Dua Petugas Keamanan Sebuah Perusahaan di Sekadau Diamankan Polisi Gegara Curi Solar
KalbarOnline, Sekadau – Dua petugas keamanan sebuah perusahaan di Kabupaten Sekadau harus berurusan dengan pihak kepolisian. Adalah M (31) dan AR (25) yang sejatinya bertugas menjaga keamanan perusahaan, justru mencuri solar di tempatnya bekerja.
Hal ini pun dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Sekadau, Iptu Anuar Syarifudin dalam keterangan tertulisnya, Senin (28/6/2021). Kasat mengatakan, kedua satpam itu ketahuan mencuri solar dari tangki penyimpanan oleh Kepala Gudang dan stafnya.
Keduanya, lanjut dia, melancarkan aksi dengan merusak keran tangki penyimpanan solar. Kemudian, memindahkan solar curian ke dalam drum yang telah disiapkan dan mengangkutnya menggunakan mobil.
“Setelah ketahuan dan diperiksa ke dalam mobil yang mereka bawa. Ternyata ada lain hasil curian sebelumnya,” kata Iptu Anuar.
Kasat Reskrim mengatakan, keduanya telah melakukan aksi serupa sebanyak tiga kali. Kepada polisi, keduanya mengaku nekat mencuri karena kebutuhan ekonomi.
“Keduanya sudah diamankan di Mapolres Sekadau untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara, kerugian yang dialami perusahaan mencapai Rp31 juta lebih,” pungkas Kasat Reskrim. (Mus)
Comment