Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Rabu, 21 September 2022 |
KalbarOnline, Ketapang - Empat orang pegawai di Kantor Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Ketapang dikabarkan ditangkap oleh tim dari Polda Kalbar. ASN di kantor itu digelandang ke Mapolres Ketapang sekitar pukul 16.10 Wib, hari ini, Rabu (21/09/2022).
Informasi mengenai dugaan Operasi Tangkap Tangan (OTT) itu beredar melalui aplikasi perpesanan instans, WhatsApp.
Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Muhammad Yasin saat dikonfirmasi awak media mengaku bahwa pihaknya tidak bersedia menerangkan rincian peristiwa itu, sebab penanganan perkara ini dilakukan oleh Polda Kalbar.
"Iya ada itu dari Polda, tapi saya tidak bisa merinci terkait apa dan masalah apa. Kita hanya nyediakan (memfasilitasi) tempat saja. Mereka (Polda) yang tangani," Ucap M Yasin di Polres Ketapang.
Dari pantauan KalbarOnline di gedung LPSE Ketapang yang terletak komplek Kantor Bupati Ketapang sekitar pukul 17.17 Wib tampak sepi tak ada aktivitas. Semua pegawai telah pulang dan sejumlah ruangan telah terkunci. Namun tak ada tanda-tanda adanya pemasangan police line oleh polisi layaknya kegiatan OTT.
Sementara itu, dari pantauan awak media di Mapolres Ketapang, di ruangan Satuan Reserse dan Kriminal di lantai dua, terdapat tiga orang laki-laki berpakaian putih bercelana hitam layaknya pakaian pegawai, berada di ruangan unit PPA Polres Ketapang.
Selang beberapa saat, sekitar pukul 17.40 Wib, dua orang laki-laki yang merupakan ASN dari bagian LPSE Ketapang datang dan masuk ke ruangan Kasat Reskrim dengan membawa sejumlah dokumen, tetapi tidak lama, dan langsung keluar tanpa bicara saat ditanya.
Dari informasi yang beredar, sejumlah ASN di Kantor LPSE tersebut diperiksa petugas karena kegiatannya di LPSE yang ditengarai ada kejanggalan.
Sebagai informasi, LPSE merupakan unit kerja di bawah Sekretariat Daerah (Setda) yang mengurusi bagian pelaksanaan tender proyek seluruh dinas di Kabupaten Ketapang.
Hingga pukul 18.00 Wib, empat orang ASN di Kantor LPSE Ketapang tersebut masih menjalani pemeriksaan di Polres Ketapang. Hingga saat ini, KalbarOnline pun masih mencoba mengkonfirmasi pihak terkait, namun masih belum mendapat jawaban. (Adi LC)
KalbarOnline, Ketapang - Empat orang pegawai di Kantor Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Ketapang dikabarkan ditangkap oleh tim dari Polda Kalbar. ASN di kantor itu digelandang ke Mapolres Ketapang sekitar pukul 16.10 Wib, hari ini, Rabu (21/09/2022).
Informasi mengenai dugaan Operasi Tangkap Tangan (OTT) itu beredar melalui aplikasi perpesanan instans, WhatsApp.
Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Muhammad Yasin saat dikonfirmasi awak media mengaku bahwa pihaknya tidak bersedia menerangkan rincian peristiwa itu, sebab penanganan perkara ini dilakukan oleh Polda Kalbar.
"Iya ada itu dari Polda, tapi saya tidak bisa merinci terkait apa dan masalah apa. Kita hanya nyediakan (memfasilitasi) tempat saja. Mereka (Polda) yang tangani," Ucap M Yasin di Polres Ketapang.
Dari pantauan KalbarOnline di gedung LPSE Ketapang yang terletak komplek Kantor Bupati Ketapang sekitar pukul 17.17 Wib tampak sepi tak ada aktivitas. Semua pegawai telah pulang dan sejumlah ruangan telah terkunci. Namun tak ada tanda-tanda adanya pemasangan police line oleh polisi layaknya kegiatan OTT.
Sementara itu, dari pantauan awak media di Mapolres Ketapang, di ruangan Satuan Reserse dan Kriminal di lantai dua, terdapat tiga orang laki-laki berpakaian putih bercelana hitam layaknya pakaian pegawai, berada di ruangan unit PPA Polres Ketapang.
Selang beberapa saat, sekitar pukul 17.40 Wib, dua orang laki-laki yang merupakan ASN dari bagian LPSE Ketapang datang dan masuk ke ruangan Kasat Reskrim dengan membawa sejumlah dokumen, tetapi tidak lama, dan langsung keluar tanpa bicara saat ditanya.
Dari informasi yang beredar, sejumlah ASN di Kantor LPSE tersebut diperiksa petugas karena kegiatannya di LPSE yang ditengarai ada kejanggalan.
Sebagai informasi, LPSE merupakan unit kerja di bawah Sekretariat Daerah (Setda) yang mengurusi bagian pelaksanaan tender proyek seluruh dinas di Kabupaten Ketapang.
Hingga pukul 18.00 Wib, empat orang ASN di Kantor LPSE Ketapang tersebut masih menjalani pemeriksaan di Polres Ketapang. Hingga saat ini, KalbarOnline pun masih mencoba mengkonfirmasi pihak terkait, namun masih belum mendapat jawaban. (Adi LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini