Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Selasa, 10 Agustus 2021 |
Ardiansyah Resmi Gantikan Subandrio di DPRD Sekadau
KalbarOnline, Sekadau – Bupati Sekadau Aron dan Wakil Bupati Sekadau Subandrio menghadiri sidang paripurna istimewa peresmian pengangkatan pengganti antar waktu (PAW) Anggota DPRD Sekadau masa jabatan 2019-2024, di ruang sidang DPRD Kabupaten Sekadau, Senin, 9 Agustus 2021.
Sidang paripurna istimewa yang dipimpin Ketua DPRD Radius Effendy didampingi para Wakil Ketua DPRD masing-masing Handi dan Zainal ini melantik M. Ardiansyah menjadi anggota DPRD Sekadau sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) DPRD Sekadau sisa periode 2019-2024 setelah Subandrio terpilih sebagai Wakil Bupati Sekadau hasil Pilkada serentak 9 Desember 2020 lalu.
Dalam keterangannya, Ketua DPRD Radius Effendy mengatakan, bahwa pelantikan pengganti antar waktu (PAW) yang dilakukan sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Pelantikan pengganti antar waktu (PAW) ini untuk sisa masa jabatan 2019-2024,” kata Radius Effendy.
Usai pelantikan, Wakil Bupati Sekadau Subandrio mengatakan, pelantikan PAW Anggota DPRD Sekadau masa jabatan 2019-2024 itu merupakan dari Fraksi partai Nasional Demokrat (Nasdem). Ia berpesan kepada Ardiansyah agar dapat memberikan sumbangsih untuk masyarakat dan kemajuan pembangunan daerah Kabupaten Sekadau.
"Kepada Ardiansyah semoga dapat berperan aktif menjalankan tugas kedewanan dengan baik terutama pada peraturan daerah dan pengawasan," pesannya.
Meski masih ada kekosongan kursi pada satu anggota DPRD dari Fraksi Nasdem untuk mengantikan almarhum Teguh Arif Hardianto, Subandrio mengatakan, masih dalam proses.
Sementara Ardiansyah menyatakan kesiapannya menjalankan tugas sebagaimana yang dimaksud.
“Saya akan segera menyesuaikan diri. Saya akan berupaya untuk menjalankan komunikasi pada rekan-rekan kerja yang lebih dulu di DPRD," kata dia.
Tampak hadir Ketua TP-PKK Magdalena Susilawati, Ketua GOW Wiwin Atriana, Perwira Penghubung Kodim 1204 Sanggau-Sekadau, Wakapolres Sekadau, Anggota DPRD Sekadau, Asisten dan Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau, Bawaslu Sekadau dan sejumlah Kepala Desa di Kabupaten Sekadau.
Ardiansyah Resmi Gantikan Subandrio di DPRD Sekadau
KalbarOnline, Sekadau – Bupati Sekadau Aron dan Wakil Bupati Sekadau Subandrio menghadiri sidang paripurna istimewa peresmian pengangkatan pengganti antar waktu (PAW) Anggota DPRD Sekadau masa jabatan 2019-2024, di ruang sidang DPRD Kabupaten Sekadau, Senin, 9 Agustus 2021.
Sidang paripurna istimewa yang dipimpin Ketua DPRD Radius Effendy didampingi para Wakil Ketua DPRD masing-masing Handi dan Zainal ini melantik M. Ardiansyah menjadi anggota DPRD Sekadau sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) DPRD Sekadau sisa periode 2019-2024 setelah Subandrio terpilih sebagai Wakil Bupati Sekadau hasil Pilkada serentak 9 Desember 2020 lalu.
Dalam keterangannya, Ketua DPRD Radius Effendy mengatakan, bahwa pelantikan pengganti antar waktu (PAW) yang dilakukan sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Pelantikan pengganti antar waktu (PAW) ini untuk sisa masa jabatan 2019-2024,” kata Radius Effendy.
Usai pelantikan, Wakil Bupati Sekadau Subandrio mengatakan, pelantikan PAW Anggota DPRD Sekadau masa jabatan 2019-2024 itu merupakan dari Fraksi partai Nasional Demokrat (Nasdem). Ia berpesan kepada Ardiansyah agar dapat memberikan sumbangsih untuk masyarakat dan kemajuan pembangunan daerah Kabupaten Sekadau.
"Kepada Ardiansyah semoga dapat berperan aktif menjalankan tugas kedewanan dengan baik terutama pada peraturan daerah dan pengawasan," pesannya.
Meski masih ada kekosongan kursi pada satu anggota DPRD dari Fraksi Nasdem untuk mengantikan almarhum Teguh Arif Hardianto, Subandrio mengatakan, masih dalam proses.
Sementara Ardiansyah menyatakan kesiapannya menjalankan tugas sebagaimana yang dimaksud.
“Saya akan segera menyesuaikan diri. Saya akan berupaya untuk menjalankan komunikasi pada rekan-rekan kerja yang lebih dulu di DPRD," kata dia.
Tampak hadir Ketua TP-PKK Magdalena Susilawati, Ketua GOW Wiwin Atriana, Perwira Penghubung Kodim 1204 Sanggau-Sekadau, Wakapolres Sekadau, Anggota DPRD Sekadau, Asisten dan Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau, Bawaslu Sekadau dan sejumlah Kepala Desa di Kabupaten Sekadau.
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini