Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Kamis, 14 Januari 2021 |
KalbarOnline.com – Kementerian Sosial (Kemensos) mulai bekerja melakukan perekaman data kependudukan pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS) atau masyarakat marginal. Menggandeng Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Provinsi DKI Jakarta serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), ditargetkan data kependudukan 1.600 PPKS bisa terekam.
Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menuturkan, program Kemensos itu tidak terlepas dari amanat konstitusi. Dalam pasal 34 ayat (1) UUD 1945 secara jelas disebutkan, fakir miskin dan anak-anak telantar dipelihara negara. Artinya, negara berkewajiban memberikan perlindungan kepada warga negara.
”Masalahnya, kalau tidak memiliki data kependudukan, tidak bisa diberi bantuan,” ujarnya dalam kegiatan Perekaman Data Kependudukan dan Pembukaan Rekening Atensi bagi Warga Marginal/Telantar di Gedung Aneka Bhakti, kantor Kemensos, Jakarta, kemarin (13/1).
Baca juga: Risma: Kemensos Fasilitasi Kelompok Marjinal Miliki KTP dan Rekening
Karena itulah, pihaknya menggandeng dispendukcapil dan Kemendagri untuk membantu masyarakat marginal. Bukan hanya di DKI Jakarta, program tersebut juga akan dimanfaatkan untuk masyarakat marginal di wilayah lain. Terutama di daerah-daerah yang ada balai milik Kemensos seperti Bandung, Papua, dan Sulawesi. Dengan begitu, mereka bisa menerima bantuan sosial dari pemerintah.
Total, 1.600 PPKS bakal dibantu dengan diberi akses untuk bisa keluar dari kemiskinan. Per hari, ditargetkan ada 100 PPKS yang data kependudukannya diproses. ”Penyaluran bantuan sosial kan harus berdasar data penerima yang jelas. Nanti, kalau tidak, saya bisa dituduh mark up atau macam-macam,” katanya.
Saksikan video menarik berikut ini:
KalbarOnline.com – Kementerian Sosial (Kemensos) mulai bekerja melakukan perekaman data kependudukan pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS) atau masyarakat marginal. Menggandeng Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Provinsi DKI Jakarta serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), ditargetkan data kependudukan 1.600 PPKS bisa terekam.
Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menuturkan, program Kemensos itu tidak terlepas dari amanat konstitusi. Dalam pasal 34 ayat (1) UUD 1945 secara jelas disebutkan, fakir miskin dan anak-anak telantar dipelihara negara. Artinya, negara berkewajiban memberikan perlindungan kepada warga negara.
”Masalahnya, kalau tidak memiliki data kependudukan, tidak bisa diberi bantuan,” ujarnya dalam kegiatan Perekaman Data Kependudukan dan Pembukaan Rekening Atensi bagi Warga Marginal/Telantar di Gedung Aneka Bhakti, kantor Kemensos, Jakarta, kemarin (13/1).
Baca juga: Risma: Kemensos Fasilitasi Kelompok Marjinal Miliki KTP dan Rekening
Karena itulah, pihaknya menggandeng dispendukcapil dan Kemendagri untuk membantu masyarakat marginal. Bukan hanya di DKI Jakarta, program tersebut juga akan dimanfaatkan untuk masyarakat marginal di wilayah lain. Terutama di daerah-daerah yang ada balai milik Kemensos seperti Bandung, Papua, dan Sulawesi. Dengan begitu, mereka bisa menerima bantuan sosial dari pemerintah.
Total, 1.600 PPKS bakal dibantu dengan diberi akses untuk bisa keluar dari kemiskinan. Per hari, ditargetkan ada 100 PPKS yang data kependudukannya diproses. ”Penyaluran bantuan sosial kan harus berdasar data penerima yang jelas. Nanti, kalau tidak, saya bisa dituduh mark up atau macam-macam,” katanya.
Saksikan video menarik berikut ini:
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini