Harisson Duga Menhub Tak Dapat Informasi Lengkap Soal Penanganan PMI di Kalbar
Minta Menhub bangun gedung isolasi kapasitas besar di Aruk dan Entikong
KalbarOnline, Pontianak – Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat Harisson menduga Menteri Perhubungan Budi Karya tak mendapatkan informasi lengkap terkait penanganan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di perbatasan Kalbar.
Kata Harisson, sejak jauh hari, Kalbar sudah membentuk Satgas Khusus Penanganan Covid-19 perbatasan yang dikomandoi langsung oleh Panglima Kodam XII/Tanjungpura untuk menangani para PMI yang masuk dari pintu perbatasan Kalbar.
“Menhub ini mempertanyakan bahwa PMI dari luar Kalbar kita bawa ke Pontianak. Sebenarnya beliau ini belum dapat informasi yang lengkap. Jadi Kalbar itu ada satgas khusus perbatasan yang dikomandoi Bapak Panglima Kodam,” kata Harisson.
Saat itu, kata Harisson, ada peraturan bahwa PMI itu harus dilakukan pemeriksaan PCR terlebih dulu, baru kemudian dikarantina selama lima hari di perbatasan.
“Tapi beliau tidak tahu kalau kita sudah pernah melakukan itu baik di Entikong maupun Aruk. Mereka (PMI) ini harus dikarantina lima hari, dilakukan pemeriksaan PCR hari pertama dan di hari kelima. Masalahnya, dalam sehari itu kadang PMI yang datang bisa 100-125 orang. Artinya kalau dalam lima hari kan bisa mencapai 700-900 orang. Artinya ada penumpukan. Sementara kapasitas karantina kecil,” kata dia.
Karena itu, Gubernur dan Panglima Kodam mengambil kebijakan agar PMI yang masuk melalui PLBN dikarantina di Pontianak setelah dilakukan pemeriksaan PCR.
“Mereka kami bawa dengan bus khusus, bus DAMRI, kami bawa ke Pontianak. Mereka dikawal oleh Kodam, tidak boleh turun selama perjalanan, dikarantina di tempat yang layak di Pontianak. Mereka kami karantina di LPMP, BPSDM maupun Upelkes. Supaya tidak terjadi penumpukan di perbatasan. Kalau sehari saja bisa 700-900 orang, berpotensi terjadi penularan,” kata Harisson.
“Itu yang kemarin dipertanyakan oleh Menhub. Saya harap Menhub mendapatkan penjelasan yang lebih lengkap tentang penanganan PMI di Kalbar ini,” katanya.
Kata Harisson, di awal-awal sejatinya para PMI dikarantina di PLBN. Namun dikarenakan kapasitas yang kecil, maka diambil keputusan agar para PMI dikarantina di Pontianak.
“Kan sempat ribut kemarin. Orang (PMI) protes. Mereka merasa seperti ditaruh di kandang kambing. Waktu itu Pak Gubernur dan Bapak Panglima menggeser ke Pontianak, waktu itu kami kawal dan kapasitas bis hanya boleh 50 persen. Tidak boleh turun selama perjalanan. Setelahnya Kami tes PCR lagi di Pontianak,” jelasnya.
Menurut Harisson, pihaknya dengan senang hati jika memang Menhub ingin para PMI dikarantina di perbatasan atau di PLBN. Namun Kementerian Perhubungan seyogyanya harus membangun gedung isolasi dengan kapasitas besar. Minimal 1.000 tempat tidur agar dapat menampung para PMI yang masuk melalui PLBN Aruk dan PLBN Entikong.
“Kalau memang ingin PMI dikarantina di perbatasan, Menhub harus mendirikan gedung isolasi dengan kapasitas minimal 1000 tempat tidur di Entikong maupun di Aruk,” tutupnya.
Comment