Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Kamis, 30 Maret 2023 |
KalbarOnline, Ketapang - Wakil Bupati Ketapang, Farhan menyerahkan dana hibah Pemerintah Daerah Ketapang kepada Masjid Sirajul Munir Sukaharja Kecamatan Delta Pawan, pada Rabu (29/03/2023).
Penyerahan hibah ini ditandai dengan penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dari pemberi hibah pemda yang dilakukan Asisten I Setda kepada penerima hibah pengurus Masjid Sirajul Munir.
Wabup dalam kesempatan tersebut berharap agar pengurus Masjid Sirajul Munir dapat mempergunakan dana tersebut sebaik mungkin untuk kemakmuran Masjid.
"Mudah-mudahan dengan bantuan pemda ini setidak-tidaknya bisa merubah tampilan Masjid ini menjadi lebih baik lagi," ujar Farhan.
Selain itu dikatakan wabup, dengan baiknya tempat beribadah, maka akan memfasilitasi kenyamanan para jemaah yang akan beribadah.
"Bantuan Pemda ini juga merupakan tambahan atau daya ungkit sehingga bisa memperkuat lagi bantuan-bantuan dari para jemaah maupun masyarakat umum lainnya," ucapnya.
Lebih lanjut Farhan meyakini, kalau pengurus Masjid Sirajul Munir akan mempertanggungjawabkan dana hibah ini dengan baik.
"Kami meyakini dana hibah ini digunakan dengan sebaik-baiknya, dengan begitu akan menjadi nilai tambah bagi pengurus masjid untuk mengajukan kembali bantuan dana hibah ini," pungkasnya.
Adapun dana hibah yang diberikan Pemkab Ketapang kepada pengurus Masjid Sirajul Munir Sukaharja sebesar Rp 400 juta. (Adi LC)
KalbarOnline, Ketapang - Wakil Bupati Ketapang, Farhan menyerahkan dana hibah Pemerintah Daerah Ketapang kepada Masjid Sirajul Munir Sukaharja Kecamatan Delta Pawan, pada Rabu (29/03/2023).
Penyerahan hibah ini ditandai dengan penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dari pemberi hibah pemda yang dilakukan Asisten I Setda kepada penerima hibah pengurus Masjid Sirajul Munir.
Wabup dalam kesempatan tersebut berharap agar pengurus Masjid Sirajul Munir dapat mempergunakan dana tersebut sebaik mungkin untuk kemakmuran Masjid.
"Mudah-mudahan dengan bantuan pemda ini setidak-tidaknya bisa merubah tampilan Masjid ini menjadi lebih baik lagi," ujar Farhan.
Selain itu dikatakan wabup, dengan baiknya tempat beribadah, maka akan memfasilitasi kenyamanan para jemaah yang akan beribadah.
"Bantuan Pemda ini juga merupakan tambahan atau daya ungkit sehingga bisa memperkuat lagi bantuan-bantuan dari para jemaah maupun masyarakat umum lainnya," ucapnya.
Lebih lanjut Farhan meyakini, kalau pengurus Masjid Sirajul Munir akan mempertanggungjawabkan dana hibah ini dengan baik.
"Kami meyakini dana hibah ini digunakan dengan sebaik-baiknya, dengan begitu akan menjadi nilai tambah bagi pengurus masjid untuk mengajukan kembali bantuan dana hibah ini," pungkasnya.
Adapun dana hibah yang diberikan Pemkab Ketapang kepada pengurus Masjid Sirajul Munir Sukaharja sebesar Rp 400 juta. (Adi LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini