Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Selasa, 16 September 2025 |
KALBARONLINE.com – Tim Macan Reskrim Polsek Pontianak Selatan berhasil menangkap dua pelaku pencurian handphone di kawasan Jalan Imam Bonjol, Kota Pontianak.
Kapolresta Pontianak melalui Ps Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Inayatun Nurhasanah mengatakan, kedua pelaku masing-masing berinisial G dan FS.
Inayatun menyebut, kejadian itu bermula ketika korban meninggalkan handphone di atas meja makan sebuah warung nusantara. Saat korban lengah, pelaku dengan cepat mengambil barang berharga tersebut lalu kabur.
Berdasarkan rekaman CCTV dan informasi masyarakat, polisi berhasil melacak keberadaan pelaku pertama di Jalan Kom Yos Sudarso, Gang Rambai 3.
Tak ingin kehilangan momentum, Tim Macan langsung melakukan pengintaian sebelum akhirnya meringkus G di depan rumahnya.
Dari hasil pemeriksaan, G mengakui perbuatannya sekaligus menyebut rekannya, FS, yang saat itu berada di parkiran karaoke Newton, Jalan Jenderal Urip. Tim pun bergerak cepat dan sukses mengamankan FS tanpa perlawanan.
“Kasus ini masih terus kami kembangkan. Kami juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak lengah saat menyimpan barang berharga,” ujarnya, Selasa (16/09/2025).
Kini kedua pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. (Lid)
KALBARONLINE.com – Tim Macan Reskrim Polsek Pontianak Selatan berhasil menangkap dua pelaku pencurian handphone di kawasan Jalan Imam Bonjol, Kota Pontianak.
Kapolresta Pontianak melalui Ps Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Inayatun Nurhasanah mengatakan, kedua pelaku masing-masing berinisial G dan FS.
Inayatun menyebut, kejadian itu bermula ketika korban meninggalkan handphone di atas meja makan sebuah warung nusantara. Saat korban lengah, pelaku dengan cepat mengambil barang berharga tersebut lalu kabur.
Berdasarkan rekaman CCTV dan informasi masyarakat, polisi berhasil melacak keberadaan pelaku pertama di Jalan Kom Yos Sudarso, Gang Rambai 3.
Tak ingin kehilangan momentum, Tim Macan langsung melakukan pengintaian sebelum akhirnya meringkus G di depan rumahnya.
Dari hasil pemeriksaan, G mengakui perbuatannya sekaligus menyebut rekannya, FS, yang saat itu berada di parkiran karaoke Newton, Jalan Jenderal Urip. Tim pun bergerak cepat dan sukses mengamankan FS tanpa perlawanan.
“Kasus ini masih terus kami kembangkan. Kami juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak lengah saat menyimpan barang berharga,” ujarnya, Selasa (16/09/2025).
Kini kedua pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. (Lid)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini