Pontianak    

Curi HP di Warung, Dua Pemuda Pontianak Diciduk Polisi

Oleh : adminkalbaronline
Selasa, 16 September 2025
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com – Tim Macan Reskrim Polsek Pontianak Selatan berhasil menangkap dua pelaku pencurian handphone di kawasan Jalan Imam Bonjol, Kota Pontianak.

Kapolresta Pontianak melalui Ps Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Inayatun Nurhasanah mengatakan, kedua pelaku masing-masing berinisial G dan FS.

Inayatun menyebut, kejadian itu bermula ketika korban meninggalkan handphone di atas meja makan sebuah warung nusantara. Saat korban lengah, pelaku dengan cepat mengambil barang berharga tersebut lalu kabur.

Berdasarkan rekaman CCTV dan informasi masyarakat, polisi berhasil melacak keberadaan pelaku pertama di Jalan Kom Yos Sudarso, Gang Rambai 3.

Tak ingin kehilangan momentum, Tim Macan langsung melakukan pengintaian sebelum akhirnya meringkus G di depan rumahnya.

Dari hasil pemeriksaan, G mengakui perbuatannya sekaligus menyebut rekannya, FS, yang saat itu berada di parkiran karaoke Newton, Jalan Jenderal Urip. Tim pun bergerak cepat dan sukses mengamankan FS tanpa perlawanan.

“Kasus ini masih terus kami kembangkan. Kami juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak lengah saat menyimpan barang berharga,” ujarnya, Selasa (16/09/2025).

Kini kedua pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. (Lid)

Artikel Selanjutnya
BPN Mempawah Serahkan 597 Sertifikat PTSL di Kecamatan Toho
Selasa, 16 September 2025
Artikel Sebelumnya
Pemerintah Kecamatan Toho Apresiasi Program PTSL
Selasa, 16 September 2025

Berita terkait