Menkes Buka Peluang Vaksinasi Karyawan Secara Mandiri Lewat Perusahaan

KalbarOnline.com – Saat ini pemerintah sedang melakukan program vaksinasi Covid-19 gratis untuk mengatasi pandemi Covid-19. Dimulai dari penyuntikan tahap pertama yang melibatkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan perwakilan para tokoh masyarakat hingga tenaga kesehatan.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Sedangkan, untuk masyarakat lainnya diminta untuk bersabar menunggu gilirannya. Namun demikian, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin memberikan peluang vaksin Covid-19 bisa diberikan secara mandiri oleh perusahaan untuk karyawannya.

“Tidak boleh untuk individu tetapi bolehnya untuk korporasi. Dengan syarat korporasi tersebut mau beli,” ujar Budi di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (14/1).

Baca Juga :  Gus Jazil: Hidup Gotong Royong Mampu Atasi Ancaman Resesi

Baca Juga: Dokter Jelaskan Alasan Penyintas Covid-19 Tak Bisa Divaksin

Budi menjelaskan, nantinya perusahaan yang membeli vaksin tersebut harus berdasarkan dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan sudah diuji oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

“Yang penting vaksinya harus ada dari WHO dan harus diapprove oleh BPOM,” tuturnya.

Nantinya, ungkap Budi, perusahaan tersebut harus memberikan vaksin Covid-19 kepada seluruh karyawannya. Bukan dikecualikan kepada direksi ataupun pejabat di perusahaan tersebut.

“Jadi enggak boleh hanya level atasnya saja atau direksinya saja,” katanya.

Baca Juga :  ICU Kritis dan Dokter Spesialis Kian Menipis, Jakarta Darurat Covid-19

Tapi, Budi menuturkan wacana ini hal masih sebatas usulan. Ini masih perlu didiskusikan dengan banyak pihak mengenai vaksinasi mandiri bagi korporasi ini.

“Balik lagi ini belum final. Itu masih dalam diskusi karena kami takutnya sensitif kalau misalnya tidak didata dengan baik. Kami welcome untuk didiskusikan,” pungkasnya.

Saksikan video menarik berikut ini:

Comment