Sekadau    

Dua Petugas Keamanan Sebuah Perusahaan di Sekadau Diamankan Polisi Gegara Curi Solar

Oleh : adminkalbaronline
Senin, 28 Juni 2021
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

Dua Petugas Keamanan Sebuah Perusahaan di Sekadau Diamankan Polisi Gegara Curi Solar

KalbarOnline, Sekadau – Dua petugas keamanan sebuah perusahaan di Kabupaten Sekadau harus berurusan dengan pihak kepolisian. Adalah M (31) dan AR (25) yang sejatinya bertugas menjaga keamanan perusahaan, justru mencuri solar di tempatnya bekerja.

Hal ini pun dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Sekadau, Iptu Anuar Syarifudin dalam keterangan tertulisnya, Senin (28/6/2021). Kasat mengatakan, kedua satpam itu ketahuan mencuri solar dari tangki penyimpanan oleh Kepala Gudang dan stafnya.

Keduanya, lanjut dia, melancarkan aksi dengan merusak keran tangki penyimpanan solar. Kemudian, memindahkan solar curian ke dalam drum yang telah disiapkan dan mengangkutnya menggunakan mobil.

"Setelah ketahuan dan diperiksa ke dalam mobil yang mereka bawa. Ternyata ada lain hasil curian sebelumnya," kata Iptu Anuar.

Kasat Reskrim mengatakan, keduanya telah melakukan aksi serupa sebanyak tiga kali. Kepada polisi, keduanya mengaku nekat mencuri karena kebutuhan ekonomi.

"Keduanya sudah diamankan di Mapolres Sekadau untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara, kerugian yang dialami perusahaan mencapai Rp31 juta lebih," pungkas Kasat Reskrim. (Mus)

Artikel Selanjutnya
Bupati Sis Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD Kapuas Hulu 2020
Senin, 28 Juni 2021
Artikel Sebelumnya
Sekda Leysandri Lantik 329 Pejabat Pengawas Pemprov Kalbar: Tekankan Inovasi
Senin, 28 Juni 2021

Berita terkait