Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Rabu, 18 Mei 2022 |
KalbarOnline, Singkawang – Upaya penyelundupan sabu ke dalam Lapas berhasil digagalkan petugas Lapas Kelas IIB Singkawang.
Barang haram itu hendak diselundupkan melalui makanan berupa tahu sambal yang dibawa oleh seorang perempuan berinisial HL (41).
Selain mengamankan sabu yang hendak dititipkan untuk warga binaan pemasyarakatan (WBP), petugas Lapas Kelas IIB Singkawang juga mengamankan perempuan tersebut.
HL diamankan, setelah petugas Lapas menemukan paket diduga berisikan sabu di dalam tahu sambal yang dibawanya itu.
Plh Kepala Lapas Kelas IIB Singkawang Laode Muhammad Masrul mengatakan, HL kini telah diserahkan pihaknya kepada Polres Singkawang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Barang bukti dan pelaku sudah kami serahkan kepada pihak Polres Singkawang,” kata Laode, Rabu, 18 Mei 2022.
Laode berharap, pihak Kepolisian dapat mengembangkan kasus tersebut, sehingga dapat ditelusuri siapa saja yang terlibat dalam upaya penyelundupan barang haram itu.
“Saya berterimakasih kepada anggota saya, yang dengan sigap memeriksa makanan berisi sabu yang dibawa pelaku,” kata Laode.
Diketahui, paket sabu tersebut rencananya akan dikirimkan kepada warga binaan Lapas Kelas IIB Singkawang berinisial RF.
Kepada petugas, HL mengaku tahu sambal yang dibawanya itu merupakan titipan orang.
HL meminta petugas Lapas Kelas IIB Singkawang untuk menghubungi orang yang menitipkan tahu sambal tersebut.
Seperti diberitakan sebelumnya, Petugas Lapas Kelas IIB Singkawang kembali menggagalkan upaya penyelundupan paket sabu ke dalam Lapas, Rabu, 18 Mei 2022.
Hal ini dibenarkan Plh Lapas Kelas IIB Singkawang Laode Muhammad Masrul.
Setelah sebelumnya pada 17 April lalu pihaknya berhasil menggagalkan penyelundupan sabu yang dikemas dalam minuman cincau, kali ini pihaknya berhasil menggagalkan sabu yang dikemas ke dalam makanan berupa tahu sambal.
Laode Muhammad Masrul menjelaskan, penemuan itu bermula saat petugas menggeledah makanan berupa tahu sambal yang dibawa seorang perempuan untuk dititipkan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sekitar pukul 10.00 WIB.
Namun petugas mencurigai tahu sambal yang dititipkan itu. Setelah diperiksa, benar saja, petugas menemukan satu tahu sambal yang berisi satu bungkus klip narkoba jenis sabu dan dua bungkus plastik klip.
“Setelah membongkar tahu sambal tersebut, ditemukan satu tahu sambal yang berisi satu bungkus klip narkoba jenis sabu dan dua bungkus plastik klip,” kata Laode.
KalbarOnline, Singkawang – Upaya penyelundupan sabu ke dalam Lapas berhasil digagalkan petugas Lapas Kelas IIB Singkawang.
Barang haram itu hendak diselundupkan melalui makanan berupa tahu sambal yang dibawa oleh seorang perempuan berinisial HL (41).
Selain mengamankan sabu yang hendak dititipkan untuk warga binaan pemasyarakatan (WBP), petugas Lapas Kelas IIB Singkawang juga mengamankan perempuan tersebut.
HL diamankan, setelah petugas Lapas menemukan paket diduga berisikan sabu di dalam tahu sambal yang dibawanya itu.
Plh Kepala Lapas Kelas IIB Singkawang Laode Muhammad Masrul mengatakan, HL kini telah diserahkan pihaknya kepada Polres Singkawang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Barang bukti dan pelaku sudah kami serahkan kepada pihak Polres Singkawang,” kata Laode, Rabu, 18 Mei 2022.
Laode berharap, pihak Kepolisian dapat mengembangkan kasus tersebut, sehingga dapat ditelusuri siapa saja yang terlibat dalam upaya penyelundupan barang haram itu.
“Saya berterimakasih kepada anggota saya, yang dengan sigap memeriksa makanan berisi sabu yang dibawa pelaku,” kata Laode.
Diketahui, paket sabu tersebut rencananya akan dikirimkan kepada warga binaan Lapas Kelas IIB Singkawang berinisial RF.
Kepada petugas, HL mengaku tahu sambal yang dibawanya itu merupakan titipan orang.
HL meminta petugas Lapas Kelas IIB Singkawang untuk menghubungi orang yang menitipkan tahu sambal tersebut.
Seperti diberitakan sebelumnya, Petugas Lapas Kelas IIB Singkawang kembali menggagalkan upaya penyelundupan paket sabu ke dalam Lapas, Rabu, 18 Mei 2022.
Hal ini dibenarkan Plh Lapas Kelas IIB Singkawang Laode Muhammad Masrul.
Setelah sebelumnya pada 17 April lalu pihaknya berhasil menggagalkan penyelundupan sabu yang dikemas dalam minuman cincau, kali ini pihaknya berhasil menggagalkan sabu yang dikemas ke dalam makanan berupa tahu sambal.
Laode Muhammad Masrul menjelaskan, penemuan itu bermula saat petugas menggeledah makanan berupa tahu sambal yang dibawa seorang perempuan untuk dititipkan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sekitar pukul 10.00 WIB.
Namun petugas mencurigai tahu sambal yang dititipkan itu. Setelah diperiksa, benar saja, petugas menemukan satu tahu sambal yang berisi satu bungkus klip narkoba jenis sabu dan dua bungkus plastik klip.
“Setelah membongkar tahu sambal tersebut, ditemukan satu tahu sambal yang berisi satu bungkus klip narkoba jenis sabu dan dua bungkus plastik klip,” kata Laode.
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini