Kabar    

Tertib Masker di Bintaro, Satpol PP Tindak 33 Pelanggar

Oleh : Jauhari Fatria
Sabtu, 09 Januari 2021
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline.com — Sebanyak 33 pelanggar ditindak petugas gabungan Satpol PP, TNI dan Polisi dalam giat tertib masker (Tibmask) di Jalan Pahlawan, Kelurahan Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (8/1).

Kasatpol PP Jakarta Selatan, Ujang Harmawan mengatakan, tertib masker ini sebagai upaya penegakan disiplin penerapan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian COVID-19.

“Semua pelanggar kita sanksi kerja sosial membersihkan sampah,” jelas Ujang.

Giat yang sama juga dilakukan Satpol PP Kecamatan Kebayoran Lama di Jalan Raya Kebayoran Lama dan Jalan Kemandoran I. Dalam giat ini, terjaring empat warga yang tidak menggunakan masker.

“Tiga pelanggar kita sanksi kerja sosial dan satu bayar denda administrasi Rp 250.000,” tandasnya. (IND)

Artikel Selanjutnya
Memilih Botol Susu yang Tepat untuk Si Kecil
Sabtu, 09 Januari 2021
Artikel Sebelumnya
Kadis Pendidikan DKI: Peserta Didik Sekolah Terpadu Putra 1 Jakarta Telah Kembali Aktif Bersekolah
Sabtu, 09 Januari 2021

Berita terkait