Kapuas Hulu Mulai Vaksinasi Corona, Ketua DPRD Jadi yang Pertama Divaksin

Kapuas Hulu Mulai Vaksinasi Corona, Ketua DPRD Jadi yang Pertama Divaksin

KalbarOnline, Kapuas Hulu – Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu resmi melakukan pencanangan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 yang dilangsungkan di aula Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas Hulu, Jumat (29/1/2021). Lima tokoh yang terdiri dari pejabat publik, minus Bupati dan Wakil Bupati, disuntik secara bergiliran.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Sebelum disuntik, mereka menjalani penapisan/screening, pengecekan kesehatan dan menjalani penyuluhan serta pemantauan kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI) sekitar 30 menit setelah vaksinasi.

Pencanangan dihadiri langsung oleh Bupati Kapuas Hulu, AM Nasir, Ketua DPRD Kapuas Hulu, Kuswandi, Ketua DPRD Kapuas Hulu, Kuswandi, Dandim 1206/Psb diwakili Pasiops Kapten Inf Ucok Saputra Lubis, Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Wedy Mahadi, Kajari Kapuas Hulu, Edy Sumarman, Ketua Pengadilan Negeri Putussibau dan Sekda Kapuas Hulu, Mohd Zaini.

Tampak hadir pula Plt Dinkes Kapuas Hulu, Sudarso, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Kapuas Hulu, Ade Hermanto, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kapuas Hulu, Herberia Karoskali dan sejumlah pegawai di lingkungan Dinkes Kapuas Hulu.

Baca Juga :  Keindahan Bukit Tekenang di Danau Sentarum: Destinasi Wisata Tersembunyi di Kalimantan Barat

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Kapuas Hulu, Ade Hermanto mengatakan, vaksinasi ini bertujuan untuk kekebalan tubuh.

“Maka melalui vaksinasi ini juga sebagai upaya memberikan informasi kepada masyarakat tentang pentingnya vaksinasi covid-19 guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kapuas Hulu,” kata Ade.

Sementara Bupati Kapuas Hulu, AM Nasir memastikan vaksin covid-19 Sinovac sudah terjamin mutu dan keamanannya oleh pemerintah.

“Masyarakat jangan takut untuk divaksin. Jangan dengarkan informasi hoaks tentang vaksin ini,” pesan Nasir.

Bupati Nasir pun menjelaskan alasan dirinya tidak bisa diberi vaksin. Hal ini terjadi lantaran faktor usianya yang tak memungkinkan untuk divaksin. Ia menegaskan, dirinya ingin memberi contoh kepada masyarakat dengan menjadi penerima vaksin pertama, hanya saja usianya sudah tidak memungkinkan.

Baca Juga :  Tahu Anaknya Lakukan Curanmor, Seorang Ayah di Kapuas Hulu Antar Anaknya ke Polisi

“Akan tetapi berhubung umur, di mana syarat vaksin Sinovac ini harus berumur tidak boleh lebih dari 58 tahun, padahal, saya umurnya sudah jalan 60 tahun, sehingga akhirnya enggak boleh,” ucapnya.

Sejatinya, ada sembilan pejabat Kapuas Hulu yang divaksin. Namun hanya lima yang memenuhi syarat. Empat lainnya sedang mengalami tekanan darah tinggi, sehingga dilakukan penundaan. Adapun Ketua DPRD Kapuas Hulu, Kuswandi menjadi yang pertama divaksin. Diikuti Kapolres Kapuas Hulu, Kajari Kapuas Hulu, Ketua Pengadilan Negeri Kapuas Hulu dan Sekda Kapuas Hulu.

Pada kesempatan itu juga dilakukan penyerahan kartu sertifikat vaksin oleh Bupati Kapuas Hulu kepada pejabat forkopimda yang sudah divaksinasi. (Haq)

Comment