Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Rabu, 13 Januari 2021 |
KalbarOnline.com – Pemerintah berencana melaksanakan seleksi untuk guru berstatus Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di 2021. Hal ini dikhawatirkan hanya menjadi wacana saja dan tetap memfokuskan perekrutan 1 juta guru status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Hal ini menjadi perhatian Koordinator Nasional Perhimpunan untuk Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim. Di mana ia mengatakan hal ini akan menurunkan semangat belajar mahasiswa yang tengah menempuh studi di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK).
“Jadi ini akan berdampak pada motivasi belajar, mau jadi apa (CPNS dihapus), apalagi syarat guru menurut UU Guru dan Dosen itu bukan spd tetapi S1 atau D4, kompetitifnya makin tinggi,” jelas dia dalam Diskusi Publik Nasib Guru Indonesia secara daring, Rabu (13/1).
Terlebih mahasiswa yang mengambil program studi pendidikan tentunya ingin menjadi PNS, bukan PPPK atau hanya sekedar guru les saja. Jadi ketika pemerintah berkata akan berfokus pada perekrutan PPPK, bagaimana nasib dengan para calon lulusan guru nanti.
“Pengennya kan jadi PNS guru, itu nggak bisa kita abaikan, ketika masuk mahasiswa LPTK, pasti mau jadi guru PNS. Jadi ketika pemerintah hanya merekrut guru pppk, ini gimana lulusan kita,” tutur dia.
Di mana setiap tahun, terdapat 250 ribu mahasiswa pendidikan yang diluluskan oleh kampus LPTK. Namun, kesempatan untuk menjadi PNS ini ditutup oleh negara.
“Tidak salah seorang mahasiswa pendidikan memiliki cita-cita sederhana menjadi guru PNS, tidak menjadi Mendikbud, komisaris BUMN, hanya menjadi guru PNS, salah ngga cita-cita tersebut. Orang tua menjual sawah agar anaknya kuliah di LPTK. sederhana sekali, tapi impian ini ditutup kesempatannya oleh negara,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menuturkan saat ini pemerintah sedang berfokus untuk melakukan rekrutmen 1 juta guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2021.
Meskipun fokus pada PPPK, kata Bima ada kemungkinan pemerintah tetap membuka formasi guru dengan berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS). Hal tersebut tentunya akan dilakukan secara terbatas. “Tidak tertutup kemungkinan bagi pemerintah untuk tetap membuka formasi CPNS untuk guru,” jelasnya melalui telekonferensi pers, Selasa (5/1).
Saksikan video menarik berikut ini:
KalbarOnline.com – Pemerintah berencana melaksanakan seleksi untuk guru berstatus Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di 2021. Hal ini dikhawatirkan hanya menjadi wacana saja dan tetap memfokuskan perekrutan 1 juta guru status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Hal ini menjadi perhatian Koordinator Nasional Perhimpunan untuk Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim. Di mana ia mengatakan hal ini akan menurunkan semangat belajar mahasiswa yang tengah menempuh studi di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK).
“Jadi ini akan berdampak pada motivasi belajar, mau jadi apa (CPNS dihapus), apalagi syarat guru menurut UU Guru dan Dosen itu bukan spd tetapi S1 atau D4, kompetitifnya makin tinggi,” jelas dia dalam Diskusi Publik Nasib Guru Indonesia secara daring, Rabu (13/1).
Terlebih mahasiswa yang mengambil program studi pendidikan tentunya ingin menjadi PNS, bukan PPPK atau hanya sekedar guru les saja. Jadi ketika pemerintah berkata akan berfokus pada perekrutan PPPK, bagaimana nasib dengan para calon lulusan guru nanti.
“Pengennya kan jadi PNS guru, itu nggak bisa kita abaikan, ketika masuk mahasiswa LPTK, pasti mau jadi guru PNS. Jadi ketika pemerintah hanya merekrut guru pppk, ini gimana lulusan kita,” tutur dia.
Di mana setiap tahun, terdapat 250 ribu mahasiswa pendidikan yang diluluskan oleh kampus LPTK. Namun, kesempatan untuk menjadi PNS ini ditutup oleh negara.
“Tidak salah seorang mahasiswa pendidikan memiliki cita-cita sederhana menjadi guru PNS, tidak menjadi Mendikbud, komisaris BUMN, hanya menjadi guru PNS, salah ngga cita-cita tersebut. Orang tua menjual sawah agar anaknya kuliah di LPTK. sederhana sekali, tapi impian ini ditutup kesempatannya oleh negara,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menuturkan saat ini pemerintah sedang berfokus untuk melakukan rekrutmen 1 juta guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2021.
Meskipun fokus pada PPPK, kata Bima ada kemungkinan pemerintah tetap membuka formasi guru dengan berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS). Hal tersebut tentunya akan dilakukan secara terbatas. “Tidak tertutup kemungkinan bagi pemerintah untuk tetap membuka formasi CPNS untuk guru,” jelasnya melalui telekonferensi pers, Selasa (5/1).
Saksikan video menarik berikut ini:
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini