluarga di Sigi menjadi rapor merah bagi Idham Azis. Sebagai perwira yang lama berkarir di bidang penanggulangan terorisme, seharusnya Idham bisa unjuk gigi menangkap para pelaku yang diduga berasal dari kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Ali Kalora.
’’Sudah 35 hari pelakunya belum juga tertangkap oleh jajaran kepolisian. IPW berharap menjelang detik-detik pensiunnya Idham Azis sebagai Kapolri, kelompok Ali Kolara ini bisa ditangkap,’’ imbuhnya.
Dengan adanya penangkapan kepada Ali Kalora Cs maka bisa dianggap melunasi utang pekerjaan sebelum pensiun. Dengan begitu, Kapolri baru tidak perlu terbebani oleh tugas pendahulunya yang belum tuntas.
Sementara itu, kasus terbunuhnya 6 anggota Laskar FPI juga masih penuh kontroversi dan perdebatan di masyarakat. Selain itu, Komnas HAM pun masih terus mengumpulkan bukti bukti adanya dugaan pelanggaran HAM dalam kasus ini.
’’Kedua kasus ini menjadi warisan Idham Azis untuk Kapolri baru yang bukan mustahil bisa menjadi masalah baru yang rumit, yang membuat kepercayaan publik terhadap Polri makin negatif,’’ ungkap Neta.
Berkaca dari dua hal tersebut, IPW meminta kepada Kapolri baru untuk segera melakukan konsolidasi di internal Polri agar jajaran kepolisian bisa lebih fokus lagi untuk menuntaskan kasus tersebut. Kapolri baru juga perlu melakukan berbagai pendekatan kepada tokoh,tokoh masyarakat untuk membantu kerja Polri. (*)
Saksikan video menarik berikut ini:
Comment