Ketapang    

Pergantian Antar Waktu DPRD Ketapang, Syamsumin Gantikan Qadarini

Oleh : Jauhari Fatria
Senin, 18 Februari 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline,

Ketapang – H. Syamsumin Soelaiman resmi dilantik sebagai anggota DPRD Ketapang

untuk sisa masa masa jabatan 2014-2019.

Syamsumin resmi menjabat sebagai anggota DPRD Ketapang

melalui proses pergantian antar waktu (PAW) terhadap Qadarini yang merupakan

rekan satu partainya di Partai Amanat Nasional (PAN) yang mengundurkan diri. Proses

PAW ini dilangsungkan di ruang rapat paripurna Sekretariat DPRD Ketapang, Senin

(18/2/2019).

Sidang paripurna pelantikan yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Ketapang,

Junaidi ini ditandai dengan pelantikan dan penyematan pin anggota DPRD kepada Syamsumin

Soelaiman.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Ketapang, H. Sulianto

Harun mengatakan pihaknya optimis terhadap H. Syamsumin Soelaiman yang tentunya

akan bekerja semaksimal mungkin untuk kepentingan rakyat di sisa masa jabatan

di DPRD Ketapang.

“Saya sudah minta kepada yang bersangkutan dan ini sudah

menjadi komitmen partai PAN untuk selalu bekerja maksimal demi kepentingan

masyarakat,” ungkapnya saat ditemui usai menghadiri pelantikan, Senin (18/2/2019).

Harun berharap usai dilantik Syamsumin dapat langsung mulai

bekerja untuk kepentingan masyarakat Ketapang agar dapat memberikan dampak

positif khususnya di wilayah pemilihan yang bersangkutan.

“Setelah PAW ini, kita menunggu jadwal pergantian unsur

pimpinan yang sebelumnya dijabat oleh Qadarinni dan direncanakan akan

digantikan Elmanto,” tukasnya.

Dirinya juga menjelaskan bahwa PAW ini semuanya sudah

melalui prosedur dan aturan yang ada, serta 

juga dilakukan berdasarkan permintaan langsung oleh Qadarinni melalui

surat resmi pengunduran dirinya pada Desember 2018 lalu yang disampaikan ke partai

dan juga DPRD Ketapang.

Sementara itu, Syamsumin Soelaiman anggota DPRD Ketapang

yang baru dilantik itu mengaku siap untuk langsung bekerja dengan sungguh-sungguh

untuk kepentingan rakyat.

“Karena ini tanggung jawab dan amanah. Kita akan berusaha

semaksimal mungkin mengabdi dan berjuang serta menjalankan tugas untuk

kepentingan masyarakat banyak,” tegasnya.

Ia mengaku akan semaksimal memperjuangkan kepentingan rakyat

di akhir masa jabatan menjalankan tugas sebagai anggota DPRD Ketapang.

“Saya akan berusaha semaksimal mungkin mengabdi untuk

kepentingan masyarakat,” tandasnya.

Paripurna PAW tersebut dihadiri Wakil Bupati Ketapang

beserta jajaran, Waka Polres Ketapang, Dandim 1203 Ketapang, sejumlah Kepala

OPD serta anggota DPRD Ketapang. (Adi LC)

Artikel Selanjutnya
Lagi, Polres Ketapang Gagalkan Penyelundupan Kayu Illegal
Senin, 18 Februari 2019
Artikel Sebelumnya
Muda-Jiwo dan Paolus Hadi-Yohanes Ontot Resmi Dilantik Gubernur, Ini Komitmennya
Senin, 18 Februari 2019

Berita terkait