Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Sabtu, 11 Februari 2023 |
KalbarOnline, Pontianak - Sekda Provinsi Kalbar, Harisson didampingi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalbar, Hendra, menghadiri acara penyampaian usulan rekomendasi oleh Kasatgas 1 Direktorat AKBU KPK secara daring dari Ruang Data Analytic Room, Kantor Gubernur Kalbar, Kamis (09/02/2023).
Dalam pertemuan tersebut, Sekda Kalbar sangat mengapresiasi usaha dan kerja keras Satuan Tugas 1 Direktorat Anti Korupsi Badan Usaha Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK RI, atas rangkaian kegiatan pencegahan tindak pidana korupsi yang dilakukan terhadap Pemprov Kalbar.
Harisson menyampaikan, selain kegiatan tersebut, KPK juga telah beberapa kali melakukan kegiatan serupa dengan turun langsung/tatap muka (offline) dan pertemuan via online dengan berbagai elemen dunia usaha dan jajaran Pemprov Kalbar terkait dalam rangka pencegahan korupsi yang terintegrasi.
"Hal itu dilakukan demi terciptanya dunia usaha yang bersih untuk mendukung program pemerintahan dan pembangunan yang dilaksanakan oleh jajaran Pemerintahan Provinsi Kalimantan Barat yang bersih," katanya.
"Oleh karena itu, semaksimal mungkin kami akan senantiasa memberikan perhatian yang sungguh-sungguh dan mendukung pelaksanaan tugas Direktorat Anti Korupsi Badan Usaha KPK RI sesuai dengan kapasitas dan kemampuan yang kami miliki," ungkap Harisson.
Ia menyampaikan, adanya evaluasi dan rekomendasi untuk melakukan perbaikan sistem dan kinerja adalah indikator bahwa good governance sedang berjalan pada pemerintah daerah tersebut, sehingga evaluasi dan rekomendasi yang disampaikan ini harus dipandang sebagai masukan positif dan konstruktif bagi kita.
"Melalui rekomendasi ini kami akan memberikan perhatian khusus titik titik kekurangan, titik rawan dan sekaligus potensi kami dalam upaya untuk semakin memantapkan sistem tata kelola pemerintahan yang bersih dan berwibawa sebagai landasan untuk penyelenggaraan pemerintah daerah kedepan," tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama, Harisson secara khusus mengharapkan kepada para kepala perangkat daerah untuk berkomitmen dalam melakukan langkah tindak lanjut dan mengikuti saran perbaikan yang diberikan oleh KPK RI.
"Saya sendiri selaku sekretaris daerah akan memantau langsung upaya dan langkah tindak lanjut yang akan saudara lakukan. Semata-mata demi kebaikan kita bersama," jelasnya. (Jau)
KalbarOnline, Pontianak - Sekda Provinsi Kalbar, Harisson didampingi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalbar, Hendra, menghadiri acara penyampaian usulan rekomendasi oleh Kasatgas 1 Direktorat AKBU KPK secara daring dari Ruang Data Analytic Room, Kantor Gubernur Kalbar, Kamis (09/02/2023).
Dalam pertemuan tersebut, Sekda Kalbar sangat mengapresiasi usaha dan kerja keras Satuan Tugas 1 Direktorat Anti Korupsi Badan Usaha Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK RI, atas rangkaian kegiatan pencegahan tindak pidana korupsi yang dilakukan terhadap Pemprov Kalbar.
Harisson menyampaikan, selain kegiatan tersebut, KPK juga telah beberapa kali melakukan kegiatan serupa dengan turun langsung/tatap muka (offline) dan pertemuan via online dengan berbagai elemen dunia usaha dan jajaran Pemprov Kalbar terkait dalam rangka pencegahan korupsi yang terintegrasi.
"Hal itu dilakukan demi terciptanya dunia usaha yang bersih untuk mendukung program pemerintahan dan pembangunan yang dilaksanakan oleh jajaran Pemerintahan Provinsi Kalimantan Barat yang bersih," katanya.
"Oleh karena itu, semaksimal mungkin kami akan senantiasa memberikan perhatian yang sungguh-sungguh dan mendukung pelaksanaan tugas Direktorat Anti Korupsi Badan Usaha KPK RI sesuai dengan kapasitas dan kemampuan yang kami miliki," ungkap Harisson.
Ia menyampaikan, adanya evaluasi dan rekomendasi untuk melakukan perbaikan sistem dan kinerja adalah indikator bahwa good governance sedang berjalan pada pemerintah daerah tersebut, sehingga evaluasi dan rekomendasi yang disampaikan ini harus dipandang sebagai masukan positif dan konstruktif bagi kita.
"Melalui rekomendasi ini kami akan memberikan perhatian khusus titik titik kekurangan, titik rawan dan sekaligus potensi kami dalam upaya untuk semakin memantapkan sistem tata kelola pemerintahan yang bersih dan berwibawa sebagai landasan untuk penyelenggaraan pemerintah daerah kedepan," tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama, Harisson secara khusus mengharapkan kepada para kepala perangkat daerah untuk berkomitmen dalam melakukan langkah tindak lanjut dan mengikuti saran perbaikan yang diberikan oleh KPK RI.
"Saya sendiri selaku sekretaris daerah akan memantau langsung upaya dan langkah tindak lanjut yang akan saudara lakukan. Semata-mata demi kebaikan kita bersama," jelasnya. (Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini