Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Selasa, 10 Mei 2022 |
KalbarOnline, Pontianak – Perkembangan kasus Covid-19 di Provinsi Kalimantan Barat semakin melandai. Hal ini ditunjukkan dengan semakin rendahnya angka keterjangkitan.
Biasanya angka kasus baru bertambah 80 sampai 100 lebih kasus sehari. Pada Senin, 9 Mei 2022 kemarin, di Kalbar hanya bertambah 3 kasus baru.
Hal ini juga dibenarkan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat Hary Agung Tjahyadi, Selasa, 10 Mei 2022.
Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2022 tanggal 9 Mei 2022, terdapat 9 daerah di Kalbar masuk daftar PPKM level 2 di antaranya Kabupaten Sambas, Kabupaten Mempawah, Kabupaten Sanggau, Kabupaten Sintang, Kabupaten Kapuas Hulu, Kabupaten Bengkayang, Kabupaten Landak, Kabupaten Kayong Utara, dan Kota Singkawang.
Sementara 5 daerah lainnya masih masuk dalam daftar PPKM level 3 di antaranya Kabupaten Ketapang, Kabupaten Sekadau, Kabupaten Melawi, Kabupaten Kubu Raya, dan Kota Pontianak.
Hal ini tentunya berkat sejumlah penanganan yang dilakukan. Ditambah lagi gencarnya vaksinasi Covid-19 yang dilakukan pemerintah setempat.
“Sehingga beberapa daerah di Kalbar mendapatkan kebijakan yang lebih longgar dalam aktivitas ekonomi maupun sosial pada periode 10 Mei hingga 23 Mei 2022,” kata Hary Agung.
Hary Agung berharap situasi Covid-19 di Kalbar dapat terus membaik, meski pemerintah telah melonggarkan penggunaan masker khususnya di ruang terbuka yang tidak padat orang.
Dirinya juga mengingatkan seluruh lapisan masyarakat Kalbar untuk tidak euforia dengan pelonggaran penggunaan masker, yang dapat berakibat pada naiknya kembali kasus Covid-19.
“Karena ini masih dalam masa pandemi, belum dinyatakan endemi, protokol kesehatan tetap harus diterapkan. Memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas,” pungkas Hary Agung.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar, total kasus positif Covid-19 di Kalbar sampai dengan tanggal 10 Mei 2022 mencapai sebanyak 64.641 kasus.
Adapun jumlah kasus aktif sebanyak 13 orang atau sebesar 0,02 persen, kasus sembuh mencapai 63.485 orang atau sebesar 98.21 persen, dan kasus meninggal sebanyak 1.143 orang atau sebesar 1,77 persen.
KalbarOnline, Pontianak – Perkembangan kasus Covid-19 di Provinsi Kalimantan Barat semakin melandai. Hal ini ditunjukkan dengan semakin rendahnya angka keterjangkitan.
Biasanya angka kasus baru bertambah 80 sampai 100 lebih kasus sehari. Pada Senin, 9 Mei 2022 kemarin, di Kalbar hanya bertambah 3 kasus baru.
Hal ini juga dibenarkan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat Hary Agung Tjahyadi, Selasa, 10 Mei 2022.
Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2022 tanggal 9 Mei 2022, terdapat 9 daerah di Kalbar masuk daftar PPKM level 2 di antaranya Kabupaten Sambas, Kabupaten Mempawah, Kabupaten Sanggau, Kabupaten Sintang, Kabupaten Kapuas Hulu, Kabupaten Bengkayang, Kabupaten Landak, Kabupaten Kayong Utara, dan Kota Singkawang.
Sementara 5 daerah lainnya masih masuk dalam daftar PPKM level 3 di antaranya Kabupaten Ketapang, Kabupaten Sekadau, Kabupaten Melawi, Kabupaten Kubu Raya, dan Kota Pontianak.
Hal ini tentunya berkat sejumlah penanganan yang dilakukan. Ditambah lagi gencarnya vaksinasi Covid-19 yang dilakukan pemerintah setempat.
“Sehingga beberapa daerah di Kalbar mendapatkan kebijakan yang lebih longgar dalam aktivitas ekonomi maupun sosial pada periode 10 Mei hingga 23 Mei 2022,” kata Hary Agung.
Hary Agung berharap situasi Covid-19 di Kalbar dapat terus membaik, meski pemerintah telah melonggarkan penggunaan masker khususnya di ruang terbuka yang tidak padat orang.
Dirinya juga mengingatkan seluruh lapisan masyarakat Kalbar untuk tidak euforia dengan pelonggaran penggunaan masker, yang dapat berakibat pada naiknya kembali kasus Covid-19.
“Karena ini masih dalam masa pandemi, belum dinyatakan endemi, protokol kesehatan tetap harus diterapkan. Memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas,” pungkas Hary Agung.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar, total kasus positif Covid-19 di Kalbar sampai dengan tanggal 10 Mei 2022 mencapai sebanyak 64.641 kasus.
Adapun jumlah kasus aktif sebanyak 13 orang atau sebesar 0,02 persen, kasus sembuh mencapai 63.485 orang atau sebesar 98.21 persen, dan kasus meninggal sebanyak 1.143 orang atau sebesar 1,77 persen.
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini