Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Senin, 18 Februari 2019 |
KalbarOnline,
Ketapang – H. Syamsumin Soelaiman resmi dilantik sebagai anggota DPRD Ketapang
untuk sisa masa masa jabatan 2014-2019.
Syamsumin resmi menjabat sebagai anggota DPRD Ketapang
melalui proses pergantian antar waktu (PAW) terhadap Qadarini yang merupakan
rekan satu partainya di Partai Amanat Nasional (PAN) yang mengundurkan diri. Proses
PAW ini dilangsungkan di ruang rapat paripurna Sekretariat DPRD Ketapang, Senin
(18/2/2019).
Sidang paripurna pelantikan yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Ketapang,
Junaidi ini ditandai dengan pelantikan dan penyematan pin anggota DPRD kepada Syamsumin
Soelaiman.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Ketapang, H. Sulianto
Harun mengatakan pihaknya optimis terhadap H. Syamsumin Soelaiman yang tentunya
akan bekerja semaksimal mungkin untuk kepentingan rakyat di sisa masa jabatan
di DPRD Ketapang.
“Saya sudah minta kepada yang bersangkutan dan ini sudah
menjadi komitmen partai PAN untuk selalu bekerja maksimal demi kepentingan
masyarakat,” ungkapnya saat ditemui usai menghadiri pelantikan, Senin (18/2/2019).
Harun berharap usai dilantik Syamsumin dapat langsung mulai
bekerja untuk kepentingan masyarakat Ketapang agar dapat memberikan dampak
positif khususnya di wilayah pemilihan yang bersangkutan.
“Setelah PAW ini, kita menunggu jadwal pergantian unsur
pimpinan yang sebelumnya dijabat oleh Qadarinni dan direncanakan akan
digantikan Elmanto,” tukasnya.
Dirinya juga menjelaskan bahwa PAW ini semuanya sudah
melalui prosedur dan aturan yang ada, serta
juga dilakukan berdasarkan permintaan langsung oleh Qadarinni melalui
surat resmi pengunduran dirinya pada Desember 2018 lalu yang disampaikan ke partai
dan juga DPRD Ketapang.
Sementara itu, Syamsumin Soelaiman anggota DPRD Ketapang
yang baru dilantik itu mengaku siap untuk langsung bekerja dengan sungguh-sungguh
untuk kepentingan rakyat.
“Karena ini tanggung jawab dan amanah. Kita akan berusaha
semaksimal mungkin mengabdi dan berjuang serta menjalankan tugas untuk
kepentingan masyarakat banyak,” tegasnya.
Ia mengaku akan semaksimal memperjuangkan kepentingan rakyat
di akhir masa jabatan menjalankan tugas sebagai anggota DPRD Ketapang.
“Saya akan berusaha semaksimal mungkin mengabdi untuk
kepentingan masyarakat,” tandasnya.
Paripurna PAW tersebut dihadiri Wakil Bupati Ketapang
beserta jajaran, Waka Polres Ketapang, Dandim 1203 Ketapang, sejumlah Kepala
OPD serta anggota DPRD Ketapang. (Adi LC)
KalbarOnline,
Ketapang – H. Syamsumin Soelaiman resmi dilantik sebagai anggota DPRD Ketapang
untuk sisa masa masa jabatan 2014-2019.
Syamsumin resmi menjabat sebagai anggota DPRD Ketapang
melalui proses pergantian antar waktu (PAW) terhadap Qadarini yang merupakan
rekan satu partainya di Partai Amanat Nasional (PAN) yang mengundurkan diri. Proses
PAW ini dilangsungkan di ruang rapat paripurna Sekretariat DPRD Ketapang, Senin
(18/2/2019).
Sidang paripurna pelantikan yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Ketapang,
Junaidi ini ditandai dengan pelantikan dan penyematan pin anggota DPRD kepada Syamsumin
Soelaiman.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Ketapang, H. Sulianto
Harun mengatakan pihaknya optimis terhadap H. Syamsumin Soelaiman yang tentunya
akan bekerja semaksimal mungkin untuk kepentingan rakyat di sisa masa jabatan
di DPRD Ketapang.
“Saya sudah minta kepada yang bersangkutan dan ini sudah
menjadi komitmen partai PAN untuk selalu bekerja maksimal demi kepentingan
masyarakat,” ungkapnya saat ditemui usai menghadiri pelantikan, Senin (18/2/2019).
Harun berharap usai dilantik Syamsumin dapat langsung mulai
bekerja untuk kepentingan masyarakat Ketapang agar dapat memberikan dampak
positif khususnya di wilayah pemilihan yang bersangkutan.
“Setelah PAW ini, kita menunggu jadwal pergantian unsur
pimpinan yang sebelumnya dijabat oleh Qadarinni dan direncanakan akan
digantikan Elmanto,” tukasnya.
Dirinya juga menjelaskan bahwa PAW ini semuanya sudah
melalui prosedur dan aturan yang ada, serta
juga dilakukan berdasarkan permintaan langsung oleh Qadarinni melalui
surat resmi pengunduran dirinya pada Desember 2018 lalu yang disampaikan ke partai
dan juga DPRD Ketapang.
Sementara itu, Syamsumin Soelaiman anggota DPRD Ketapang
yang baru dilantik itu mengaku siap untuk langsung bekerja dengan sungguh-sungguh
untuk kepentingan rakyat.
“Karena ini tanggung jawab dan amanah. Kita akan berusaha
semaksimal mungkin mengabdi dan berjuang serta menjalankan tugas untuk
kepentingan masyarakat banyak,” tegasnya.
Ia mengaku akan semaksimal memperjuangkan kepentingan rakyat
di akhir masa jabatan menjalankan tugas sebagai anggota DPRD Ketapang.
“Saya akan berusaha semaksimal mungkin mengabdi untuk
kepentingan masyarakat,” tandasnya.
Paripurna PAW tersebut dihadiri Wakil Bupati Ketapang
beserta jajaran, Waka Polres Ketapang, Dandim 1203 Ketapang, sejumlah Kepala
OPD serta anggota DPRD Ketapang. (Adi LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini