Pemuda di Ketapang Kepergok Curi Kotak Amal di Warung Makan Sukaharja

Pemuda di Ketapang Kepergok Curi Kotak Amal di Warung Makan Sukaharja

KalbarOnline, Ketapang – Seorang pemuda diamankan anggota Polres Ketapang, Selasa (18/1/2022) dini hari.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Pemuda berinisial WIL (35) itu ditangkap lantaran nekat hendak menggasak sebuah kotak amal yang berada di dalam warung makan di kawasan persimpangan Jalan Brigjed Katamso, Kelurahan Sukaharja, Kecamatan Delta Pawan.

Kapolres Ketapang melalui Kasat Reskrim AKP Primastya, membenarkan bahwa petugas piket reskrim Polres Ketapang telah mengamankan seorang pria yang diduga telah melakukan pencurian sebuah kotak amal.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 1203-13/MHS Dampingi Vaksinasi Covid-19 di Wilayah Binaan

“Benar bahwa telah terjadi peristiwa pencurian sebuah kotak amal di sebuah warung makan semarang di simpang makam pahlawan jalan brigjen katamso sukaharja, dimana aksi pencurian tersebut pertama kali diketahui oleh anak pemilik warung,” kata Primas, Selasa (18/1/2022).

Ia menambahkan bahwa setelah aksinya ketahuan, pelaku berusaha kabur dengan meninggalkan kotak amal di depan warung, namun pelaku berhasil di amankan oleh pemilik warung bernama Solikin (47) bersama karyawannya yang selanjutkan kejadian ini dilaporkan ke SPKT Polres Ketapang.

Baca Juga :  Hari Temu Usaha dan Temu Lapangan Petani, Martin Rantan: Silakan Buat Karya di Ketapang

“Pelaku beserta barang bukti berupa sebuah kotak amal yang berisi uang sejumlah Rp1.192.500., serta sebuah sepeda motor Honda Beat warna putih sudah kita amankan di Polres Ketapang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan kepada pelaku dapat dijerat dengan Pasal 362 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun,” tandasnya. (Adi LC)

Comment